Senin, 3 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
Pengunaan APBD Pelalawan Masih Sangat Minim 6,67 Persen
Pengunaan APBD Pelalawan Masih Sangat Minim 6,67 Persen
Kamis 16 April 2015, 02:32 WIB

PANGKALAN KERINCI. Riaumadani. com - Hingga bulan keempat tahun anggaran 2015, ternyata serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Pelalawan masih sangat minim. Tentunya hal ini merupakan prestasi buruk pemakaian anggaran dalam lima tahun terakhir.

Berdasarkan data pada Bagian Program Pembangunan Sekretariat Daerah [Setda] Pelalawan, sampai akhir triwulan I anggaran yang baru terserap mencapai Rp. 145.582.775.570,45 atau sebesar 6,67% dari total APBD sebesar 2.183.211.524.165. Diantaranya serapan Belanja Tidak Langsung [BTL] sebesar Rp 104.742.539.554,45 atau 14,86% dari Pagu Belanja Tidak Langsung Rp 704.957.820.743,42. Sedangkan Belanja Langsung [BL] sebesar Rp 40.840.236.016 atau 2,76% dari pagu anggaran Belanja Langsung Rp. 1.478.253.703.421,58.

"BTL digunakan untuk pembayaran Gaji dan tunjangan PNS, Bantuan Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga. BL mencakup pelaksanaan program/kegiatan yang menjadi urusan SKPD seperti pembangunan fisik, pengadaan barang/jasa, pelatihan/diklat/sosialisasi termasuk belanja operasional/rutinnya SKPD yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Program Pembangunan Setda Pelalawan, Tengku Zulfan, kepada wartawan Rabu [15/4/2015]
.
Diterangkannya, rendahnya serapan APBD ini terutama serapan Belanja Langsung yang baru sebesar 2,76%, disebabkan beberapa hal. Seperti masih belum dimulainya proses pengadaan barang/jasa di masing-masing SKPD terutama dalam hal yang menyangkut pembangunan fisik konstruksi dan pengadaan barang/jasa yang telah dianggarkan di masing-masing SKPD.

Untuk itu diharapkan kepada kepala dinas selaku Pengguna Anggaran untuk segera menggesa pelaksanaan program yang telah ada. Diluar program/kegiatan yang dilakukan efisiensi akibat pengurangan Dana Bagi Hasil Suber Daya Alam Minyak Bumi dan Gas [DBH SDA Migas].

"Bupati sudah menyampaikan kepada seluruh Kepala SKPD untuk segera dilakukan langkah-langkah percepatan penyerapan anggaran. Terutama mempercepat proses pengadaan barang/jasa baik melalui pelelangan umum," tandasnya.**




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top