Kriminal
Aniaya Sepupunya Gegara Masalah Lahan, Hengki Fernandus Ditahan Polisi
Jumat 17 Desember 2021, 15:36 WIB
Hengki Fernandus ditahan di Polsek Langgam. Dia ditahan Gegara melakukan penganiayaan kepada sepupunya bernama Hendri S. terkait persoalan kebun sawit milik Ali Asman yang disinyar ingin dia kuasai sepih
RIAUMADANI. COM - Seorang warga Desa Padang Luas, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, bernama Hengki Fernandus ditahan di Polsek Langgam. Dia ditahan Gegara melakukan penganiayaan kepada sepupunya bernama Hendri S. terkait persoalan kebun sawit milik Ali Asman yang disinyar ingin dia kuasai sepihak.
Jumat (16/12/2021) di Pangkalan Kerinci, Ali Asman ayah kandung dari Hendri, korban penganiayaan sepupunya menceritakan kronologis permasalahan kepada media ini. Awalnya dari persoalan kebun kelapa sawit milik Ali Asman seluas kurang lebih 10 Ha di Desa Padang Luas, yang suratnya telah diagunkan di bank.
Ali Asman yang biasa dipanggil pak Iyat itu mau menjual kebun miliknya tersebut untuk menutupi piutangnya di bank. Mengetahui hal itu, abang kandungnya bernama Idrus Sam meminta dia yang membeli kebun adiknya itu. Lalu disepakati harga dari sebesar Rp 60 juta, Idrus membeli dengan harga sebesar Rp 45 juta perhektar dengan tempo pembayaran dua bulan berikutnya. Setelah dua bulan, Indrus Sam mendatangi adiknya menyampaikan bahwa pembayaran ditunda satu bulan lagi, tapi setelah dua kali jatuh tempo, Indrus tidak menepati janjinya kepada adik kandungnya tersebut, beber pak Iyat.
Setelah dua kali ingkar janji kepada adiknya, cek cok hebat diantara kakak beradik itu tidak dapat terbendung. Dalam situasi pertikaian yang terjadi antara kakak beradik itu, Hengki Fernandus anak kandung dari Indrus Sam, datang seolah menjadi dewa pendamai, berpura-pura mendamaikan ayahnya dengan pamannya. Dengan berbagai bujuk rayu ia lakukan untuk meluluhkan hati pamannya.
Seiring waktu berlalu, pak Iyat dapat ditaklukkan oleh Hengki Fernandus. Setelah termakan bujuk rayunya, Hengki membicarakan masalah kebun kelapa sawit seluas 10 Ha tadi kepada pamanya supaya dia yang membeli, dengan catatan dia yang melunasi piutang pamannya di Bank, dan sisa harga dari piutang di bank, akan dibayarkan langsung kepada pak Iyat. Dan surat kebun itu dialihkan dari atas nama Ali Asman menjadi atas nama Hengki Fernandus yang biasa dipanggil Hengki, jelas pak Iyat.
Dikarenakan surat kebun itu sudah diagunkan di bank, Hengki minta pamannya buatkan surat kehilangan di kepolisian. Begitu surat kehilangan keluar, surat-surat tanah kebun tersebut direkayasa hingga diterbitkan surat SHM (sertifikat hak milik) baru atas nama Hengki Fernandus.
Dikatakan pak Iyat, setelah semua surat tanah telah beralih menjadi atas nama Hengki Fernandus, seminggu kemudian, dia datang menyampaikan bahwa piutang pamanya di bank sudah terkunci dan pembayarannya sudah lunas. Dan untuk meyakinkan pamannya, saat itu Hengki menghubungi seseorang yang mengaku sebagai pegawai bank untuk bicara dengan Ali Asman. Lewat sambungan telefon, seseorang tersebut juga mengaku bahwa piutang Ali Asman sudah lunas di bank.
Beberapa waktu kemudian, Ali Asman mencoba menelusuri kebenaran pelunasan piutangnya di bank. Ketika dikroscek di bank, ternyata tidak benar. Sehingga Ali Asma merasa tertipu oleh ulah ponakannya tersebut, sehingga kebun tersebut kembali diambil alih oleh keluarganya.
Setelah dikelola kembali lahan kebun kelapa sawit itu oleh keluarga Ali Asman, Hengki menggugat pamannya di Pengadilan Negeri Pelalawan. Namun penetapan putusan pengadilan negeri Pelalawan berdasarkan surat No. 33/Pdt.G/2021/PN Plw menyatakan bahwa jual beli tanah dari tergugat kepada penggugat batal demi hukum.
Berdasarkan putusan pengadilan Negeri Pelalawan bahwa jual beli antara penggugat dengan termohon dibatalkan, maka pengelolaan kebun tersebut dilanjutkan oleh keluarga Ali Asman. Ketika Hengki mengetahui bahwa kebun itu sedang dikelola oleh keluarga Ali Asman, terjadilah keributan hingga terjadinya penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Hengki terhadap Hendri anak kandung pamannya atau sepupunya. Atas penganiayaan itu, Hendri membuat laporan polisi, dan Hengki ditahan polisi Kamis (16/12/2021) lalu di Polsek Langgam.
Kapolsek Langgam Iptu M. Fadillah saat dihubungi, membenarkan telah melakukan penahanan terhadap Hengki Fernandus atas kasus penganiayaan kepada Hendri. Motif penganiayaan terjadi gegara masalah lahan. Informasinya, keluarga pelaku mengajukan penangguhan terhadap Hengki Fernandus. Asalkan ada penanggung jawabnya tidak masalah, ujar Kapolsek Langgam itu.
Proses penanganan kasus penganiayaan itu, sedang dalam tahap satu. Selanjutnya nanti akan ditingkat ke tahap dua, pungkas Fadillah. (Sona)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 18 Mei 2024, 08:45 WIB
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Sabtu 18 Mei 2024
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Kamis 16 Mei 2024
Keindahan Kiswah Ka'bah di Jakarta dari Perspektif Arsitek dan Ulama
Kamis 16 Mei 2024
RUDI WALKER PURBA BERHARAP PENYELESAIAN KONFLIK PT. RPI DENGAN WARGA KEDEPANKAN KEARIFAN LOKAL*
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 06:11 WIB
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 15 Mei 2024
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem