Kapolri Akan Disurati Terkait Klarifikasi Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan
Rabu 10 November 2021, 05:39 WIB
RIAUMADANI. COM - Klarifikasi Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Gus Purwantoro SH., MM., disejumlah media online mulai jadi sorotan. Salah satunya datang Farten Hario SH seorang praktisi hukum yang terlihat geram, mengomentari melalui tulisan di WA grup Kabar Berita Grup (10/11/2021) Rabu pagi.
Farten Hario mengatakan, "Kalau masih ada yg di tutupi-tutupi, kita surati Kepala Polisi Republik Indonesia di jakarta. Sebab, upaya untuk menegakkan hukum, tidak boleh dilakukan dengan melanggar hukum," cetusnya menegaskan.
Hal itu disampaikan oleh Farten menanggapi berita media ini, terkait keterangan Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan yang diduga menutup-nutupi perihal video yang sudah viral. Sebab keterangan Kasat Narkoba Polres Pelalawan kepada sejumlah media untuk mengklarifikasi video tersebut, jauh berbeda dengan pengakuan pelaku narkoba jenis sabu yang diketahui berinisial LS, saat diinterogasi oleh polisi dalam video tersebut.
Didalam video itu LS mengaku, dia disuruh dan dijamin oleh Oki (oknum anggota Resnarkoba Polres Pelalawan) untuk menjemput Sabu sebanyak 3 sak di rumah Yonet di Pekanbaru. Lalu LS juga mengaku jika dia menyetorkan uang barang haram itu direkening seseorang bernama Yuda Ladi Darma.
Lebih mengejutkan lagi, keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan Silpia Rosalina melalui Kasi Pidum Riki Saputra SH kepada media ini Selasa (9/11/2021) saat ditemui di kantornya. Dikatakannya, "Sesuai dengan fakta persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Pelalawan, tersangka LS dan DS itu mengaku bahwa barang bukti (sabu) sebanyak 19 paket, dibeli dari Aji. Sesuai lampiran berkas yang diterima oleh jaksa juga, cuma satu orang yang ditetapkan DPO pada tgl 1 Maret 2021 lalu, yaitu Aji," ujar Riki menegaskan.
Sebagaimana yang dilansir media riaupirnas.com Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Gus Purwantoro mengatakan, "selaku kasat resnarkoba Polres Pelalawan menjelaskan, tidak benar berita dugaan adanya anggota saya terlibat dalam peredaran narkoba pada pengungkapan terhadap tersangka LS dan DS tersebut,” ujarnya.
“Tentang keterangan tersangka LS yang direkam dalam bentuk video dimana menyebut adanya salah seorang nama anggota saya, dan itu memang benar. Tetapi, dalam hal ini saya pastikan anggota saya itu tidak terlibat.Karena untuk mengungkap 2 orang tersangka LS dan DS ini kami dari Satresnarkoba Polres Pelalawan menggunakan teknik ”Undercover Buy”. Artinya dari teknik ini dimana seorang anggota Polisi berpura pura sebagai pembeli (pembelian terselubung) untuk mengungkap tindak pidana narkotika," ungkapnya.
Dan Satnarkoba Polres Pelalawan sudah menetapkan DPO terhadap beberapa orang nama yang di sebutkan dalam vidio tersebut. Sekali lagi kami Kepolisian Polres Pelalawan mohon dukungan dari seluruh elemen lapisan masyarakat serta rekan media dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres,” harapnya.
Hal yang dinilai sangat janggal lagi, sikap Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Gus Purwantoro yang melarang media ini menyebarkan berita tentang video tersebut, juga melarang menulis berita itu lagi. "Tolong jangan di sebar dan ditulis lagi beritanya bang," pintanya menanggapi berita yang telah dilansir media ini beberapa hari lalu.
Hal yang menjadi tanda tanya besar lagi, terkait jumlah barang bukti Narkoba jenis sabu sebanyak 19 paket dari kedua tersangka. Sementara dalam video tersebut, LS mengaku bahwa barang yang dia jemput dari pekanbaru atas suruhan Oki, sebanyak 3 sak. (Sona)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 18 Mei 2024, 08:45 WIB
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Sabtu 18 Mei 2024
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Kamis 16 Mei 2024
Keindahan Kiswah Ka'bah di Jakarta dari Perspektif Arsitek dan Ulama
Kamis 16 Mei 2024
RUDI WALKER PURBA BERHARAP PENYELESAIAN KONFLIK PT. RPI DENGAN WARGA KEDEPANKAN KEARIFAN LOKAL*
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 06:11 WIB
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 15 Mei 2024
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem