HUKUM
Kasat Resnarkoba Pelalawan: Tolong Jangan Disebar Dan Ditulis Lagi Beritanya.
Minggu 07 November 2021, 06:23 WIB
IPTU Gus Purwantoro Kasat Resnakoba Polres Pelalawan
RIAUMADANI. COM - Menanggapi pemberitaan video Interogasi terduga pelaku Narkoba sabu didalam mobil oleh polisi, semakin jadi tanda tanya besar bagi publik. Pasalnya, Kasat Resnakoba Polres Pelalawan meminta berita untuk tidak disebarkan sekalian untuk tidak ditulis lagi. Alasannya karena masalah itu sudah dia klarifikasi kepada kawan kawan media.
Demikian disampaikan oleh IPTU Gus Purwantoro kepada media ini Sabtu (6/11/2021) melalui pesan WA pribadi. "Tolong jangan di sebar dan ditulis lagi beritanya bang," pintanya. Karena saya sudah klarifikasi, cukup sudah, saya sudah klarifikasikan ke kawan kawan media bahwa dugaan keterlibatan anggota tersebut tidak benar, yang benar adalah, itu adalah suatu teknik pengungkapan narkoba dengan cara undercover buy, dimana anggota saya Oki (oknum anggota Satres Narkoba Polres Pelalawan) menelpon ybs (yang bersangkutan) untuk supaya menyediakan barang sesuai pesanan, setelah itu dilakukan penangkapan thd tsk (terhadap tersangka), demikian abang, ujarnya.
Ditambahkan Gus Purwantoro lagi, demikian,
kalau butuh penjelasan yang lebih, silahkan bang, main main ke ruangan saya, sebutnya. Silahkan bg (bang) main kekantor saya klarifikasi yang sejelas jelasnya nanti. Terima kasih bang atas perhatian dan koreksinya ke kami, tulisnya mengulangi menyarankan media ini untuk main ke kantornya di Polres Pelalawan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Gus Purwantoro menanggapi berita sebuah video berdurasi 2 menit 44 detik yang beredar dikalangan wartawan. Dimana dalam keterangan terduga pelaku barang haram tersebut saat diinterogasi, diduga kuat ada keterlibatan oknum anggota Satres Narkoba Polres Pelalawan bernama Oki dalam jaringan peredaran Narkoba tersebut. Karena pelaku Narkoba tersebut mengaku disuruh dan dijamin oleh pak Oki (oknum anggota Satres Narkoba Polres Pelalawan) untuk menjemput Sabu sebanyak 3 sak di rumah Yonet di Pekanbaru. Barang tersebut untuk dia jualkan. Kemudian dia mengaku menyetorkan uang barang haram tersebut ke rekening seseorang atas nama Yuda Ladi Darma, akunya kepada polisi.
Kemudian dalam video tersebut memperlihatkan seorang terduga pelaku pengedar narkoba yang sudah diamankan, sedang diinterogasi oleh polisi didalam mobil. Terduga pelaku yang sedang diinterogasi oleh polisi, tampak duduk di bangku tengah mobil tersebut, dengan mengenakan baju warna hijau kerah hitam. Ditulang pipi sebelah kanannya, terlihat benjolan yang berdarah seperti baru kena benturan benda keras. Dalam video itu juga memperlihatkan dua orang yang duduk di bangku belakang mobil tersebut.
Dalam interogasi tersebut, terduga pelaku pengedar Narkoba itu kelihatan santai memberi keterangan kepada polisi. Dia menjawab polisi tanpa gugup. Dan antara dia dengan polisi yang sedang menginterogasinya dalam video itu seperti sudah akrab. Hingga terdengar panggilan sayang kepada pelaku Narkoba tersebut dari salah satu polisi yang menginterogasinya, dan dia memanggil Ndan kepada polisi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, pemuda pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu itu dalam video itu berinisial LS. Ditangkap bersama rekannya DS pada tgl 27 Februari 2021 lalu. Keduanya sedang menjalani hukuman di Lapas di Pekanbaru, setelah divonis selama 4 tahun penjara di Pengadilan Negeri Pelalawan dari tuntutan selama 5 tahun oleh jaksa penuntut umum. (Sona)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 18 Mei 2024, 08:45 WIB
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Sabtu 18 Mei 2024
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Kamis 16 Mei 2024
Keindahan Kiswah Ka'bah di Jakarta dari Perspektif Arsitek dan Ulama
Kamis 16 Mei 2024
RUDI WALKER PURBA BERHARAP PENYELESAIAN KONFLIK PT. RPI DENGAN WARGA KEDEPANKAN KEARIFAN LOKAL*
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 06:11 WIB
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 15 Mei 2024
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem