KPK Panggil 2 Mantan Anggota DPRD Riau Terkait Kasus Annas Maamun
			
        		Rabu 27 Oktober 2021, 04:40 WIB
        
			Gedung KPK RIRIAUMADANI. COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  memanggil dua mantan anggota DPRD Riau 2009-2014, Suparman dan Rusli Efendi. Keduanya dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Gubernur, Annas Maamun.
"Hari ini pemeriksaan saksi TPK Suap Pembahasan RAPBDP TA 2014 dan atau RAPBD TA 2015 Provinsi Riau," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).
KPK juga memanggil dua orang PNS pada bagian Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Fuadilazi dan Jonli. Saksi selanjutnya adalah PNS pada BPBD Riau, RM Eka Putra dan Plt Kepala Pelaksana BPBD Riau, Said Saqlul Amri.Ali mengatakan para saksi akan diperiksa di Kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Jalan Pattimura Nomor 13, Pekanbaru, Riau.
Dalam kasus ini, Annas Maamun diduga memberi suap ke anggota DPRD Riau saat itu, Kirjauhari, saat pembahasan RAPBD 2014 dan RAPBD tambahan tahun 2015 Provinsi Riau. Annas disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Annas sebelumnya sudah dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi alih fungsi lahan kebun kelapa sawit di Kuantan Singingi, Riau. Annas terbukti menerima USD 166.100 dari pengusaha bernama Gulat Medali Emas Manurung. Annas masih berstatus tersangka kasus lain di KPK. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait RAPBD 2014 dan RAPBD tambahan 2015.
Kontroversi Annas Maamun pernah mendekam di penjara atas kasus korupsi. Dia dihukum 7 tahun penjara karena dinyatakan bersalah dalam dua kasus suap.Annas Maamun kemudian mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo berdasarkan Keppres Nomor 23/G Tahun 2019 pada Oktober 2019. Hukuman Annas, yang sebelumnya 7 tahun penjara, berkurang menjadi 6 tahun penjara.
Annas kemudian bebas dari penjara akhir September 2020. Tidak lama setelah bebas, pria yang akrab disapa Atuk Annas tersebut langsung beraksi menggaungkan isu pemekaran provinsi Riau.
"Ini Provinsi Riau Pesisir jadi Pak, yakinlah. Saya targetkan tiga bulan lagi jadi Provinsi Riau Pesisir, betul, Pak. Sebab, saya kenal orang itu," kata Annas di rapat paripurna yang disambut dengan tepuk tangan saat rapat paripurna hari jadi Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (4/10/2021).
Newsdetik.com
| Editor | : | Tis | 
| Kategori | : | Hukum | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau