Senin, 3 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
Kisruh di Distamben Pelalawan
Bupati Pelalawan H.M.Harris, Janji Panggil Kadistamben Pelalawan
Rabu 15 April 2015, 06:30 WIB
Bupati Pelalawan HM.Harris

PANGKALAN KERINCI. Riaumadani. com - Bupati Pelalawan HM Harris sudah mendegarkan kekisruhan di Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Pelalawan oleh sikap arogansi Kadistamben Yumardi, berujung penyegelan kantor oleh pegawai pekan kemarin. Dia berjanji akan memanggil Kadistamben Yumardi tersebut.

"Sebagai kepala daerah saya harus objektif melihat masalah ini. Tidak hanya mendengar dari sepihak saja. Tapi sesuai laporan pak Sekda, terjadinya miskomunikasi," terang Harris kepada sejumlah awak media, Senin [14/5/2015].

Bupati Harris mengatakan, konflik internal yang terjadi akibat kesalahpahaman komunikasi antara bawahan dengan pimpinan. Dimana para pegawai dan karyawan tidak menerima arogansi Kepala Distamben, Yumardi, dalam memimpin instansi tersebut. Hal itu berdasarkan laporan Sekretaris Daerah [Sekda] Tengku Mukhlis kepada Harris.

Harris berpendapat, tidak perlu dicari siapa yang salah, baik bawahan yang melakukan penyegelan maupun atasannya yang dinilai arogan dalam memimpin. Hanya saja, insiden serupa jangan sampai terjadi lagi, baik di Distamben maupun di dinas-dinas lain. Hanya saja, dalam mengambil keputusan harus mendengarkan pendapat dari bawahan dan mempertimbangkan masukan serta kondisi dibawah.

Bupati Harris mencontohkan dirinya sebagai bupati selama empat tahun, dengan banyaknya kebijakan yang diambil. Ia selalu menanyakan pejabat yang ada disekitarnya dan meminta pendapat dari bawahan. Sehingga dalam penerapannya tidak terjadi penolakan atau perlawanan. Sebab banyak mekanisme yang musti dijalankan dan dipatuhi. Aksi penyegelan memang tidak dibenarkan dan tak baik. Tetapi pembinaan kepala dinas kepada bawahan kurang tepat.

"Jika pak Kadis Yumardi, sampai sekarang belum ada melaporkan kejadian ini kepada saya. Pak sekda yang sudah melapor, karena dia yang melakukan mediasi kemarin," kata Harris.**




Editor : Rtc-Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top