Bahas Pemulihan Ekonomi dan Investasi, Sejumlah Kadis di Kampar Ikuti Rakor Bersama Kajari
Senin 27 Desember 2021, 08:13 WIB
RIAUMADANI. COM - Berdasarkan perintah harian Jaksa Agung Rrpublik Indonesia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menggelar rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BPN dalam rangka program pemulihan ekonomi dan pengaman investasi dan pembangunan du Kabupaten Kampar, Senin (27/12/2021) di aula Kejari Kampar.
Hadir dalam rakor ini, Kajari Kampar Arif Budiman, Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, Kasi Datun Gugi Dolansyah, Kadis DPM-PTSP Hambali, Kadis PUPR Afdal, Kadis DLH Aliman Makmur, Kadis Perdagangan dan Koperasi UMKM Hendri Dunan, Kadis Pariwisata Zulia Dharma, Kadisdikpora Yasir, Kadis Perindustrian Ali Sabri dan sejumlah Kadis lainnya.
Dikatakan Kajari Kampar Arif Budiman bahwa kegiatan pada hari ini merupakan tindak lanjut perintah harian Jaksa Agung dalam rangka penyampaian visi misi pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional dimasa Pandemi Covid-19.
"Sebagai tindak lanjut perintah harian Jaksa Agung RI dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di masa Pandemi Covid-19 antara lain meningkatkan investasi yang ada di daerah," kata Arif.
Ditambahkan Kajari Pemerintah juga sudah juga mengeluarkan Inpres no.17 tahun 2009 tentang kemudahan berinvestasi.
"Dalam rapat hari ini kita membahas terkait evaluasi pelaksanaan perizinan dalam berinvestasi yang ada di Kabupaten Kampar dan kita juga melakukan identifikasi peraturan - peraturan yang mana kira - kira perlu dilakukan perubahan atau penghapusan yang bisa menghambat investasi di Kampar, " sebut Arif.
Bersama pemerintah daerah kata Kajari lagi, pihak Kejaksaan selalu konsisten dalam memajukan investasi dan pemulihan ekonomi dimasa Pandemi Covid-19.
Sementara itu Kadis DPM-PTSP Kampar Hambali menyampaikan, investasi di Kabupaten Kampar memang ada kandala tapi tidak sampai macet cuman agak sedikit manpet.
"Ya memang ada kendala namun bukan bearti macet sehingga kita perlu dukungan dari pihak Kejaksaan, sesuai dengan apa yang disampaikan Pak Kajari ini hanya karena masalah miskomunikasi saja sehingga belum satu persepsi," ujar Hambali.
Lanjut Hambali, karena itu ada sebagian rekan - rekan kepala OPD dihantui rasa takut masalah perizinan ini apa bila salah akan terjerat Pidana.
"ini kan masalah admunistrasi dan dipertegas lagi bahwasanya kita ini bagaimana halnya untuk bisa melakukan percrpatan investasi di Kabupaten Kampar, kalau memang perlu ada aturan yang harus kita pangkas, ya kita pangkas," beber Hambali.
Untuk perbaikan di 2022 nanti kita sudah mempersiapkan SDM dan sisten bahwasanya DPM-PTSP sudah mulai membuka cabang di setiap Kecamatan supaya perizinan UMKM bisa lebih menggeliat.
"Pada tahun ini sebenarnya sudah mulai namun masyarakat masih banyak belum mengetahui dan target kita UMKM ini harus kuta gerakkan, salah satunya dengan memiliki perizinan," tandasnya.
(Dir)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham