Dugaan Korupsi Dana Desa
Mantan Kades Mekong Dituntut JPU 1 Tahun 3 Bulan Penjara, Vonis Tunggu Keputusan Hakim
Senin 25 Oktober 2021, 13:46 WIB
RIAUMADANI. COM - Terkait perkara kasus mantan Kepala desa (Kades) Mekong, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Abdulrahman yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyewelangan anggaran dana desa sebesar Rp347.868.252.21 juta oleh Kejaksaan Negari (Kejari) Kepulauan Meranti pada Senin (05/07/2021 lalu, namun sampai saat ini perkara tersebut belum ada kepastian hukum.
Pasalnya pihak Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) masih menunda penetapan tersangka terhadap kasus mantan kepala desa Mekong tersebut, Padahal kasus tersebut sudah dilimpahkan ke pengadilan Negeri Pekanbaru beberapa bulan yang lalu.
Saat ini perkara mantan kades mekong, hanya ditetapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saja, sedangan Hakim masih menunda penetapan itu. hal tersebut diduga ada apa sehingga majelis hakim belum bisa melakukan penetapan terhadap oknum mantan kades Mekong untuk lakukan penahanan dan masih berkeliaran.
Mantan Kepala Desa Mekong Abdulrahman sudah melakukan persidangan dan dituntut 1 tahun 3 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pasalnya, Kades dinilai telah merugikan Negara yakni dalam melakukan penyimpangan pengelolaan dana desa dan BumDes tahun 2017-2019.
Seperti disampaikan Humas PN Pekanbaru Tommy melalui pesan WhatsAppnya, kasus mantan Kepala Desa Mekong Abdulrahman saat ini sudah ditetapkan oleh Jaksa Penuntut umum, sedangkan Hakim masih menunda penetapan tersangka.
" Sudah dituntut jaksa kemaren 1 tahun 3 bulan, untuk Hakim tunda minggu ini," jelas Tommy pada Senin (25/102021).
Dipertanyakan terkait Abdulrahman apakah dirinya akan membayar denda kerugian Negara tersebut.
Dilanjutkan Humas PN lagi Tommy," Gak ada denda," sebutnya dengan singkat.
Meskipun sudah dituntut oleh pihak Kejaksaan Penuntut Umum (JPU), namun kasus tersebut belum bisa dipastikan untuk penahanan terhadap oknum mantan Kades Mekong, karena pihak Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) masih melakukan penundaan penetapan tersangka padahal oknum mantan kades masih kerkeliaran.
" kalau penahanan belum lagi," pungkasnya.
Proses hukum kasus mantan kepala desa Mekong Abdulrahman terus berlanjut, sehingga penetapan vonis tersebut masih menunggu penetapan Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru. (Ijl)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau