
Kasus Dugaan Korusi Chiller Genset
Unit Tipikor Polresta Pekanbaru Menggeledah Kantor Dispora Riau
Unit Tipikor Polresta Geledah Dispora Riau
Kamis 05 Juni 2014, 01:41 WIB

PEKANBARU. Riaumadani.com - Satuan Reserse Kriminial (Satreksim) Polresta Pekanbaru melalui Unit Tipikor menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau di Jalan Soetomo, Rabu (4/6) mulai pukul 09.00 WIB. Penggeledahan tersebut guna mengusut kasus dugaan korupsi chiller genset Hall A Sport Center Rumbai tahun anggaran 2011.
Saat penggeledahan tersebut, beberapa anggota polisi terlihat memeriksa berkas-berkas yang ada di ruangan lantai dua. Kemudian setelah itu anggota kepolisian berbaju seragam bertuliskan Tipikor Sat Reskrim Polresta Pekanbaru langsung masuk ke ruang rapat kemudian langsung menggelar rapat tertutup.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satria SH SIK MH mengatakan, proses penggeledahan yang dilakukan anggotanya tersebut untuk mencari dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi di Kantor Dispora. Karena saat itu kasus tersebut statusnya sudah dinaikkan menjadi penyidikan.
"Di Kantor Dispora Provinsi Riau petugas memeriksa beberapa berkas, komputer dan laptop. Sampai saat ini penyidik telah memeriksa saksi sebanyak 45 orang. Itu dilakukan untuk mengusut tuntas kasus korupsi chiller genset," ungkap Kasat Reskrim.
Namun sayangnya saat ditanyakan berapa jumlah tersangka yang telah ditetapkan oleh pihaknya, Kasat masih enggan membeberkan hal tersebut. "Kalau tersangkanya nanti dulu, pokoknya dalam waktu dekat nanti akan kami paparkan di depan rekan-rekan media," singkat Kasat.
Kadispora Riau, Edi Satria, saat ditemui sejumlah wartawan usai ke luar dari ruangannya mengaku tidak tahu mengenai dugaan korupsi tersebut. Hal tersebut dikarenakan saat itu dia belum menjabat sebagai Kadispora Riau. Namun demikian, ia meminta kepada pegawai di Dispora Riau untuk bersikap kooperatif dalam membantu proses penyidikan pihak kepolisian.
"Kadisporanya saat itu Pak Lukman Abas. Saya waktu itu masih menjabat sebagai Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Pekanbaru. Jadi saya kurang jelas bagaimana permasalahannya. Tapi sudah saya instruksikan kepada pegawai untuk membantu tugas bapak-bapak dari kepolisian dengan melengkapi beberapa berkas yang dirasa dapat membantu proses penyidikan," kata Edi Satria.
Untuk diketahui, dari kronologis kejadian berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polresta Pekanbaru bahwa telah terjadi dugaan korupsi pengadaan koneksi unit chiller ke genset Hall A Sport Center Rumbai, sebesar Rp1,8 milliar lebih.**
Saat penggeledahan tersebut, beberapa anggota polisi terlihat memeriksa berkas-berkas yang ada di ruangan lantai dua. Kemudian setelah itu anggota kepolisian berbaju seragam bertuliskan Tipikor Sat Reskrim Polresta Pekanbaru langsung masuk ke ruang rapat kemudian langsung menggelar rapat tertutup.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satria SH SIK MH mengatakan, proses penggeledahan yang dilakukan anggotanya tersebut untuk mencari dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi di Kantor Dispora. Karena saat itu kasus tersebut statusnya sudah dinaikkan menjadi penyidikan.
"Di Kantor Dispora Provinsi Riau petugas memeriksa beberapa berkas, komputer dan laptop. Sampai saat ini penyidik telah memeriksa saksi sebanyak 45 orang. Itu dilakukan untuk mengusut tuntas kasus korupsi chiller genset," ungkap Kasat Reskrim.
Namun sayangnya saat ditanyakan berapa jumlah tersangka yang telah ditetapkan oleh pihaknya, Kasat masih enggan membeberkan hal tersebut. "Kalau tersangkanya nanti dulu, pokoknya dalam waktu dekat nanti akan kami paparkan di depan rekan-rekan media," singkat Kasat.
Kadispora Riau, Edi Satria, saat ditemui sejumlah wartawan usai ke luar dari ruangannya mengaku tidak tahu mengenai dugaan korupsi tersebut. Hal tersebut dikarenakan saat itu dia belum menjabat sebagai Kadispora Riau. Namun demikian, ia meminta kepada pegawai di Dispora Riau untuk bersikap kooperatif dalam membantu proses penyidikan pihak kepolisian.
"Kadisporanya saat itu Pak Lukman Abas. Saya waktu itu masih menjabat sebagai Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Pekanbaru. Jadi saya kurang jelas bagaimana permasalahannya. Tapi sudah saya instruksikan kepada pegawai untuk membantu tugas bapak-bapak dari kepolisian dengan melengkapi beberapa berkas yang dirasa dapat membantu proses penyidikan," kata Edi Satria.
Untuk diketahui, dari kronologis kejadian berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polresta Pekanbaru bahwa telah terjadi dugaan korupsi pengadaan koneksi unit chiller ke genset Hall A Sport Center Rumbai, sebesar Rp1,8 milliar lebih.**
Editor | : | Sumber : RP |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan