Beri Penyuluhan Hukum ke Siswa, Kajari Kampar Hadir di 2 Sekolah
Senin 22 November 2021, 12:10 WIB
RIAUMADANI. COM - Sesuai fungsinya memberikan penyulluhan hukum kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar hadir di dua sekolah berikan penyuluhan hukum kepada para siswa, Senin (22/11/2022).
Dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan kegiatan Penyuluhan hukum pada hari ini dilaksanakan di SMK Negeri 1 Bangkinang Kota dan SMA Negeri 2 Bangkinang Kota ini langsung dihadiri Kajari Kampar Arif Budiman, SH.MH, Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang,SH.MH
dan jajaran.
Dalam paparannya Kajari Kampar menyampaikan, akan pentingnya bermedia sosial yang baik dan benar agar anak para siswa tidak rersandung hukum atau Undang - Undang ITE.
"Dalam bermedia sosial kita harus bijak dan jangan sampai menyalahi aturan UU ITE, baik dalam menshare atau menupload setiap konten apakah itu video, foto dan lain sebagainya agar kita tidak terlibat dalam perkara hukum," ujar Arif.
Selain itu Kajari juga menekankan tentang bahaya norkoba dan penyalahgunaannya yang bisa merusak generasi muda terutama anak - anak usia sekolah serta Body Shaming (celaan fisik) dan Buliying.
"Kepada para siswa jangan coba mendekati apalagi menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba, karena akan berhadapan dengan hukum, dari itulah pada hari ini kami hadir disini memberikan penyuluhan agar para siswa tahu dan terhindar dari hukuman," sebut Kajari.
Sementara itu Kepsek SMN Negeri 2 Bangkinang Kota Gindo Mandalasa menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kajari Kampar dan rombongan yang telah hadir memberikan penyuluhan hukum kepada para siswa.
"Terimakasih kepada Pak Kajari dan rombongan yang hadir di sekolah kami dan menjadi pemateri dan narasumber, sehingga anak - anak siswa kami bisa memahami apa itu hukum dan cara menghindari agar kita tidak terjerat hukuman," ucap Gindo.
Dengan pemaparan materi tadi kata Kepsek, membuat cakrawala para siswa menjadi terbuka khusus pengunaan medsos yang benar dan baik, bahaya narkotika, Buliying dan Bidy Shaming," sambungnya.
Kita berharap apa yang telah disampaikan pemateri tadi bisa bermanfaat bagi para siswa dalam kehidupan sehari - hari.
"Semoga apa yang telah disampaikan Pak Kajari tadi bisa bermanfaat bagi para siswa kami lebih mengenali apa itu jangan sampai terjerat hukum," tandasnya.
(Dir)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham