
HUKUM
IPTU Gus Purwantoro Kasat Resnakoba Polres Pelalawan
Kasat Resnarkoba Pelalawan: Tolong Jangan Disebar Dan Ditulis Lagi Beritanya.
Minggu 07 November 2021, 06:23 WIB

RIAUMADANI. COM - Menanggapi pemberitaan video Interogasi terduga pelaku Narkoba sabu didalam mobil oleh polisi, semakin jadi tanda tanya besar bagi publik. Pasalnya, Kasat Resnakoba Polres Pelalawan meminta berita untuk tidak disebarkan sekalian untuk tidak ditulis lagi. Alasannya karena masalah itu sudah dia klarifikasi kepada kawan kawan media.
Demikian disampaikan oleh IPTU Gus Purwantoro kepada media ini Sabtu (6/11/2021) melalui pesan WA pribadi. "Tolong jangan di sebar dan ditulis lagi beritanya bang," pintanya. Karena saya sudah klarifikasi, cukup sudah, saya sudah klarifikasikan ke kawan kawan media bahwa dugaan keterlibatan anggota tersebut tidak benar, yang benar adalah, itu adalah suatu teknik pengungkapan narkoba dengan cara undercover buy, dimana anggota saya Oki (oknum anggota Satres Narkoba Polres Pelalawan) menelpon ybs (yang bersangkutan) untuk supaya menyediakan barang sesuai pesanan, setelah itu dilakukan penangkapan thd tsk (terhadap tersangka), demikian abang, ujarnya.
Ditambahkan Gus Purwantoro lagi, demikian,
kalau butuh penjelasan yang lebih, silahkan bang, main main ke ruangan saya, sebutnya. Silahkan bg (bang) main kekantor saya klarifikasi yang sejelas jelasnya nanti. Terima kasih bang atas perhatian dan koreksinya ke kami, tulisnya mengulangi menyarankan media ini untuk main ke kantornya di Polres Pelalawan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Gus Purwantoro menanggapi berita sebuah video berdurasi 2 menit 44 detik yang beredar dikalangan wartawan. Dimana dalam keterangan terduga pelaku barang haram tersebut saat diinterogasi, diduga kuat ada keterlibatan oknum anggota Satres Narkoba Polres Pelalawan bernama Oki dalam jaringan peredaran Narkoba tersebut. Karena pelaku Narkoba tersebut mengaku disuruh dan dijamin oleh pak Oki (oknum anggota Satres Narkoba Polres Pelalawan) untuk menjemput Sabu sebanyak 3 sak di rumah Yonet di Pekanbaru. Barang tersebut untuk dia jualkan. Kemudian dia mengaku menyetorkan uang barang haram tersebut ke rekening seseorang atas nama Yuda Ladi Darma, akunya kepada polisi.
Kemudian dalam video tersebut memperlihatkan seorang terduga pelaku pengedar narkoba yang sudah diamankan, sedang diinterogasi oleh polisi didalam mobil. Terduga pelaku yang sedang diinterogasi oleh polisi, tampak duduk di bangku tengah mobil tersebut, dengan mengenakan baju warna hijau kerah hitam. Ditulang pipi sebelah kanannya, terlihat benjolan yang berdarah seperti baru kena benturan benda keras. Dalam video itu juga memperlihatkan dua orang yang duduk di bangku belakang mobil tersebut.
Dalam interogasi tersebut, terduga pelaku pengedar Narkoba itu kelihatan santai memberi keterangan kepada polisi. Dia menjawab polisi tanpa gugup. Dan antara dia dengan polisi yang sedang menginterogasinya dalam video itu seperti sudah akrab. Hingga terdengar panggilan sayang kepada pelaku Narkoba tersebut dari salah satu polisi yang menginterogasinya, dan dia memanggil Ndan kepada polisi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, pemuda pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu itu dalam video itu berinisial LS. Ditangkap bersama rekannya DS pada tgl 27 Februari 2021 lalu. Keduanya sedang menjalani hukuman di Lapas di Pekanbaru, setelah divonis selama 4 tahun penjara di Pengadilan Negeri Pelalawan dari tuntutan selama 5 tahun oleh jaksa penuntut umum. (Sona)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan