Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Dekan Unri
			
			Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Teddy (batik merah) saat bicara pada massa.
			
					
										Dianggap Lamban Tangani Kasus Pelecehan Seksual, Ratusan Mahasiswa Unri Demo Polda Riau
			
        		Jumat 17 Desember 2021, 23:07 WIB
        
			Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Teddy (batik merah) saat bicara pada massa.
     			RIAUMADANI. COM - Seratusan mahasiswa dari Universitas Riau (Unri) melakukan unjuk rasa di depan markas Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Pasalnya, mahasiswa menganggap Polda bergerak terlalu lamban dalam menangani kasus pelecehan seksual yang melibatkan Dekan FISIP Unri.
"Sudah 8 hari sejak berkas dikembalikan kejaksaan pada Polda, tapi belum ada tindak lanjut dari penyidik Polda Riau. Kita mau prosedur ini tidak diperlambat!" seru Menteri Hukum dan Advokasi Kesejahteraan Mahasiswa BEM Unri, Sandy Purwanto dalam orasinya, Jumat (17/12/2021).
Mahasiswa juga memaksa masuk ke dalam komplek Mapolda Riau, tapi ditahan oleh aparat kepolisian. Pasalnya, mahasiswa tidak memberitahukan aksi mereka sesuai aturan yang berlaku.
"Kita sebenarnya tidak mau bahas ini lagi, karena kawan-kawan sudah tahulah. Aksi kan ada aturannya, beri tahu kami, surati 3x24 jam. Ini jadinya ilegal aksinya, tapi tetap kami biarkan. Tandanya kami juga menghargai suara kawan-kawan dalam menentang kekerasan seksual," kata salah satu anggota polisi berpakaian bebas saat melakukan mediasi dengan mahasiswa.
Karena mahasiswa terus memaksa masuk, demi mencegah hal yang tidak diinginkan, Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan kemudian hadir di hadapan mahasiswa untuk memberi jawaban.
"Terkait tuntutan rekan-rekan mahasiswa soal netralitas kepolisian mengungkap kasus ini, kita sudah netral. Kita terima laporan 5 November 2021. Dalam waktu yang tidak terlalu lama kita berhasil melengkapi berkas dan menjadikan Dekan Fisip (Syafri Harto) tersangka. Itu menunjukkan kita serius menangani kasus ini. Jadi kita tidak main-main sama kasus ini," kata dia kepada kerumunan mahasiswa.
"Jadi tunggu saja. Berkas sedang dalam proses P19 atau penyidik sedang melengkapi apa yang diminta Kejaksaan. P19 itu kita terima Jumat (10 Desember 2021) lalu. Mudah-mudahan Rabu atau Kamis minggu depan kita bisa mengirimkan berkas ke Kejaksaan kembali. Tunggu saja. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, saya janji, kita selesaikan kasus ini," tegasnya. (**)
     		
"Sudah 8 hari sejak berkas dikembalikan kejaksaan pada Polda, tapi belum ada tindak lanjut dari penyidik Polda Riau. Kita mau prosedur ini tidak diperlambat!" seru Menteri Hukum dan Advokasi Kesejahteraan Mahasiswa BEM Unri, Sandy Purwanto dalam orasinya, Jumat (17/12/2021).
Mahasiswa juga memaksa masuk ke dalam komplek Mapolda Riau, tapi ditahan oleh aparat kepolisian. Pasalnya, mahasiswa tidak memberitahukan aksi mereka sesuai aturan yang berlaku.
"Kita sebenarnya tidak mau bahas ini lagi, karena kawan-kawan sudah tahulah. Aksi kan ada aturannya, beri tahu kami, surati 3x24 jam. Ini jadinya ilegal aksinya, tapi tetap kami biarkan. Tandanya kami juga menghargai suara kawan-kawan dalam menentang kekerasan seksual," kata salah satu anggota polisi berpakaian bebas saat melakukan mediasi dengan mahasiswa.
Karena mahasiswa terus memaksa masuk, demi mencegah hal yang tidak diinginkan, Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan kemudian hadir di hadapan mahasiswa untuk memberi jawaban.
"Terkait tuntutan rekan-rekan mahasiswa soal netralitas kepolisian mengungkap kasus ini, kita sudah netral. Kita terima laporan 5 November 2021. Dalam waktu yang tidak terlalu lama kita berhasil melengkapi berkas dan menjadikan Dekan Fisip (Syafri Harto) tersangka. Itu menunjukkan kita serius menangani kasus ini. Jadi kita tidak main-main sama kasus ini," kata dia kepada kerumunan mahasiswa.
"Jadi tunggu saja. Berkas sedang dalam proses P19 atau penyidik sedang melengkapi apa yang diminta Kejaksaan. P19 itu kita terima Jumat (10 Desember 2021) lalu. Mudah-mudahan Rabu atau Kamis minggu depan kita bisa mengirimkan berkas ke Kejaksaan kembali. Tunggu saja. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, saya janji, kita selesaikan kasus ini," tegasnya. (**)
| Editor | : | TIS | 
| Kategori | : | Hukum | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau