Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, AGAR WARGA PENERIMA BLT GUNAKAN DANA SESUAI KEBUTUHAN PRIMER   ●   
Video Penangkapan Pengedar Narkoba
Klarifikasi Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Tampak Berbeda Dengan Isi Video
Minggu 07 November 2021, 12:43 WIB
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Gus Purwantoro SH., MH
RIAUMADANI. COM - Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan menyampaikan klarifikasi atau hak bantahnya disejumlah media untuk menanggapi pemberitaan video yang viral Minggu (7/11/2021). 

Dia membantah keterlibatan anggotanya dalam jaringan peredaran barang haram tersebut sebagaimana keterangan terduga pelaku pengedar Narkoba dalam video yang berdurasi 2 menit 44 detik tersebut.

Klarifikasi yang disampaikan disejumlah media online, semakin menjadi tanda tanya besar bagi publik. Sebab mencermati klarifikasi Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Gus Purwantoro SH., MH., nampaknya berbeda dengan pernyataan terduga pelaku pengedar Narkoba yang diinterogasi polisi dalam video tersebut.

Dalam klarifikasi Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan menyebutkan, 
Selaku Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan dengan ini saya jelaskan, bahwa "tidak benar berita dugaan adanya anggota saya terlibat dalam kasus peredaran narkoba pada pengungkapan terhadap tersangka LS dan DS tersebut".

Tentang keterangan tersangka LS yang direkam dalam bentuk vidio dimana menyebut adanya salah seorang nama anggota saya, dan itu memang benar. Tetapi, dalam hal ini saya pastikan anggota saya itu tidak terlibat. Karena untuk mengungkap 2 orang tersangka LS dan DS ini kami dari Satresnarkoba Polres Pelalawan menggunakan teknik "Undercover Buy" artinya dari teknik ini dimana seorang anggota Polisi berpura pura sebagai pembeli (pembelian terselubung) untuk mengungkap tindak pidana Narkotika.

Satnarkoba Polres Pelalawan sudah menetapkan DPO (daftar pencarian orang) terhadap beberapa orang nama yang di sebutkan dalam vidio tersebut. 
Demikian keterangan ini disampaikan, sekali lagi kami dari Kepolisian Polres Pelalawan mohon dukungan dari seluruh elemen lapisan masyarakat serta rekan media dalam memberantas peredaran Narkoba diwilayah Hukum Polres Pelalawan, "sebutnya mengakhiri.

Sedangkan pengakuan terduga pelaku pengedar Narkoba LS dalam video tersebut menyebutkan bahwa, dia disuruh bahkan dijamin oleh pak Oki (oknum anggota polisi) untuk menjemput barang haram itu di rumah Yonet di Pekanbaru. Dia tidak ada menyebutkan jika pak Oki cuma mengorder atau sebagai pembeli darinya seperti yang disebutkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan tersebut dalam klarifikasinya yang telah diberitakan secara sepihak oleh beberapa media online.  (Sona)



Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top