Program Penghapusan Denda PKB di Riau Selama Tiga Bulan ini Sumbang PAD Hingga Rp 136 M
Kamis 11 November 2021, 22:51 WIB
ilustrasi. int
RIAUMADANI. COM - Selama tiga bulan berjalan, program penghapusan sanksi administrasi atau denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Riau berhasil menyumbang untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp 136 miliar. Program ini dluncurkan 9 Agustus 2021 lalu dan seharusnya berakhir 9 November 2021. Namun diperpanjang lagi hingga 9 Desember mendatang.
Total jumlah kendaraan yang membayar pajak saat penghapusan denda diberlakukan ada sebanyak 115.079 unit. Dengan rincian roda dua ada 82.663 unit dan roda empat 32.416 unit.
Dari 115.079 unit kendaraan yang manfaatkan program pemutihan, total ada sebesar Rp136.540.382.200 pokok pajak yang diterima, dengan rincian roda dua Rp24.516.829.050, dan roda empat Rp112.023.553.150.
Kepala Bapenda Provinsi Riau, Herman ST, Kamis (11/11/2021) mengungkapkan, selama program ini berlangsung, total denda yang dihapuskan hingga mencapai Rp46.567.513.635, dengan rincian roda dua nilai nominalnya ada Rp8.516.743.201 dan roda empat ada Rp38.050.770.434.
‎"Alhamdulilah selama tiga bulan program ini diberlakukan masyarakat sangat antusias membayarkan pajak kendaraan bermotornyan," kata Herman, seperti yang dilansir dari mcr.
‎Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Riau memperpanjang program penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor hingga 9 Desember 2021. Program pemutihan pajak kendaraan ini mulai diberlakukan sejak sejak 9 Agustus 2021 lalu dan berakhir 9 November kemarin.
Namun Bappenda Riau memperpanjangnya hingga awal Desember mendatang. Sehingga warga yang belum sempat membayarkan pajak kendaraan bermotornya masih ada waktu. *
Total jumlah kendaraan yang membayar pajak saat penghapusan denda diberlakukan ada sebanyak 115.079 unit. Dengan rincian roda dua ada 82.663 unit dan roda empat 32.416 unit.
Dari 115.079 unit kendaraan yang manfaatkan program pemutihan, total ada sebesar Rp136.540.382.200 pokok pajak yang diterima, dengan rincian roda dua Rp24.516.829.050, dan roda empat Rp112.023.553.150.
Kepala Bapenda Provinsi Riau, Herman ST, Kamis (11/11/2021) mengungkapkan, selama program ini berlangsung, total denda yang dihapuskan hingga mencapai Rp46.567.513.635, dengan rincian roda dua nilai nominalnya ada Rp8.516.743.201 dan roda empat ada Rp38.050.770.434.
‎"Alhamdulilah selama tiga bulan program ini diberlakukan masyarakat sangat antusias membayarkan pajak kendaraan bermotornyan," kata Herman, seperti yang dilansir dari mcr.
‎Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Riau memperpanjang program penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor hingga 9 Desember 2021. Program pemutihan pajak kendaraan ini mulai diberlakukan sejak sejak 9 Agustus 2021 lalu dan berakhir 9 November kemarin.
Namun Bappenda Riau memperpanjangnya hingga awal Desember mendatang. Sehingga warga yang belum sempat membayarkan pajak kendaraan bermotornya masih ada waktu. *
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 09 Juni 2026, 06:40 WIB
Polres Rohul Gelar Upacara PTDH Dua Personelnya, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si : Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Selasa 02 Juni 2026
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Nasional
.png)
Selasa 16 Juni 2026, 06:49 WIB
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Selasa 16 Juni 2026
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jumat 12 Juni 2026
Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Jumat 12 Juni 2026
Pembengkakan Titik MBG Capai Ribuan Unit, Zulhas Sebut Potensi Kerugian Rp1 Triliun per Bulan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 07 Juni 2026, 16:37 WIB
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Minggu 07 Juni 2026
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama