Korban Dugaan Mafia Tanah Buat Pengaduan Di Polres Pelalawan
Rabu 27 Oktober 2021, 13:43 WIB
RIAUMADANI. COM - Dengan didampingi kuasa hukum Farten Hario, S.H, salah seorang korban dugaan mafia tanah di Kabupaten Pelalawan membuat pengaduan di Polres Pelalawan. Pengaduan diterima Unit 1 Reskrim Mapolres Pelalawan Rabu (27/10/2021) oleh korban bernama Yayat.
Farten Hario, S.H dari Kantor Advokat Farten Hario, S.H & Partners yang berkantor di Jl. T. Said Jaafar No. 078. A. Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan, usai membuat pengaduan, kepada media ini menyampaikan kronologi permasalahan kliennya. Dikatakannya, tahun 2018 lalu, Klien kami (Yayat) menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta kepada Suratman dengan dijanjikan lahan seluas 10 Ha, di daerah Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras. Dua minggu kemudian setelah transaksi uang pembayaran tanah tersebut, Suratman menyerahkan surat keterangan riwayat tanah (SKRT) tersebut kepada kliennya bernama Yayat.
Dikatakannya, SKRT lahan seluas 10 Ha itu, dibuatkan untuk tiga nama pembeli, yakni atas nama Yayat suluas empat hektar, atas nama Emi Sumiati (istri Yayat) seluas empat hektar dan atas nama Asep Hidayat (anak kandung dari Yayat) seluas dua hektar. Surat atau SKRT itu dikeluarkan oleh Desa yang ditanda tangani langsung oleh kepala Desa Kesuma Marzon Iwandi, jelasnya.
Tambah Farten, ternyata lahan tersebut diduga kuat sengketa dengan pihak lain. Sebab lahan yang sudah dijanjikan tersebut kepada kliennya, tidak pernah dilakukan pengukuran oleh juru ukur dari pihak desa. Celakanya lagi, ketika lahan itu mau digarap oleh kliennya, ada pihak lain yang keberatan. Oleh karena itu, klien saya hari ini membuat pengaduan di Polres Pelalawan, kata Farten.
Selain itu, SKRT yang dikeluarkan oleh desa juga tidak ada tanda tangan sepadan. Sehingga SKRT itu diduga bodong alias palsu, pungkas advokad tersebut.
Dari persoalan itu, Farten Hario, S.H., menilai bahwa kliennya diduga telah menjadi korban mafia tanah. Sementara Presnsiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menginstruksikan kepada Polri untuk memberantas para mafia tanah, tandasnya menegaskan.
Suratman yang dikonfirmasi melalui kontak personnya mengakui telah menerima uang senilai lima puluh juta rupiah dari Yayat dengan menjanjikan lahan seluas 10 Ha milik kepala Desa Kesuma. Sebesar Rp 15 juta rupiah uang itu telah diserahkan kepada kepala Desa Kesuma Marzon Iwandi oleh almarhum H Matik sebagai uang muka lahan 10 Ha itu. Sebab lahan itu itu milik adiknya kepala desa Kesuma, cuma bukti tanda terima uang dengan kepala desa Kesuma tersebut, tidak ada, sebutnya.
Disampaikannya, kronologi awalnya uang itu karena saya kehabisan dana untuk mendanai pengurusan pembebasan suatu lahan. Karena perjuangan lahan itu sudah diambang pintu, kepala Desa Kesuma Marzon Iwandi bilang, "cari donatur. Jika perjuangan lahan itu berhasil, uang sebesar Rp 50 juta itu saya kasih tanah milik saya seluas 10 Ha," ucapnya menirukan Marzon Iwndi.
Sehingga waktu itu saya terima uang dari Yayat sebesar Rp 50 juta itu untuk biaya pendanaan perjuangan pembebasan suatu lahan tersebut sebesar Rp 35 juta. Sedangkan Rp 15 juta lagi telah diserahkan kepada Marzon Iwandi.
Kepala Desa Kesuma Marzon Iwandi yang dihubungi media ini mengatakan, tunggu saya cek dulu dibuku saya. Besok pagi baru saya cek. Jadi setelah saya cek besok baru saya hubungi untuk menginformasikan, jawabnya. (Sona)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau