RIAUMADANI. COM  - Terkait pengerjaan pembangunan Puskesmas yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Laborator" />
Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Kejari Kampar Hentikan Pendampingan Kegiatan di Dinkes, PPK Optimis Pengerjaan Akan Selesai
Rabu 10 November 2021, 07:23 WIB
Kabid SDK Dinkes Kampar,  dr.Zulhendra
RIAUMADANI. COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar telah memutuskan atau menghentikan  pendampingan hukum pengerjaan gedung Puskesmas Kampar Kiri dan seluruh kegiatan.  tahun anggaran tahun 2021 di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.

Hal ini di benarkan Kajari Kampat melalui Kasi  Perdata Tata Usaha Negara (Datun)  Gugi Dolansyah yang menuturkan bahwa Kejaksaan sudah menghentikan pendampingan terhadap semua kegiatan di Dinkes Kampar.

"Saat ini kita sudah memutuskan atau menghentikan penfampingan terhadap semua kegiatan di Dinkes Kampar termasuk pembangunan gedung pembangunan gedung Puskesmas Kampar Kiri di Kuntu,"sebutnya Selasa (9/11/2021) saat ditemui diruang kerjanya.

Diitambahkan Gugi, langkah ini diambil setelah sebekumnya  dilakukan ekspos oleh Kejaksaan Negeri Kampar dan menemukan ada kendala.

"Sebelumnya kita telah melakukan ekspos bersama Dinas dan pihak perusahaan (Kontraktor), karena disimpulkan ditemukan adanya kendala maka dari itu kita memutuskan untuk menghentikan secara resmi pendampingan terhadap semua kegiatan tahun 2021 di Dinkes Kampar,"jelas Gugi.

Sementara itu, Kadiskes  Kampar melalui Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan (SDK) yang juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dr. Zulhendra, dikatakannya bahwa sampai saat ini, pengerjaan salahsatu Puskesmas di Kampar Kiri, kemaren progres pengerjaan masih sekitar 30 persen.

"Kemaren saya baru ke sana, kebetulan ada orang Kemenkes untuk memantau dari Direktorat Dewan Kes, dan sampai saat ini, kalau kemaren progresnya 30 persen," kata Zulhendra saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (09/11/2021).

Dikatakannya, bahwa kalau optimis kita harus optimis untuk tahapan tujuan sampai selesai kerja per 13 Desember 2021.

Lebih lanjut, dikatakan Zulhendra, tapi apakah itu sampai atau tidak, kita lihat ke depan.

Tapi kalau kita lihat dengan progres dan waktu yang dilaksanakan sekarang, dengan mereka komit untuk melanjutkan, ya tentu kita apresiasi.

"Kita yakin, dan kita berusaha untuk menyelesaikan sampai per 13 Desember. Karena ke depan tidak tahu, cuma kita tetap berusaha untuk meyakinkan dan berusaha yakin untuk selesai per 13 Desember," katanya lagi.

Kita ada regulasi, sambungnya, nanti kita lihat regulasinya bisa diperpanjang, tapi  kita yakin dulu perpanjang itu progresnya ada syarat - syaratnya.

"Kalau syarat -syaratnya memang terpenuhi, ya kita lakukan, yang jelas kita tidak melampaui atau keluar dari regulasi yang ada," pungkasnya.

Untuk pengerjaan Puskesmas sekarang, ada tiga, dan untuk saat sekarang tidak ada lagi pendampingan dari Kejaksaan.

"Untuk sekarang tidak ada pendampingan dari pihak Kejaksaan, kalau itu yang mengambil kebijakan pihak Kejaksaan," kata Zulhendra.

Lebih lanjut, dikatakannya, bahwa kita juga tidak tahu, yang namanya perusahaan, mereka punya person internal, kita tidak tahu person internal mereka seperti apa dan kita juga tidak mencampuri sejauh itu.

"Yang jelas kita laksanakan, kita sebagai Dinas Kesehatan, kalau ada keterlambatan, dan semua keterlambatan itu kita administrasi sudah kita laksanakan, kita sudah melakukan SP 1, SCM 1," ujarnya lagi 

Setelah itu, baru mereka melakukan pergantian pelaksanaan di lapangan.

Tapi sekarang, mereka (Perusahaan-red) terakhir waktu sudah memberikan pernyataan berkas siap dilaksanakan seratus persen.

"Dan kalau keterlambatan, mereka siap untuk di denda, itu kita hargai, yang jelas kita tidak ingin ada kerugian negara di situ," kata Zulhendra lagi.

Kita harus optimis, walaupun satu bulan, karena ini untuk kepentingan masyarakat, dan DAK ini tidak mudah didapatkan dari pusat.

"Kita dari Riau termasuk banyak, makanya kita berusaha semaksimal mungkin, tapi kalau itu diluar kekuasan kita, bagaimana lagi, kami optimis ini bisa selesai," tandasnya.

Berikut 3 pwmbangunan gedung Puskwamas di lingkungan Dinkes Kampar,

 1. Pembangunan Gedung Puskesmas Kecamatan Kampar Kiri nilai Pagu, Rp. 4.770.900.000, dan nilai kontrak, Rp. 4.050.554.000, dengan masa kontrak 1 Juli – 14 Desember 2021. Pelaksana/penyedia jasa, PT.  Surya Mega Jaya. 

2. Pembangunan Gedung Puskesmas Kecamatan Bangkinang dengan nilai pagu Rp. 4770.900.000, dan nilai kontrak 4.491.936.000 dengan masa kontrak 6 Juni – 19 Desember 2021. Pelaksana/penyedia jasa, PT.  Rizky Harapan Bersama.

3. Pembangunan Gedung Puskesmas Siak Hulu II dengan nilai pagu Rp. 477.900000, nilai kontrak Rp. 4.528.671.500 dengan masa kontrak 30 Juni -13 Desember 2021. Pelaksana/penyedia jasa, PT. Naga Sakti Konstruksi.  
(Dir);




Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top