Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
KASUS LAHAN PLTU DI SUMUR ADEM
Wapres JK jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Mantan Bupati Indramayu
Senin 13 April 2015, 04:39 WIB
Wapres Jusuf Kalla [JK]

BANDUNG. Riaumadani. com - Wakil Presiden Jusuf Kalla dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan PLTU I di Sumur Adem, Indramayu yang dilakukan mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syaifuddin alias Yance, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin [13/4/2015] pagi.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Wakil Presiden RI, Husain Abdullah,  Senin [13/4/2015]. Dikatakannya Wakil Presiden [Jusuf Kalla] akan menjadi saksi meringankan dalam kasus ini.

Kesediaan pria yang akrab disapa JK itu menjadi saksi dalam sidang tersebut juga telah disampaikannya pada Jumat pekan lalu. Dalam kasus itu, JK meyakini Yance melaksanakan tugasnya sudah sesuai peraturan yang berlaku.

"Saya akan hadir untuk beri kesaksian. Nanti di pengadilan akan saya jelaskan," ujar JK pekan lalu.

Dalam kasus ini, JK justru mengapresiasi Yance. Pasalnya, Yance dapat menyelesaikan proyeknya dengan cepat. Kasus Yance ini terjadi ketika JK menjadi Wapres mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.**




Editor : TIS-RP
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top