Dugaan Korupsi Alkes RSUD Bangkinang
dr.Zona mantan Dirut RSUD Bangkinang.
Mantan Dirut RSUD Bangkinang Kembali Diperiksa Kejari Kampar Terkait Dugaan Tipikor Alkes
Selasa 30 November 2021, 16:43 WIB
dr.Zona mantan Dirut RSUD Bangkinang.RIAUMADANI. COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar terus mendalami dan melakukan pemeriksaan terkait Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dugaan Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Kedokteran dan KB pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang Tahun Anggaran 2012.
Dari pantauan awak media di gedung Kejari Kampar,Pada hari ini Selasa (30/11/2021) Penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap Zona mantan Direktur RSUD Bangkinang.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan mantan Direktur RSUD Bangkinang ini langsung memegang kepala, dan bungkam tanpa sepatah kata pun yang keluar dari mulut sang Dokter ini ketika awak media melontorkan pertanyaan kepada dirinya.
Dengan berusaha menutup sebagian wajah dengan tangannya mantan Dirut RSUD Bangkinang ini terus bergegas menuju mobilnya dan berlalu meninggalkan gedung Kejari Kampar.
Sementara itu, Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti membenarkan, bahwa pada hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap dr.Zona mantan Dirut RSUD Bangkinang.
"Kita hari ini telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Dirut RSUD Bangkinang yang kapasitas pada waktu itu sebagai Dirut di RSUD Bangkinang" kata Amri
Ditahapan penyelidikan, sebelumnya beberapa pihak sudah dilakukan pemeriksaan sekitar 8 orang untuk diminta keterangannya.
Adapun pejabat pengadaan, Panitia penerima hasil pekerjaan, PPK dan pihak - pihak yang berkaitan langsung dengan kegiatan pengadaan alat kesehatan yang dimaksud.
Tim Penyidik Kejari Kampar juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi dari Itjen Kemenkes yang dilakukan pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Bidang Pidana Khusus pada, Jumat (17/09/2021).
Selain itu, untuk kembali melakukan pemeriksaan, Tim Penyidik Kejari Kampar terbang ke Kepulauan Riau (Kepri) untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Suhadi di Tanjung Pinang.
Adapun, pemeriksaan atas nama Suhadi yang merupakan pemilik PT. Bina Karya Sarana yang dilakukan pemeriksaan di Lapas Kelas II A Tanjung Pinang Kepri.
Dimana, saksi sedang tengah menjalani hukuman di Lapas kelas II A Tanjung Pinang.
Terhadap saksi, tim penyidik melempar pertanyaan sekitar 26 dalam waktu lebih kurang dua jam pada, Rabu (10/11/2021).
Tidak hanya itu, Tim Penyidik Kejari Kampar juga kembali melakukan pemeriksaan saksi yang bertempat di Kejari Batam, dimana kali ini merupakan Eru Rahmadhani selaku Direktur PT. Bina Karya Sarana, pada (11/11/2021).
Dimana, dilakukan pemeriksaan dalam dugaan Tipikor Alkes di RSUD Bangkinang dalam pengadaan Kedokteran dan KB terhadap Direktur PT. Bina Karya Sarana selaku pemenang tender atas nama Eru Rahmadani.
Pemeriksaan dilakukan lebih kurang 4 jam, dan Tim penyidik Kejari Kampar mengajukan 30 pertanyaan kepada saksi.
Dimana, Tim Penyidik Kejari Kampar sebelumnya melayangkan surat pemanggilan terhadap Direktur Eru Ramadani dan Komisaris atas nama Firdaus PT. Bina Karya Sarana.
Namun, Komisaris PT. Bina Karya Sarana tidak hadir memenuhi panggilan tim penyidik, dan akan menjadwalkan pemanggilan ulang.
(Dir)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham