HUKUM
IPTU Gus Purwantoro Kasat Resnakoba Polres Pelalawan
Kasat Resnarkoba Pelalawan: Tolong Jangan Disebar Dan Ditulis Lagi Beritanya.
Minggu 07 November 2021, 06:23 WIB
IPTU Gus Purwantoro Kasat Resnakoba Polres PelalawanRIAUMADANI. COM - Menanggapi pemberitaan video Interogasi terduga pelaku Narkoba sabu didalam mobil oleh polisi, semakin jadi tanda tanya besar bagi publik. Pasalnya, Kasat Resnakoba Polres Pelalawan meminta berita untuk tidak disebarkan sekalian untuk tidak ditulis lagi. Alasannya karena masalah itu sudah dia klarifikasi kepada kawan kawan media.
Demikian disampaikan oleh IPTU Gus Purwantoro kepada media ini Sabtu (6/11/2021) melalui pesan WA pribadi. "Tolong jangan di sebar dan ditulis lagi beritanya bang," pintanya. Karena saya sudah klarifikasi, cukup sudah, saya sudah klarifikasikan ke kawan kawan media bahwa dugaan keterlibatan anggota tersebut tidak benar, yang benar adalah, itu adalah suatu teknik pengungkapan narkoba dengan cara undercover buy, dimana anggota saya Oki (oknum anggota Satres Narkoba Polres Pelalawan) menelpon ybs (yang bersangkutan) untuk supaya menyediakan barang sesuai pesanan, setelah itu dilakukan penangkapan thd tsk (terhadap tersangka), demikian abang, ujarnya.
Ditambahkan Gus Purwantoro lagi, demikian,
kalau butuh penjelasan yang lebih, silahkan bang, main main ke ruangan saya, sebutnya. Silahkan bg (bang) main kekantor saya klarifikasi yang sejelas jelasnya nanti. Terima kasih bang atas perhatian dan koreksinya ke kami, tulisnya mengulangi menyarankan media ini untuk main ke kantornya di Polres Pelalawan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Gus Purwantoro menanggapi berita sebuah video berdurasi 2 menit 44 detik yang beredar dikalangan wartawan. Dimana dalam keterangan terduga pelaku barang haram tersebut saat diinterogasi, diduga kuat ada keterlibatan oknum anggota Satres Narkoba Polres Pelalawan bernama Oki dalam jaringan peredaran Narkoba tersebut. Karena pelaku Narkoba tersebut mengaku disuruh dan dijamin oleh pak Oki (oknum anggota Satres Narkoba Polres Pelalawan) untuk menjemput Sabu sebanyak 3 sak di rumah Yonet di Pekanbaru. Barang tersebut untuk dia jualkan. Kemudian dia mengaku menyetorkan uang barang haram tersebut ke rekening seseorang atas nama Yuda Ladi Darma, akunya kepada polisi.
Kemudian dalam video tersebut memperlihatkan seorang terduga pelaku pengedar narkoba yang sudah diamankan, sedang diinterogasi oleh polisi didalam mobil. Terduga pelaku yang sedang diinterogasi oleh polisi, tampak duduk di bangku tengah mobil tersebut, dengan mengenakan baju warna hijau kerah hitam. Ditulang pipi sebelah kanannya, terlihat benjolan yang berdarah seperti baru kena benturan benda keras. Dalam video itu juga memperlihatkan dua orang yang duduk di bangku belakang mobil tersebut.
Dalam interogasi tersebut, terduga pelaku pengedar Narkoba itu kelihatan santai memberi keterangan kepada polisi. Dia menjawab polisi tanpa gugup. Dan antara dia dengan polisi yang sedang menginterogasinya dalam video itu seperti sudah akrab. Hingga terdengar panggilan sayang kepada pelaku Narkoba tersebut dari salah satu polisi yang menginterogasinya, dan dia memanggil Ndan kepada polisi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, pemuda pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu itu dalam video itu berinisial LS. Ditangkap bersama rekannya DS pada tgl 27 Februari 2021 lalu. Keduanya sedang menjalani hukuman di Lapas di Pekanbaru, setelah divonis selama 4 tahun penjara di Pengadilan Negeri Pelalawan dari tuntutan selama 5 tahun oleh jaksa penuntut umum. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham