RIAUMADANI. COM - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik PT Bina Karya Sarana di Lapas kelas IIA Tanjung Pinang kemarin, hari ini tim pen" />
Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Dugaan Korupsi Alkes RSUD Bangkinang
Di Batam Kepri, Tim Penyidik Kejari Kampar Periksa Saksi Dugaan Tipikor Alkes RSUD Bangkinang
Kamis 11 November 2021, 12:06 WIB
Tim penyidik Pidsus Kejari Kampar yang dipimpin Kajari Arif Budiman kembali memeriksa Direktur PT BKS di Kejari Batam, Kamis (11/11/2021). 
RIAUMADANI. COM - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik PT Bina Karya Sarana di Lapas kelas IIA Tanjung Pinang kemarin, hari ini tim penyidik Pidsus Kejari Kampar yang dipimpin Kajari Arif Budiman kembali memeriksa Direktur PT BKS di Kejari Batam, Kamis (11/11/2021). 

Hal ini disampaikan Kajari Kampar melalui Kasi Intel Silfanus Rotuo Simanullang, bahwa pada hari ini tim penyidik Kejari Kampar kembali melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan tindak Pidana Korupsi pengadaan Alkes RSUD Bangkinang dan KB di Dinkes Kampar.

"Saksi yang kita periksa pada hari ini adalah Direktur PT Bina Karya Sarana selaku pemenang tender atas nama Eru Rahmadani,"sebut Kastel bersama Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti.

Pemeriksaan ini tambah Silfanus dilakukan di kantor Kejari Batam Kepri yang pada awalnya tim penyudik melayangkan surat pemanggilan, Direktur Eru Ramadani dan Komisaris atas nama Firdaus PT Bina Karya Sarana.

"Namun Komisaris PT BKS tidak hadir memenuhi panggilan tim penyidik dan kita akan menjadwalkan pemanggilan ulang," sambung Silfanus.

Pemeriksaan hari ini merupakan rangkaian dari pemeriksaan saksi sebelumnya yang telah dilakukan di Kejari Kampar, gedung Bundar Kejagung RI dan Lapas kelas IIA Tanjung Pinang Kepri.

(Dir)



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top