Polisi Tetapkan SH Oknum Dekan Perguruan Tinggi di Riau Sebagai Tersangka Pelecehan Seksual
Jumat 19 November 2021, 22:58 WIB
Polisi Tetapkan SH Oknum Dekan Perguruan Tinggi di Riau Sebagai Tersangka Pelecehan Seksual
RIAUMADANI. COM - Pihak Kepolisian akhirnya menetapkan SH sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap L, seorang mahasiswi Universitas Riau. Dalam waktu dekat, SH yang merupakan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di perguruan tinggi itu, akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
L adalah mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI) FISIP UNRI. Dia mulanya melaporkan kejadian dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polresta Pekanbaru pada Jumat (5/11/2021) kemarin. Penanganan perkara tersebut kemudian diambil alih oleh Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Dalam perkembangannya, polisi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan, Rabu (10/11/2021). Keesokan harinya, penyidik mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan. Dalam SPDP itu tertera nama terlapor berinisial SH.
"Setelah melalui proses penyelidikan, keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang sudah diamankan, penyidik meningkatkan statusnya ke penyidikan. Selanjutnya dilakukan proses penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Kamis (18/11/2021).
Dalam penyidikan umum tersebut, polisi telah memeriksa belasan orang saksi. Di antaranya, pelapor atau korban sendiri, keluarga korban, staf dekan, petugas keamanan kampus, sekretaris jurusan, ketua jurusan, ketua Advokasi Korps Mahasiswa HI (Komahi), teman korban, teman terlapor, serta pembimbing akademis korban.
Khusus SH, dia bahkan diperiksa dengan alat lie detector atau pendeteksi kebohongan. Saat pemeriksaan itu, Polda Riau dibantu tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Mabes Polri. Penggunaan alat ini dalam pemeriksaan, adalah untuk mengetahui apakah terlapor dalam memberikan keterangan, sesuai dengan kebenaran atau tidak.
Penyidik Polda Riau beberapa waktu lalu juga telah menyegel ruang kerja Dekan FISIP UNRI.
"Dan melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status tersangka terhadap saudara SH dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul," sebut perwira menengah Polri yang akrab disapa Narto itu.
Dengan penyematan status tersangka tersebut, penyidik kata Narto, akan berupaya melengkapi berkas perkara SH. Salah satunya dengan memeriksa SH dalam statusnya sebagai tersangka.
"Penyidik akan segera melakukan pemanggilan terhadap SH untuk diperiksa sebagai tersangka," pungkas mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.
L sebelumnya menyampaikan curhatannya soal pelecehan seksual yang dialaminya dalam video yang diunggah di akun Instagram resmi Korps Mahasiswa HI (Komahi) Unri, dengan nama akun @komahi_ur. (**)
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau