
Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Dekan Unri
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Teddy (batik merah) saat bicara pada massa.
Dianggap Lamban Tangani Kasus Pelecehan Seksual, Ratusan Mahasiswa Unri Demo Polda Riau
Jumat 17 Desember 2021, 23:07 WIB

RIAUMADANI. COM - Seratusan mahasiswa dari Universitas Riau (Unri) melakukan unjuk rasa di depan markas Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Pasalnya, mahasiswa menganggap Polda bergerak terlalu lamban dalam menangani kasus pelecehan seksual yang melibatkan Dekan FISIP Unri.
"Sudah 8 hari sejak berkas dikembalikan kejaksaan pada Polda, tapi belum ada tindak lanjut dari penyidik Polda Riau. Kita mau prosedur ini tidak diperlambat!" seru Menteri Hukum dan Advokasi Kesejahteraan Mahasiswa BEM Unri, Sandy Purwanto dalam orasinya, Jumat (17/12/2021).
Mahasiswa juga memaksa masuk ke dalam komplek Mapolda Riau, tapi ditahan oleh aparat kepolisian. Pasalnya, mahasiswa tidak memberitahukan aksi mereka sesuai aturan yang berlaku.
"Kita sebenarnya tidak mau bahas ini lagi, karena kawan-kawan sudah tahulah. Aksi kan ada aturannya, beri tahu kami, surati 3x24 jam. Ini jadinya ilegal aksinya, tapi tetap kami biarkan. Tandanya kami juga menghargai suara kawan-kawan dalam menentang kekerasan seksual," kata salah satu anggota polisi berpakaian bebas saat melakukan mediasi dengan mahasiswa.
Karena mahasiswa terus memaksa masuk, demi mencegah hal yang tidak diinginkan, Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan kemudian hadir di hadapan mahasiswa untuk memberi jawaban.
"Terkait tuntutan rekan-rekan mahasiswa soal netralitas kepolisian mengungkap kasus ini, kita sudah netral. Kita terima laporan 5 November 2021. Dalam waktu yang tidak terlalu lama kita berhasil melengkapi berkas dan menjadikan Dekan Fisip (Syafri Harto) tersangka. Itu menunjukkan kita serius menangani kasus ini. Jadi kita tidak main-main sama kasus ini," kata dia kepada kerumunan mahasiswa.
"Jadi tunggu saja. Berkas sedang dalam proses P19 atau penyidik sedang melengkapi apa yang diminta Kejaksaan. P19 itu kita terima Jumat (10 Desember 2021) lalu. Mudah-mudahan Rabu atau Kamis minggu depan kita bisa mengirimkan berkas ke Kejaksaan kembali. Tunggu saja. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, saya janji, kita selesaikan kasus ini," tegasnya. (**)
"Sudah 8 hari sejak berkas dikembalikan kejaksaan pada Polda, tapi belum ada tindak lanjut dari penyidik Polda Riau. Kita mau prosedur ini tidak diperlambat!" seru Menteri Hukum dan Advokasi Kesejahteraan Mahasiswa BEM Unri, Sandy Purwanto dalam orasinya, Jumat (17/12/2021).
Mahasiswa juga memaksa masuk ke dalam komplek Mapolda Riau, tapi ditahan oleh aparat kepolisian. Pasalnya, mahasiswa tidak memberitahukan aksi mereka sesuai aturan yang berlaku.
"Kita sebenarnya tidak mau bahas ini lagi, karena kawan-kawan sudah tahulah. Aksi kan ada aturannya, beri tahu kami, surati 3x24 jam. Ini jadinya ilegal aksinya, tapi tetap kami biarkan. Tandanya kami juga menghargai suara kawan-kawan dalam menentang kekerasan seksual," kata salah satu anggota polisi berpakaian bebas saat melakukan mediasi dengan mahasiswa.
Karena mahasiswa terus memaksa masuk, demi mencegah hal yang tidak diinginkan, Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan kemudian hadir di hadapan mahasiswa untuk memberi jawaban.
"Terkait tuntutan rekan-rekan mahasiswa soal netralitas kepolisian mengungkap kasus ini, kita sudah netral. Kita terima laporan 5 November 2021. Dalam waktu yang tidak terlalu lama kita berhasil melengkapi berkas dan menjadikan Dekan Fisip (Syafri Harto) tersangka. Itu menunjukkan kita serius menangani kasus ini. Jadi kita tidak main-main sama kasus ini," kata dia kepada kerumunan mahasiswa.
"Jadi tunggu saja. Berkas sedang dalam proses P19 atau penyidik sedang melengkapi apa yang diminta Kejaksaan. P19 itu kita terima Jumat (10 Desember 2021) lalu. Mudah-mudahan Rabu atau Kamis minggu depan kita bisa mengirimkan berkas ke Kejaksaan kembali. Tunggu saja. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, saya janji, kita selesaikan kasus ini," tegasnya. (**)
Editor | : | TIS |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Sabtu 21 Mei 2022

Sabtu 21 Mei 2022

Sabtu 21 Mei 2022

Jumat 20 Mei 2022

Jumat 20 Mei 2022

Jumat 20 Mei 2022

Jumat 20 Mei 2022

Jumat 20 Mei 2022

Jumat 20 Mei 2022

Kamis 19 Mei 2022
Berita Pilihan
Internasional

Senin 16 Mei 2022, 07:55 WIB
Perolehan Medali SEA Games Senin Pagi 16 Mei, Indonesia Posisi 4 Dengan 19 Medali Emas
Senin 16 Mei 2022
Timnas U-23 Garuda Muda Indonesia Lolos ke Semifinal SEA Games Vietnam 2021, Sikat Myanmar 3-1
Sabtu 14 Mei 2022
Tim Thomas Cup Indonesia Tantang India di Final
Jumat 13 Mei 2022
Gilas Filipina 4-0, Timnas Indonesia U-23 Pimpinan Group A, SEA Games 2021
Politik

Senin 16 Mei 2022, 06:25 WIB
Hot Isu, PJ Kepala Daerah Pekanbaru dan Kampar Pilihan Pusat Bukan Usulan Dari Gubernur Riau
Sabtu 14 Mei 2022
Bupati Meranti, H. M Adil Imbau Agar Masyarakat Berhati-hati Saat Berkendara
Rabu 04 Mei 2022
Plt Bupati Suhardiman Amby Anjangsana Ke Kediaman Gubernur Riau
Rabu 27 April 2022
Masyarakat Adat desa Petalangan kabupaten Pelalawan Elu-Elukan Pimpinan LAMR Mubeslub Pekanbaru
Nasional
Selasa 17 Mei 2022, 14:50 WIB
Deportasi UAS, Anggota DPD RI Buya Gazali Kecam Singapura
Selasa 17 Mei 2022
Deportasi UAS, Anggota DPD RI Buya Gazali Kecam Singapura
Kamis 12 Mei 2022
Imigrasi Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Pelatihan Budaya Pelayanan Prima
Senin 02 Mei 2022
"TASMA PUJA SEMAKIN SEKSI, ARBAIN AKAN BUKA TABIR PKS TERBANGUN DALAM KAWASAN "
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru
Sabtu 21 Mei 2022, 22:26 WIB
Gubri Syamsuar Buka-bukaan Kritik Kinerja Firdaus Walikota Pekanbaru
Sabtu 21 Mei 2022
Gubri Syamsuar Buka-bukaan Kritik Kinerja Firdaus Walikota Pekanbaru
Kamis 19 Mei 2022
Kapolda Irjen Moh Iqbal Berikan Penghargaan Bhabinkamtibmas Berprestasi
Rabu 18 Mei 2022
Pemprov Riau Siapkan Pelantikan Muflihun dan Kamsol Pj Walikota Pekanbaru dan PJ Bupati Kampar