PNS DAN HONORER
Bupati Pelalawan HM.Harris
Bupati HM.Harris, Disiplin Pegwai Pemkab Perioritas Utama
Sabtu 11 April 2015, 02:52 WIB
Bupati Pelalawan HM.Harris
PELALAWAN. Riaumadani. com - Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Pelalawan tidak main-main dalam menerapkan Peraturan Bupati [Perbup] No 12/2012 tentang penegakkan disiplin pengawai negeri dan honorer di lingkungan Pemkab Pelalawan.
"Pemerintah Kabupaten akan bersikap tegas memberlakukan perbup tersebut di lapangan, buktinya banyak pengawai negeri dan honor yang tidak disiplin kami potong gajinya. Dan bukan sampai di situ saja akan ada peraturan lain yang akan diterap khususnya pegawai negeri sipil yang masih tidak disiplin," ujar Bupati Pelalawan HM Harris kepada RPG, Jumat [10/4/2015].
HM Harris juga mengatakan, persoalan disiplin pegawai memang menjadi prioritas pemerintah.
Dirinya tidak segan-segan kepada pegawai yang tidak disiplin, perbup tersebut telah di terapkan. Malahan di lapangan didapat kabar masih saja pegawai yang mangkir dan tidak masuk kantor tampa keterangan.
"Saya dapat laporan masih ada pengawai yang masih mangkir. Mereka yang mangkir tugas telah dipotong tunjangan penghasilan pegawai dan gaji pegawai honor atau pekerja harian lepas," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan Setdakab Pelalawan Hanafie SSos mengatakan, bahwa Peraturan Bupati Pelalawan No.12/2012 tentang kedisplinan pegawai sudah hampir tiga tahun diterapkan, tapi sangat disayangkan masih ada setiap pegawai yang membandel melanggar peraturan tersebut. Bagi pegawai yang melanggar peraturan baik itu pegawai dan honorer akan dipotong.
"Ya, pemotongan sesuai prosedur tertuang dalam perbup, dimana untuk pegawai negeri akan dipotong tunjangan penghasilan pegawai dan untuk honorer akan dipotong gajinya. Dipotong TPP dan gaji honorer salah satunya berapa kali tidak ikut apel serta jumlah tingkat kehadiran jam kerja, ucapnya.
Hanafie juga mengatakan, pemotongan gaji tergantung atau keputusan dari Badan Kepegawaian Daerah [BKD] dan SKPD bersangkutan.
"Pemotongan itu langsung saat dilakukan pengusulan pembayar gaji diusulkan satker bersangkutan dan dana pemotongan itu tetap dikembalikan ke kas daerah. Kriteria pemotongan TPP dan pegawai honorer sesuai dengan perbup," tutupnya.**
"Pemerintah Kabupaten akan bersikap tegas memberlakukan perbup tersebut di lapangan, buktinya banyak pengawai negeri dan honor yang tidak disiplin kami potong gajinya. Dan bukan sampai di situ saja akan ada peraturan lain yang akan diterap khususnya pegawai negeri sipil yang masih tidak disiplin," ujar Bupati Pelalawan HM Harris kepada RPG, Jumat [10/4/2015].
HM Harris juga mengatakan, persoalan disiplin pegawai memang menjadi prioritas pemerintah.
Dirinya tidak segan-segan kepada pegawai yang tidak disiplin, perbup tersebut telah di terapkan. Malahan di lapangan didapat kabar masih saja pegawai yang mangkir dan tidak masuk kantor tampa keterangan.
"Saya dapat laporan masih ada pengawai yang masih mangkir. Mereka yang mangkir tugas telah dipotong tunjangan penghasilan pegawai dan gaji pegawai honor atau pekerja harian lepas," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan Setdakab Pelalawan Hanafie SSos mengatakan, bahwa Peraturan Bupati Pelalawan No.12/2012 tentang kedisplinan pegawai sudah hampir tiga tahun diterapkan, tapi sangat disayangkan masih ada setiap pegawai yang membandel melanggar peraturan tersebut. Bagi pegawai yang melanggar peraturan baik itu pegawai dan honorer akan dipotong.
"Ya, pemotongan sesuai prosedur tertuang dalam perbup, dimana untuk pegawai negeri akan dipotong tunjangan penghasilan pegawai dan untuk honorer akan dipotong gajinya. Dipotong TPP dan gaji honorer salah satunya berapa kali tidak ikut apel serta jumlah tingkat kehadiran jam kerja, ucapnya.
Hanafie juga mengatakan, pemotongan gaji tergantung atau keputusan dari Badan Kepegawaian Daerah [BKD] dan SKPD bersangkutan.
"Pemotongan itu langsung saat dilakukan pengusulan pembayar gaji diusulkan satker bersangkutan dan dana pemotongan itu tetap dikembalikan ke kas daerah. Kriteria pemotongan TPP dan pegawai honorer sesuai dengan perbup," tutupnya.**
| Editor | : | TIM-RP |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau