Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka lansung terjun dan Musnahkan Rakit PETI di SMPN 3 Inuman
Sabtu 13 November 2021, 13:12 WIB
Sudah berulang kali diberikan himbauan dan teguran terhadap pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka SH turun langsung merazia penambang liar RIAUMADANI. COM - Sudah berulang kali diberikan himbauan dan teguran terhadap pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Cerenti Polres Kuansing, namun para penambang ilegal tersebut tetap masih membandel melaksanakan aktivitasnya.
Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka SH yang geram dengan sikap bandelnya para pelaku tersebut, disaat pelaksanaan pemberian Vaksinasi Covid-19 di SMPN 3 Inuman, Sabtu (13/11/2021) sekira pukul 10.30 WIB, mereka (pelaku PETI) tetap melakukan aktifitasnya dan menimbulkan suara gaduh di telinga itu dilakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap penambangan Emas tanpa izin (Peti).
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka SH membenarkan hal tersebut kepada awak media di Mapolsek Cerenti, Sabtu (13/11/2021) siang.
"Awalnya kita tidak ada giat penertiban dan penindakan Penambangan emas tanpa izin (PETI) ini, namun begitu mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas Brigadir Windra Hadi yang sedang melaksanakan pengamanan giat vaksin di SMPN 3 Inuman, tentang adanya aktifitas Penambangan emas tanpa izin (PETI) yang berlokasi tidak jauh dari SMPN 3 Inuman, tepatnya di Dusun 3 Desa Pulau Sipan Kecamatan Inuman itu, saya bersama enam personil lainnya langsung terjun ke TKP untuk menindak pelaku Penambangan emas tanpa izin (PETI) tersebut," kata Kapolsek Cerenti.
Menurut Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka, SH, himbauan dan sosialisasi sudah berulang kali dilaksanakan di tengah masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktifitas Penambangan Emas tanpa izin (PETI ) tersebut, karena aktifitas ini sangat membahayakan dan merusak lingkungan, ujar AKP Wan Mantazakka.
"Sampai dilokasi tersebut ditemukan 1 unit rakit dan mesin dompeng yang sudah ditinggalkan para pekerjanya. Karena pada saat personil tiba di lokasi, para pelaku dompeng kocar kacir melarikan diri kearah hutan dan areal kebun sekitar lokasi dompeng tersebut," Ujar Wan.
Personil kepolisian yang turun ke lokasi tersebut mengalami kesulitan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku PETI tersebut, karena terbentang luasnya hamparan lokasi PETI membuat para pelaku mudah melihat kedatangan petugas, ujar Kapolsek.
"Untuk menuju Lokasi melalui jalan umum masyarakat, sehingga kehadiran petugas tersebut mudah diketahui, membuat para pelaku berhasil melarikan diri," terang Wan Mantazakka yang merupakan Perwira Polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu.
Kemudian, sambung Wan, terhadap 1 unit rakit PETI dan mesin dompeng tersebut, lansung dilakukan pemusnahan dengan cara merusak mesin dompeng dan memusnahkan rakit PETI agar tidak dapat operasi/dipergunakan kembali oleh parah pelaku.
"Tindakan yang diambil lainnya, yakni mengamankan sebuah Barang Bukti (BB) berupa 1 unit filter Oli, 1 unit filter minyak serta 1 unit mesin robin," terang Wan.
"Di lokasi tersebut, juga dilakukan penyegelan berupa memasang spanduk dilokasi tentang himbau larangan aktivitas PETI," ujar Wan.
"Jika nantinya masih ada yang membandal/ berani melakukan pelanggaran atau tindakan pidana aktifitas PETI ini, kita dari Polsek Cerenti Polres Kuansing beserta jajaran tidak akan segan segan habisi, ini berlaku kepada siapapun," ujar Wan. (Rls/ilm)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kuansing |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham