RIAUMADANI. COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing), Hadiman SH MH bersama dengan Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata" />
Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Kajari Kuansing Monitor dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan Berikan Pendampingan Hukum
Rabu 03 November 2021, 00:55 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing), Hadiman SH MH  meninjau langsung pelaksanaan pembangunan sebagai bentuk Pendampingan Hukum terhadap pembangunan yang dilaksanakan dengan uang negara ataupun daerah, Sel
RIAUMADANI. COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing), Hadiman SH MH bersama dengan Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Billie Christhoper Sitompul SH MH dan Jaksa Pengacara Negara meninjau langsung pelaksanaan pembangunan sebagai bentuk Pendampingan Hukum terhadap pembangunan yang dilaksanakan dengan uang negara ataupun daerah, Selasa (02/11/2021) di Seputaran Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan.

Salah satunya, pada kegiatan Pembangunan Gedung Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesehatan Puskesmas Teluk Kuantan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau Tahun Anggaran (TA) 2021.

Kajari Kuansing Hadiman SH MH melalui Kasi Datun Billie Christhoper Sitompul SH MH membenarkan kegiatan tersebut, Selasa (02/11/2021) usai Peninjauan Realisasi Pembangunan Gedung UPTD Kesehatan Puskesmas Teluk Kuantan tersebut.

"Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi melakukan peninjauan langsung ke lapangan di lokasi proyek sekaligus monitoring evaluasi kegiatan," ujar Kasi Datun.

Dimana hal tersebut, sambung Kasi Datun Kejari Kuansing, bertujuan sebagai upaya pencegahan terjadinya praktek tindak pidana korupsi terhadap kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah Kabupaten Kuansing.

"Tujuan dilakukannya pendampingan hukum oleh Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi adalah upaya pencegahan tindak pidana korupsi terhadap kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah agar kegiatan pembangunan tepat waktu, tepat biaya, tepat mutu dan tepat manfaat," terang Billie.(ilm/Rls)



Editor :
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top