Tipu Korban 1.3Milyar
Ilustrasi Int
Tipu Janjikan Proyek, Oknum Lurah Ditangkap Polresta Pekanbaru.
Selasa 26 Oktober 2021, 08:15 WIB
Ilustrasi IntRIAUMADANI. COM - Oknum Lurah di Kecamatan Rumbai Barat Kota Pekanbaru, berinisial Z diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Mantan pejabat di Bagian Umum serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pekanbaru ini pun akhirnya ditangkap Polresta Pekanbaru.
Terkait adanya oknum Lurah yang kembali ditangkap atas dugaan penipuan, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil saat dikonfirmasi wartawan, tidak membantahnya.
“Iya benar, yang bersangkutan ditangkap karena telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan,†kata Sekda, Selasa (26/10/2021).
Jamil menyebutkan perbuatan yang dilakukan oleh Z yakni murni tindakan pribadi dan tidak mengatasnamakan Pemko Pekanbaru.
“Itu murni penipuan. Yang bersangkutan minta uang dengan iming-iming memberikan proyek dengan rekanan,†imbuhnya.
Akibat perbuatan yang telah dilakukan Z tersebut, mantan Plt Kepala Bapenda Pekanbaru ini mengatakan telah memberikan sanksi.
“Kita sudah berhentikan yang bersangkutan sembari menunggu proses hukum selanjutnya. Sekali lagi, ini murni kesalahan pribadi karena yang bersangkutan berjanji bisa memberikan proyek,†pungkasnya.
Tipu Korban Modus Proyek Rp1,3 Miliar
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan, tersangka Z awalnya menawarkan pekerjaan proyek dari Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu kepada korban bernama Tirta Buana.
"Setelah itu, uang diserahkan berupa cek dengan total Rp1,795 miliar dan telah dicairkan sebesar Rp1,347 miliar kepada tersangka," ujar Juper, Selasa (26/10/2021)
Namun setelah dilakukan pengecekan ke dinas tersebut, barulah diketahui bahwa pekerjaan tersebut tidak terdaftar atau fiktif, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp1,347 miliar.
Z datang ke penyidik Mapolresta Pekanbaru sebagai saksi untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan gelar perkara, saksi ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.
"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, selanjutnya dilakukan upaya hukum penangkapan untuk penyidikan lebih lanjut terhadap perkaranya," tukasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 rangkap print out foto dokumen belanja jasa IT Jaringan Komputer yang dicap DPMPTSP Pemerintah Kota Pekanbaru yang ditanda tangani PPTK atas nama Z.
Satu rangkap prin out foto dokumen Surat pesanan dan kwitansi (bukti telah dibayarkan) kepada PT Mitra Tsalsa Jaya.
12 lembar SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) dengan KOP Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
30 rangkap Fotocopy Dokumen Ganti Uang berupa Surat Pesanan dan Kwitansi, 9 lembar prin out foto cek dari PT. Mitra Buana Koorporindo, PT. Celestia Sinergi, dan PT. Care Forshop Indonesia Sukses yang diberikan kepada Z.
42 lembar invoice CV. Indotama yang ditanda tangani Samsul Akmar di atas materai 10.000 dan 8 lembar print out rekening koran dari PT. Mitra Buana Koorporindo, PT. Celestia Sinergi dan PT. Care Forshop Indonesia Sukses. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan