Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
HUKUM
Warga Pangkalan Kerinci Keluhkan Layanan Polsek Tenayan Raya Pekanbaru
Sabtu 20 November 2021, 22:50 WIB
Polsek Tenayan Raya Pekanbaru
 RIAUMADANI. COM - Pelayanan Polsek Tenayan Raya terkesan abaikan laporan warga. Hal ini dikeluhkan oleh Iswandi warga kota Pangkalan Kerinci saat mau membuat laporan polisi di Polsek Tenayan Raya pada Sabtu (20/11/2021).

Kepada media ini Iswandi menyampaikan, awalnya saya bersama istri dari Pangkalan Kerinci menuju Pekanbaru kota. Sampai di jalan Lintas Timur, KM 12 Kulim tidak jauh dari Polsek Tenayan Raya, mobil saya dicegat oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt colektor sebanyak 8 orang. Dua unit mobil memepet dan langsung menghadang dari depan dan di belakang mobil pick up L300 yang sedang saya bawa, katanya.

Dijelaskan Iswandi, sekolompok orang itu memaksa saya harus menyelesaikan pelunasan tunggakan cicilan mobil saya yang sudah menunggak berjalan tiga bulan. Jika tunggakan tersebut tidak dilunasi, mobil saya akan ditahan dan dideret ke kantor Adira Pekanbaru, aku Iswandi menirukan pernyataan salah seorang debt colektor yang menghadangnya dijalan.

Mengingat kelompok yang saya hadapi terus bersikeras apa lagi mereka ramai, saya langsung pergi ke Polsek Tenaya Raya untuk membuat laporan. Namun, Iswandi mengaku justru disuruh oleh anggota Polsek Tenayan Raya untuk menyelesaikan permasalahan itu dikantor perusahaan leasing, tuturnya penuh kecewa.

Setelah Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang melalui Kanit Reskrim Iptu Abdi ditemuai atas kejadian itu, menyarankan anggotanya untuk menerima laporan Iswandi. Namun anggota penyidik bernama Anes meminta Iswandi membuat pengaduan secara tertulis. 

Anehnya lagi, setelah surat pengaduan secara tertulis dibuat, dan surat itu mau dia diserahkan, penyidik bilang "sebentar lagi,". Sehingga Iswandi terpaksa menunggu hingga berjam-jam untuk menyerahkan surat pengaduan tersebut kepada Anes. (Sona)



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top