PRESS RELEASE POLSEK LBJ
			
			PRESS RELEASE POLSEK LUBUK BATU JAYA
			
					
										PT. Rimbah Peranap Indah ( RPI ) Bersengketa dengan Masyarakat Desa Lubuk Batu Tinggal Kec. LBJ
			
        		Kamis 04 November 2021, 17:55 WIB
        
			PRESS RELEASE POLSEK LUBUK BATU JAYA
     			Kepada Yth, Kasat Intelkam Polres Inhu
Perihal, Rapat pembahasan Tim Terpadu Kab. Inhu terkait dengan permasalahan sengketa lahan antara pihak PT. Rimbah Peranap Indah ( RPI ) dengan Masyarakat Desa Lubuk Batu Tinggal Kec. Lubuk Batu Jaya.
Pada hari Kamis tanggal 04 November 2021 sekira pukul 10.20 Wib bertempat di Ruang Rapat R. Thamsir Rachman lantai IV Kantor Bupati Inhu dilaksanakan rapat pembahasan Tim Terpadu Kab. Inhu terkait dengan permasalahan sengketa lahan antara pihak PT. Rimbah Peranap Indah ( RPI ) dengan Masyarakat Desa Lubuk Batu Tinggal Kec. Lubuk Batu Jaya. 
Giat dipimpin oleh Plt. Asisten I Drs. Hj. Erlina Wahyuningsih dan dihadiri oleh :
- Plt. Kesbangpol Kab. Inhu Muhammad Syukur, S.Sos
- Camat LBJ Sdr. Triyatno S, ST
- Kasat Intelkam Polres Inhu AKP. M. Ari Surya S, S.H
- Kapolsek LBJ Iptu Gunawan Saragih, SH
- BAIS TNI Kapt. Rahmad S. 
- Dan Unit Intel Kodim 0302 Inhu Letda Diwar A
- Kasubag Tapem Pemkab. Inhu Hendry Ferdinan
- Danposramil LBJ Peltu Hayusri
- Kasi Pamwal Satpol PP Faisal Ilahi.
Dalam rapat tersebut dibahas beberapa hal, sbb :
Plt. Kepala Kesbangpol Kab. Inhu :
a. Sudah melakukan cek tapal batas Kec. Lubuk Batu Jaya yang diikuti oleh pihak Upika Kec. Lubuk Batu Jaya. 
b. Dalam permasalahan sengketa lahan ini, masyarakat Kec. Lubuk Batu Jaya pada intinya meminta perusahaan tersebut tidak beroperasional di Kec. Lubuk Batu Jaya. Namun sebaliknya, PT. RPI memiliki dasar hukum untuk menjalankan operasional di Kec. Lubuk Batu Jaya. 
Camat Lubuk Batu Jaya :
a. Kondisi saat ini sudah sebagian masyarakat yang menduduki wilayah kerja PT. RPI dan berencana mendirikan Ponpes di lokasi lahan PT. RPI. 
b. Pihak kecamatan sudah menghimbau masyarakat utk tidak melakukan hal tersebut, karena masih dalam proses penyelesaian oleh Pemda Kab. Inhu. 
c. Kronologi permasalahan ini muncul bermula ketika perusahaan sudah memulai penebangan kayu akasia dengan luas -+ seluas 11.000 Ha dan ketika akan memulai penanaman kembali luas lahan bertambah -+ 3000 Ha sehingga menjadi -+ 14.000 Ha. Kejadian ini antara tahun 1996 s.d. 2001.
d. Masyarakat Kec. Lubuk Batu Jaya khususnya Desa Lubuk Batu Tinggal menilai HGU PT. RPI tidak termasuk kedalam Kec. Lubuk Batu Jaya.
e. Perwakilan masyarakat saat ini dipimpin oleh Datuk Zulkifli yang merupakan Ketua LAMR Kec. Lubuk Batu Jaya
f. Pada tanggal 12 Oktober 2021 telah dilaksanakan rapat mediasi dengan masyarakat yang menyampaikan tuntutan sbb :
- Menuntut perusahaan agar segera melakukan evaluasi ijin HGU.
- Selama proses evaluasi perusahaan tidak boleh melakukan aktifitas apapun.
- Perusahaan tidak berhak menuntut masyarakat apabila terjadi pelanggaran hukum di areal lahan yang bersengketa.
- Pihak PT. RPI harus segera angkat kaki dari Kec. Lubuk Batu Jaya.
- Tuntutan ini harus disampaikan ke Tim Terpadu Pemkab. Inhu.
g. Peta yang menjadi acuan dari PT. RPI yakni peta dari statistik. 
Kapolsek Lubuk Batu Jaya :
a. Permasalahan ini sudah lama terjadi, tapi bergejolak pada tahun 2021 ini. 
b. Dalam permasalahan ini juga menyangkut masalah sosial, dimana masyarakat merasa selama ini PT. RPI semena mena yang mempidanakan masyarakat dengan sangkaan menganggu kegiatan aktifias perusahaan. 
c. Selain itu, masyarakat melakukan penanaman kelapa sawit di lahan kerja PT. RPI kemudian dilakukan tuntutan oleh perusahaan yang dimenangkan oleh perusahaan, selanjutnya lahan tersebut tidak dialih fungsikan dari tanaman kelapa sawit ke tanaman akasia yang pada saat ini tanaman kelapa sawit tersebut sudah panen raya. 
d. Dari beberapa permasalahan sosial tersebut, semakin menjadi faktor menambahnya kekecewan masyarakat terhadap perusahaan. 
Kasubag Tapem Kab. Inhu :
Permasalahan Tapal Batas antara Kec. Lubuk Batu Jaya dengan Kec. Pelalawan saat ini belum ada putusan dari Kemendagri Kab. Inhu. 
Perwakilan dari BPN Inhu :
a. Permasalahan ini terkait dengan ijin, yang dalam hal ini BPN tidak memiliki wewenang tentunya dikembalikan ke pemerintah daerah setempat.
b. Sampai saat ini BPN Inhu tidak pernah menerbitkan legalitas lahan PT. RPI wilayah Kab. Inhu. 
Kasat Intelkam Porles Inhu :
a. Fokus kita yakni ingin menyelesaikan permaslahan antara masyarakat Kec. Lubuk Batu Jaya dengan PT. RPI. 
b. Dalam rapat ini dapat kita nilai bahwa masing-masing OPD dan instansi terkait belum memiki data yang kuat terkait dengan permasalahan yang menjadi objek pembahasan. 
c. Oleh karena itu, dengan adanya rapat ini kita saling bertukar informasi untuk mengisi kelengkapan data terkait permasalahan dan di waktu mendatang akan diadakan rapat kembali dengan mengundang baik pihak perusahaan dan masyarakat. 
d. Pada intinya, dengan adanya permasalahan ini Polres Inhu menharapkan situasi Kamtibmas tetap berjalan dengan aman dan kondusif. 
Apabila ditemukan riak riak kecil mohon adanya kerjasama dari pihak terkait untuk dapat meredam agar tidak pecah menjadi bentrokan antara masyarakat dengan perusahaan. 
e. Situasi saat ini memang selalu bergerak ke arah negatif, terlebih apabila kita tidak merespon permasalahan ini untuk mencari solusi guna meredam situasi. 
Dan Unit Intel Dandim 0302 Inhu :
Dalam permasalahan ini, yang menjadi akar permasalahan yakni legalitas dari PT. RPI. Sehingga seharusnya kita dari Pemerintah, mendalami terkait dengan legalitas dari perusahaan. 
BAIS TNI :
a. Permasalahan ini dimulai dari adanya perusahaan yang tidak sportif atau perusahaan yang "nakal".
b. Dalam proses penyelesaian, seharusnya kita memiliki data yang akurat sehingga dapat kita ketahui pokok permasalahan. 
Kesimpulan :
a. Masing- masing dari OPD dan instansi terkait akan menyiapkan data yang kuat terkait dengan permasalahan antara masyarakat Kec. Lubuk Batu Jaya dengan PT. RPI. 
b. Dalam beberapa waktu kedepan akan dilaksanakan rapat mediasi lanjutan, dengan mengundang baik pihak perusahaan dan pihak masyarakat. 
c. Langkah selanjutnya juga akan dijadwalkan untuk turun kelapangan sebagai bentuk upaya proses pencarian solusi penyelesaian. 
Giat berakhir sekira pukul 11.55 wib, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.
PRESS RELEASE
POLSEK LUBUK BATU JAYA
     		| Editor | : | PRESS RELEASE | 
| Kategori | : | Hukum | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau