Selasa, 4 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
Dugaan Korupsi Alkes RSUD Bangkinang
Mantan Dirut RSUD Bangkinang Kembali Diperiksa Kejari Kampar Terkait Dugaan Tipikor Alkes
Selasa 30 November 2021, 16:43 WIB
dr.Zona  mantan Dirut RSUD Bangkinang.
RIAUMADANI. COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar terus mendalami dan melakukan pemeriksaan terkait Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dugaan Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Kedokteran dan KB pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang Tahun Anggaran 2012.

Dari pantauan awak media di gedung Kejari Kampar,Pada hari ini Selasa (30/11/2021) Penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap Zona mantan Direktur RSUD Bangkinang.

 Saat keluar dari ruang pemeriksaan mantan Direktur RSUD Bangkinang ini langsung memegang kepala, dan bungkam tanpa sepatah kata pun yang keluar dari mulut sang Dokter ini ketika awak media melontorkan pertanyaan kepada dirinya.

Dengan berusaha menutup sebagian wajah dengan tangannya mantan Dirut RSUD Bangkinang ini terus bergegas menuju mobilnya dan berlalu meninggalkan gedung Kejari Kampar.

Sementara itu, Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti membenarkan, bahwa pada hari ini  dilakukan pemeriksaan terhadap dr.Zona  mantan Dirut RSUD Bangkinang.

"Kita hari ini telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Dirut RSUD Bangkinang yang kapasitas pada waktu itu sebagai Dirut di RSUD Bangkinang" kata Amri

Ditahapan penyelidikan, sebelumnya beberapa pihak sudah dilakukan pemeriksaan sekitar 8 orang untuk diminta keterangannya.

Adapun pejabat pengadaan, Panitia penerima hasil pekerjaan, PPK dan pihak - pihak yang berkaitan langsung dengan kegiatan pengadaan alat kesehatan yang dimaksud.

Tim Penyidik Kejari Kampar juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi dari Itjen Kemenkes yang dilakukan pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Bidang Pidana Khusus pada, Jumat (17/09/2021).

Selain itu, untuk kembali melakukan pemeriksaan, Tim Penyidik Kejari Kampar terbang ke Kepulauan Riau (Kepri) untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Suhadi di Tanjung Pinang.

Adapun, pemeriksaan atas nama Suhadi yang merupakan pemilik PT. Bina Karya Sarana yang dilakukan pemeriksaan di Lapas Kelas II A Tanjung Pinang Kepri.

Dimana, saksi sedang tengah menjalani hukuman di Lapas kelas II A Tanjung Pinang.

Terhadap saksi, tim penyidik melempar pertanyaan sekitar 26 dalam waktu lebih kurang dua jam pada, Rabu (10/11/2021).

Tidak hanya itu, Tim Penyidik Kejari Kampar juga kembali melakukan pemeriksaan saksi yang bertempat di Kejari Batam, dimana kali ini merupakan Eru Rahmadhani selaku Direktur PT. Bina Karya Sarana, pada (11/11/2021).

Dimana, dilakukan pemeriksaan dalam dugaan Tipikor Alkes di RSUD Bangkinang dalam pengadaan Kedokteran dan KB terhadap Direktur PT. Bina Karya Sarana selaku pemenang tender atas nama Eru Rahmadani.

Pemeriksaan dilakukan lebih kurang 4 jam, dan Tim penyidik Kejari Kampar mengajukan 30 pertanyaan kepada saksi.

Dimana, Tim Penyidik Kejari Kampar sebelumnya melayangkan surat pemanggilan terhadap Direktur Eru Ramadani dan Komisaris atas nama Firdaus PT. Bina Karya Sarana.

Namun, Komisaris PT. Bina Karya Sarana tidak hadir memenuhi panggilan tim penyidik, dan akan menjadwalkan pemanggilan ulang.

(Dir)



Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top