Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, AGAR WARGA PENERIMA BLT GUNAKAN DANA SESUAI KEBUTUHAN PRIMER   ●   
KASUS LAHAN PLTU DI SUMUR ADEM
Wapres JK jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Mantan Bupati Indramayu
Senin 13 April 2015, 04:39 WIB
Wapres Jusuf Kalla [JK]

BANDUNG. Riaumadani. com - Wakil Presiden Jusuf Kalla dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan PLTU I di Sumur Adem, Indramayu yang dilakukan mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syaifuddin alias Yance, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin [13/4/2015] pagi.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Wakil Presiden RI, Husain Abdullah,  Senin [13/4/2015]. Dikatakannya Wakil Presiden [Jusuf Kalla] akan menjadi saksi meringankan dalam kasus ini.

Kesediaan pria yang akrab disapa JK itu menjadi saksi dalam sidang tersebut juga telah disampaikannya pada Jumat pekan lalu. Dalam kasus itu, JK meyakini Yance melaksanakan tugasnya sudah sesuai peraturan yang berlaku.

"Saya akan hadir untuk beri kesaksian. Nanti di pengadilan akan saya jelaskan," ujar JK pekan lalu.

Dalam kasus ini, JK justru mengapresiasi Yance. Pasalnya, Yance dapat menyelesaikan proyeknya dengan cepat. Kasus Yance ini terjadi ketika JK menjadi Wapres mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.**




Editor : TIS-RP
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top