Kapolri Akan Disurati Terkait Klarifikasi Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan
Rabu 10 November 2021, 05:39 WIB
RIAUMADANI. COM - Klarifikasi Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Gus Purwantoro SH., MM., disejumlah media online mulai jadi sorotan. Salah satunya datang Farten Hario SH seorang praktisi hukum yang terlihat geram, mengomentari melalui tulisan di WA grup Kabar Berita Grup (10/11/2021) Rabu pagi.
Farten Hario mengatakan, "Kalau masih ada yg di tutupi-tutupi, kita surati Kepala Polisi Republik Indonesia di jakarta. Sebab, upaya untuk menegakkan hukum, tidak boleh dilakukan dengan melanggar hukum," cetusnya menegaskan.
Hal itu disampaikan oleh Farten menanggapi berita media ini, terkait keterangan Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan yang diduga menutup-nutupi perihal video yang sudah viral. Sebab keterangan Kasat Narkoba Polres Pelalawan kepada sejumlah media untuk mengklarifikasi video tersebut, jauh berbeda dengan pengakuan pelaku narkoba jenis sabu yang diketahui berinisial LS, saat diinterogasi oleh polisi dalam video tersebut.
Didalam video itu LS mengaku, dia disuruh dan dijamin oleh Oki (oknum anggota Resnarkoba Polres Pelalawan) untuk menjemput Sabu sebanyak 3 sak di rumah Yonet di Pekanbaru. Lalu LS juga mengaku jika dia menyetorkan uang barang haram itu direkening seseorang bernama Yuda Ladi Darma.
Lebih mengejutkan lagi, keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan Silpia Rosalina melalui Kasi Pidum Riki Saputra SH kepada media ini Selasa (9/11/2021) saat ditemui di kantornya. Dikatakannya, "Sesuai dengan fakta persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Pelalawan, tersangka LS dan DS itu mengaku bahwa barang bukti (sabu) sebanyak 19 paket, dibeli dari Aji. Sesuai lampiran berkas yang diterima oleh jaksa juga, cuma satu orang yang ditetapkan DPO pada tgl 1 Maret 2021 lalu, yaitu Aji," ujar Riki menegaskan.
Sebagaimana yang dilansir media riaupirnas.com Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Gus Purwantoro mengatakan, "selaku kasat resnarkoba Polres Pelalawan menjelaskan, tidak benar berita dugaan adanya anggota saya terlibat dalam peredaran narkoba pada pengungkapan terhadap tersangka LS dan DS tersebut,†ujarnya.
“Tentang keterangan tersangka LS yang direkam dalam bentuk video dimana menyebut adanya salah seorang nama anggota saya, dan itu memang benar. Tetapi, dalam hal ini saya pastikan anggota saya itu tidak terlibat.Karena untuk mengungkap 2 orang tersangka LS dan DS ini kami dari Satresnarkoba Polres Pelalawan menggunakan teknik â€Undercover Buyâ€. Artinya dari teknik ini dimana seorang anggota Polisi berpura pura sebagai pembeli (pembelian terselubung) untuk mengungkap tindak pidana narkotika," ungkapnya.
Dan Satnarkoba Polres Pelalawan sudah menetapkan DPO terhadap beberapa orang nama yang di sebutkan dalam vidio tersebut. Sekali lagi kami Kepolisian Polres Pelalawan mohon dukungan dari seluruh elemen lapisan masyarakat serta rekan media dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres,†harapnya.
Hal yang dinilai sangat janggal lagi, sikap Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Gus Purwantoro yang melarang media ini menyebarkan berita tentang video tersebut, juga melarang menulis berita itu lagi. "Tolong jangan di sebar dan ditulis lagi beritanya bang," pintanya menanggapi berita yang telah dilansir media ini beberapa hari lalu.
Hal yang menjadi tanda tanya besar lagi, terkait jumlah barang bukti Narkoba jenis sabu sebanyak 19 paket dari kedua tersangka. Sementara dalam video tersebut, LS mengaku bahwa barang yang dia jemput dari pekanbaru atas suruhan Oki, sebanyak 3 sak. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham