Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Beri Penyuluhan Hukum ke Siswa, Kajari Kampar Hadir di 2 Sekolah
Senin 22 November 2021, 12:10 WIB


RIAUMADANI. COM -  Sesuai fungsinya memberikan penyulluhan hukum kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar hadir di dua sekolah berikan penyuluhan hukum  kepada para siswa, Senin (22/11/2022).

Dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan kegiatan Penyuluhan hukum pada hari ini dilaksanakan di SMK Negeri 1 Bangkinang Kota  dan SMA Negeri 2 Bangkinang Kota ini langsung dihadiri Kajari Kampar Arif Budiman, SH.MH, Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang,SH.MH
dan jajaran.

Dalam paparannya Kajari Kampar menyampaikan, akan pentingnya  bermedia sosial yang baik dan benar agar anak para siswa tidak rersandung hukum atau Undang - Undang ITE.

"Dalam bermedia sosial kita harus bijak dan jangan sampai menyalahi aturan UU ITE, baik dalam menshare atau menupload setiap konten apakah itu video, foto dan lain sebagainya agar kita tidak terlibat dalam perkara hukum," ujar Arif. 

Selain itu Kajari juga menekankan tentang bahaya norkoba dan penyalahgunaannya yang bisa merusak generasi muda terutama anak - anak usia sekolah serta Body Shaming (celaan fisik) dan Buliying.

"Kepada para siswa jangan  coba mendekati apalagi menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba, karena akan berhadapan dengan hukum, dari itulah pada hari ini kami hadir disini memberikan penyuluhan agar para siswa tahu dan terhindar dari hukuman," sebut Kajari.

Sementara itu Kepsek SMN Negeri 2 Bangkinang Kota Gindo Mandalasa menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kajari Kampar dan rombongan yang telah  hadir memberikan penyuluhan hukum kepada para siswa.

"Terimakasih kepada Pak Kajari dan rombongan yang hadir di sekolah kami dan menjadi pemateri dan narasumber, sehingga anak - anak siswa kami bisa memahami apa itu hukum dan cara menghindari agar kita tidak terjerat hukuman," ucap Gindo.

Dengan pemaparan materi tadi kata Kepsek, membuat cakrawala para siswa menjadi terbuka khusus pengunaan medsos yang benar dan baik, bahaya narkotika, Buliying dan Bidy Shaming," sambungnya.

Kita berharap apa yang telah disampaikan pemateri tadi bisa bermanfaat bagi para siswa dalam kehidupan sehari - hari.

"Semoga apa yang telah disampaikan Pak Kajari tadi bisa bermanfaat bagi para siswa kami lebih mengenali apa itu jangan sampai terjerat hukum," tandasnya.

(Dir)



Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top