Kasus Dugaan Korusi Chiller Genset
Unit Tipikor Polresta Pekanbaru Menggeledah Kantor Dispora Riau
Unit Tipikor Polresta Geledah Dispora Riau
Kamis 05 Juni 2014, 01:41 WIB
Unit Tipikor Polresta Pekanbaru Menggeledah Kantor Dispora Riau
PEKANBARU. Riaumadani.com - Satuan Reserse Kriminial (Satreksim) Polresta Pekanbaru melalui Unit Tipikor menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau di Jalan Soetomo, Rabu (4/6) mulai pukul 09.00 WIB. Penggeledahan tersebut guna mengusut kasus dugaan korupsi chiller genset Hall A Sport Center Rumbai tahun anggaran 2011.
Saat penggeledahan tersebut, beberapa anggota polisi terlihat memeriksa berkas-berkas yang ada di ruangan lantai dua. Kemudian setelah itu anggota kepolisian berbaju seragam bertuliskan Tipikor Sat Reskrim Polresta Pekanbaru langsung masuk ke ruang rapat kemudian langsung menggelar rapat tertutup.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satria SH SIK MH mengatakan, proses penggeledahan yang dilakukan anggotanya tersebut untuk mencari dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi di Kantor Dispora. Karena saat itu kasus tersebut statusnya sudah dinaikkan menjadi penyidikan.
"Di Kantor Dispora Provinsi Riau petugas memeriksa beberapa berkas, komputer dan laptop. Sampai saat ini penyidik telah memeriksa saksi sebanyak 45 orang. Itu dilakukan untuk mengusut tuntas kasus korupsi chiller genset," ungkap Kasat Reskrim.
Namun sayangnya saat ditanyakan berapa jumlah tersangka yang telah ditetapkan oleh pihaknya, Kasat masih enggan membeberkan hal tersebut. "Kalau tersangkanya nanti dulu, pokoknya dalam waktu dekat nanti akan kami paparkan di depan rekan-rekan media," singkat Kasat.
Kadispora Riau, Edi Satria, saat ditemui sejumlah wartawan usai ke luar dari ruangannya mengaku tidak tahu mengenai dugaan korupsi tersebut. Hal tersebut dikarenakan saat itu dia belum menjabat sebagai Kadispora Riau. Namun demikian, ia meminta kepada pegawai di Dispora Riau untuk bersikap kooperatif dalam membantu proses penyidikan pihak kepolisian.
"Kadisporanya saat itu Pak Lukman Abas. Saya waktu itu masih menjabat sebagai Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Pekanbaru. Jadi saya kurang jelas bagaimana permasalahannya. Tapi sudah saya instruksikan kepada pegawai untuk membantu tugas bapak-bapak dari kepolisian dengan melengkapi beberapa berkas yang dirasa dapat membantu proses penyidikan," kata Edi Satria.
Untuk diketahui, dari kronologis kejadian berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polresta Pekanbaru bahwa telah terjadi dugaan korupsi pengadaan koneksi unit chiller ke genset Hall A Sport Center Rumbai, sebesar Rp1,8 milliar lebih.**
Saat penggeledahan tersebut, beberapa anggota polisi terlihat memeriksa berkas-berkas yang ada di ruangan lantai dua. Kemudian setelah itu anggota kepolisian berbaju seragam bertuliskan Tipikor Sat Reskrim Polresta Pekanbaru langsung masuk ke ruang rapat kemudian langsung menggelar rapat tertutup.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satria SH SIK MH mengatakan, proses penggeledahan yang dilakukan anggotanya tersebut untuk mencari dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi di Kantor Dispora. Karena saat itu kasus tersebut statusnya sudah dinaikkan menjadi penyidikan.
"Di Kantor Dispora Provinsi Riau petugas memeriksa beberapa berkas, komputer dan laptop. Sampai saat ini penyidik telah memeriksa saksi sebanyak 45 orang. Itu dilakukan untuk mengusut tuntas kasus korupsi chiller genset," ungkap Kasat Reskrim.
Namun sayangnya saat ditanyakan berapa jumlah tersangka yang telah ditetapkan oleh pihaknya, Kasat masih enggan membeberkan hal tersebut. "Kalau tersangkanya nanti dulu, pokoknya dalam waktu dekat nanti akan kami paparkan di depan rekan-rekan media," singkat Kasat.
Kadispora Riau, Edi Satria, saat ditemui sejumlah wartawan usai ke luar dari ruangannya mengaku tidak tahu mengenai dugaan korupsi tersebut. Hal tersebut dikarenakan saat itu dia belum menjabat sebagai Kadispora Riau. Namun demikian, ia meminta kepada pegawai di Dispora Riau untuk bersikap kooperatif dalam membantu proses penyidikan pihak kepolisian.
"Kadisporanya saat itu Pak Lukman Abas. Saya waktu itu masih menjabat sebagai Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Pekanbaru. Jadi saya kurang jelas bagaimana permasalahannya. Tapi sudah saya instruksikan kepada pegawai untuk membantu tugas bapak-bapak dari kepolisian dengan melengkapi beberapa berkas yang dirasa dapat membantu proses penyidikan," kata Edi Satria.
Untuk diketahui, dari kronologis kejadian berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polresta Pekanbaru bahwa telah terjadi dugaan korupsi pengadaan koneksi unit chiller ke genset Hall A Sport Center Rumbai, sebesar Rp1,8 milliar lebih.**
| Editor | : | Sumber : RP |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 19:27 WIB
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Jumat 24 Oktober 2025
Aqua Diduga Menipu Konsumen Gunakan Air Sumur, BPKN Investigasi dan Panggil Manajemen-Dirut
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau