PNS DAN HONORER
Bupati Pelalawan HM.Harris
Bupati HM.Harris, Disiplin Pegwai Pemkab Perioritas Utama
Sabtu 11 April 2015, 02:52 WIB
Bupati Pelalawan HM.Harris
PELALAWAN. Riaumadani. com - Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Pelalawan tidak main-main dalam menerapkan Peraturan Bupati [Perbup] No 12/2012 tentang penegakkan disiplin pengawai negeri dan honorer di lingkungan Pemkab Pelalawan.
"Pemerintah Kabupaten akan bersikap tegas memberlakukan perbup tersebut di lapangan, buktinya banyak pengawai negeri dan honor yang tidak disiplin kami potong gajinya. Dan bukan sampai di situ saja akan ada peraturan lain yang akan diterap khususnya pegawai negeri sipil yang masih tidak disiplin," ujar Bupati Pelalawan HM Harris kepada RPG, Jumat [10/4/2015].
HM Harris juga mengatakan, persoalan disiplin pegawai memang menjadi prioritas pemerintah.
Dirinya tidak segan-segan kepada pegawai yang tidak disiplin, perbup tersebut telah di terapkan. Malahan di lapangan didapat kabar masih saja pegawai yang mangkir dan tidak masuk kantor tampa keterangan.
"Saya dapat laporan masih ada pengawai yang masih mangkir. Mereka yang mangkir tugas telah dipotong tunjangan penghasilan pegawai dan gaji pegawai honor atau pekerja harian lepas," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan Setdakab Pelalawan Hanafie SSos mengatakan, bahwa Peraturan Bupati Pelalawan No.12/2012 tentang kedisplinan pegawai sudah hampir tiga tahun diterapkan, tapi sangat disayangkan masih ada setiap pegawai yang membandel melanggar peraturan tersebut. Bagi pegawai yang melanggar peraturan baik itu pegawai dan honorer akan dipotong.
"Ya, pemotongan sesuai prosedur tertuang dalam perbup, dimana untuk pegawai negeri akan dipotong tunjangan penghasilan pegawai dan untuk honorer akan dipotong gajinya. Dipotong TPP dan gaji honorer salah satunya berapa kali tidak ikut apel serta jumlah tingkat kehadiran jam kerja, ucapnya.
Hanafie juga mengatakan, pemotongan gaji tergantung atau keputusan dari Badan Kepegawaian Daerah [BKD] dan SKPD bersangkutan.
"Pemotongan itu langsung saat dilakukan pengusulan pembayar gaji diusulkan satker bersangkutan dan dana pemotongan itu tetap dikembalikan ke kas daerah. Kriteria pemotongan TPP dan pegawai honorer sesuai dengan perbup," tutupnya.**
"Pemerintah Kabupaten akan bersikap tegas memberlakukan perbup tersebut di lapangan, buktinya banyak pengawai negeri dan honor yang tidak disiplin kami potong gajinya. Dan bukan sampai di situ saja akan ada peraturan lain yang akan diterap khususnya pegawai negeri sipil yang masih tidak disiplin," ujar Bupati Pelalawan HM Harris kepada RPG, Jumat [10/4/2015].
HM Harris juga mengatakan, persoalan disiplin pegawai memang menjadi prioritas pemerintah.
Dirinya tidak segan-segan kepada pegawai yang tidak disiplin, perbup tersebut telah di terapkan. Malahan di lapangan didapat kabar masih saja pegawai yang mangkir dan tidak masuk kantor tampa keterangan.
"Saya dapat laporan masih ada pengawai yang masih mangkir. Mereka yang mangkir tugas telah dipotong tunjangan penghasilan pegawai dan gaji pegawai honor atau pekerja harian lepas," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan Setdakab Pelalawan Hanafie SSos mengatakan, bahwa Peraturan Bupati Pelalawan No.12/2012 tentang kedisplinan pegawai sudah hampir tiga tahun diterapkan, tapi sangat disayangkan masih ada setiap pegawai yang membandel melanggar peraturan tersebut. Bagi pegawai yang melanggar peraturan baik itu pegawai dan honorer akan dipotong.
"Ya, pemotongan sesuai prosedur tertuang dalam perbup, dimana untuk pegawai negeri akan dipotong tunjangan penghasilan pegawai dan untuk honorer akan dipotong gajinya. Dipotong TPP dan gaji honorer salah satunya berapa kali tidak ikut apel serta jumlah tingkat kehadiran jam kerja, ucapnya.
Hanafie juga mengatakan, pemotongan gaji tergantung atau keputusan dari Badan Kepegawaian Daerah [BKD] dan SKPD bersangkutan.
"Pemotongan itu langsung saat dilakukan pengusulan pembayar gaji diusulkan satker bersangkutan dan dana pemotongan itu tetap dikembalikan ke kas daerah. Kriteria pemotongan TPP dan pegawai honorer sesuai dengan perbup," tutupnya.**
| Editor | : | TIM-RP |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau