Senin, 2 Februari 2026

Breaking News

  • Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas   ●   
  • Lantik 5 Pejabat Administrator Sekda Siak Tekankan Inovasi dan Profesionalisme ASN   ●   
  • Pengurangan Dana Desa Oleh Pusat Berdampak Bagi Pembagunan.dan Menghambat Kemajuan Desa    ●   
  • Yuhandi Kades Dusun Tua Pelang, Dukung Kinerja Polisi Langsung di Bawah Presiden RI.    ●   
  • Bupati Bengkalis Buka Festival Layang-Layang Wau Laksamana Diikuti 200 Peserta    ●   
Empat Anggota DPRD Samosir Ditangkap Main Judi
Aggota DPRD Ditangkap Polisi Sedang Judi di Gedung Dewan
Kamis 05 Juni 2014, 01:03 WIB
Poto Barang Bukti Judi

SAMOSIR. Riaumadani.com - Empat orang anggota DPRD Kabupaten Samosir, Sumatera Utara ditangkap Satuan Reskrim Polres Samosir saat bermain judi leng, Rabu (4/6/2016).

Keempatnya berinisial TS, JS, TS dan BS ditangkap aparat polisi saat bermain judi di kantor DPRD setempat di Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara sekitar pukul 15.30 WIB.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti dua set kartu joker dan uang tunai Rp 290.000.

Kapolres Samosir AKBP Andry Setiawan, mengatakan, hingga saat ini keempat tersangka masih dalam pemeriksaan di Mapolres Samosir.

"Keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan, dan perkembangan selanjutnya akan kami laporkan," katanya.

Menurut Andry, para tersangka tidak ditahan karena hanya dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman 9 bulan penjara.

"Ancaman di bawah 1 tahun bisa tidak ditahan, namun kasusnya tetap dilanjutkan," katanya. Dia mengatakan, penangkapan ini berkat laporan dari masyarakat.




Editor : Sumber : TP
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top