
Untuk Melakukan Penataan PKL di Jalan-jalan Pemko Berencana Pungut Restribusi PKL
Senin 25 Oktober 2021, 23:03 WIB

RIAUMADANI. COM - Rencana pemungutan retribusi pedagang kaki lima (PKL) di Kota Pekanbaru masih belum jelas. Kebijakan ini ingin diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk melakukan penataan PKL di jalan-jalan.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengakui sampai kini Pemkot belum memulai penyusunan peraturan daerah (Perda) atau regulasi sebagai payung hukum kebijakan tersebut. Penerapan kebijakan itu butuh persiapan matang.
"Perdanya belum dibuat. Kita masih mempelajari lagi agar lebih matang (perencanaan)," kata Wali Kota, Senin (25/10/2021).
Ia menjelaskan, rencana penarikan retribusi ini direncanakan untuk memfasilitasi PKL. Ia enggan menyebut, penarikan retribusi ini bertujuan menambah pendapatan asli daerah atau PAD Pekanbaru.
"Prinsipnya agar mereka mendapatkan penataan, di mana dalam penataan itu ada kontribusi yang perlu diberikan. Jadi kalaupun ada retribusi bukan menambah PAD, tapi untuk penataan yang lebih baik," jelasnya.
Pemko Pekanbaru berencana membuat Perda untuk menarik retribusi dari PKL yang kian menjamur di Kota Pekanbaru. Pembahasan ini sudah dibahas awal tahun lalu oleh Asisten II Pemkot Pekanbaru, El Syabrina, bersama Disperindag, serta camat se-Pekanbaru.
"Kita sedang pembahasan, menyiapkan regulasinya agar Pemkot bisa memungut retribusi dari PKL. Mungkin dalam beberapa bulan ke depan sudah bisa kita siapkan," kata El Syabrina, awal tahun lalu.
Menurutnya, jumlah PKL semakin menjamur, terutama pedagang kuliner malam. Sementara, para PKL selama ini harus membayar kepada oknum yang melakukan pungutan liar.
"Mereka inikan potensi bagi PAD, sementara selama ini mereka bayarnya ke oknum pungli. Kenapa tidak kita manfaatkan, tentunya dengan Pemkot juga menyediakan atau memberikan kontribusi bagi mereka, seperti pengamanan, lokasi dan lain-lain" paparnya saat itu.
Pemkot membahas banyak hal terkait lokasi, dan teknis pengamanan, masalah sampah dan pengelolaan aset yang akan berkaitan dengan penempatan PKL tersebut. Pemkot juga akan segera menggelar rapat bersama camat dan pihak terkait, untuk mematangkan persiapan.
"Kita juga akan menunjuk siapa yang akan mengelola PKL di lokasinya nanti. Tentunya kepada organisasi yang sudah mendapatkan legalitas dari Pemkot, seperti LPM dan Karang taruna, atau masyarakat tempatan lainnya, teknisnya masih akan kita bahas dan koordinasikan," jelasnya. (Tis/mcr)
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengakui sampai kini Pemkot belum memulai penyusunan peraturan daerah (Perda) atau regulasi sebagai payung hukum kebijakan tersebut. Penerapan kebijakan itu butuh persiapan matang.
"Perdanya belum dibuat. Kita masih mempelajari lagi agar lebih matang (perencanaan)," kata Wali Kota, Senin (25/10/2021).
Ia menjelaskan, rencana penarikan retribusi ini direncanakan untuk memfasilitasi PKL. Ia enggan menyebut, penarikan retribusi ini bertujuan menambah pendapatan asli daerah atau PAD Pekanbaru.
"Prinsipnya agar mereka mendapatkan penataan, di mana dalam penataan itu ada kontribusi yang perlu diberikan. Jadi kalaupun ada retribusi bukan menambah PAD, tapi untuk penataan yang lebih baik," jelasnya.
Pemko Pekanbaru berencana membuat Perda untuk menarik retribusi dari PKL yang kian menjamur di Kota Pekanbaru. Pembahasan ini sudah dibahas awal tahun lalu oleh Asisten II Pemkot Pekanbaru, El Syabrina, bersama Disperindag, serta camat se-Pekanbaru.
"Kita sedang pembahasan, menyiapkan regulasinya agar Pemkot bisa memungut retribusi dari PKL. Mungkin dalam beberapa bulan ke depan sudah bisa kita siapkan," kata El Syabrina, awal tahun lalu.
Menurutnya, jumlah PKL semakin menjamur, terutama pedagang kuliner malam. Sementara, para PKL selama ini harus membayar kepada oknum yang melakukan pungutan liar.
"Mereka inikan potensi bagi PAD, sementara selama ini mereka bayarnya ke oknum pungli. Kenapa tidak kita manfaatkan, tentunya dengan Pemkot juga menyediakan atau memberikan kontribusi bagi mereka, seperti pengamanan, lokasi dan lain-lain" paparnya saat itu.
Pemkot membahas banyak hal terkait lokasi, dan teknis pengamanan, masalah sampah dan pengelolaan aset yang akan berkaitan dengan penempatan PKL tersebut. Pemkot juga akan segera menggelar rapat bersama camat dan pihak terkait, untuk mematangkan persiapan.
"Kita juga akan menunjuk siapa yang akan mengelola PKL di lokasinya nanti. Tentunya kepada organisasi yang sudah mendapatkan legalitas dari Pemkot, seperti LPM dan Karang taruna, atau masyarakat tempatan lainnya, teknisnya masih akan kita bahas dan koordinasikan," jelasnya. (Tis/mcr)
Editor | : | TIS |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan