Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
JUDI ONLINE
Beromzet Rp20 juta per Hari, Polisi Grebek Mall PCW Pekanbaru 59 Orang Ditangkap
Senin 18 Oktober 2021, 10:51 WIB
Sebanyak 59 orang ditangkap polisi karena terciduk sedang bermain judi online di salah satu ruko di dalam kawasan Mall Pemuda City Walk (PCW) Pekanbaru. Judi online ini memiliki omzet Rp20 juta per hari.
RIAUMADANI. COM - Sebanyak 59 orang ditangkap polisi karena terciduk sedang bermain judi online di salah satu ruko di dalam kawasan Mall Pemuda City Walk (PCW) Pekanbaru. Judi online ini memiliki omzet Rp20 juta per hari.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dalam keterangan pers, Senin (18/10/2021). Dikatakannya, para pemain judi online ini diamankan Sabtu malam (16/10/2021) lalu di lantai 3 salah satu ruko PCW Pekanbaru. Ruko itu disewa kepada pengelola kemudian disalahgunakan untuk menjalankan bisnis judi online.

Mereka yang diamankan ini terdiri dari 51  wanita dan sisanya pria dan langsung ditetapkan sebagai  tersangka dan ditahan. Kebanyak dari wanita ini adalah adalah pekerja yang direkrut bandar  judi online, yang 49 orang bekerja sebagai telemarketing, 6 (enam) lainnya sebagai costumer service, satu orang admin, satu orang penjaga dan dua lainnya Office Boy (OB).

"Pekerja telemarketing ini tugasnya merayu, mengajak targetnya untuk bermain judi secara online. Mereka menghubungi costumer dan menawarkan situs AFK77 dan Jaya89 agar memasang taruhan secara online," kata Sunarto didampingi Direktur Reskrimum Kombes Teddy Ristiawan di tempat kejadian perkara (TKP).

Tak tanggung tanggung, sebanyak 808 orang sudah berhasil menjadi members, sejak judi online ini beroperasi pada 10 Oktober 2021.Kini polisi masih memburu tersangka Feri yang berdomisili di Jakarta.

"Feri ini lah yang meminta kepada tersangka bernama Hendri untuk membuka judi online bersama Sofyan yang bertugas mengurus costumer service, dan tersangka Martoni bertugas mengawasi kegiatan telemarketing," ungkap Kabid Humas Polda Riau.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa  51 unit laptop, handphone, komputer dan printer. (**)



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top