PEMILIHAN DATUK PENGHULU
Pemkab Rohil
Pemkab Rohil Adakan Pemilihan Penghulu Serentak
Sabtu 11 April 2015, 02:20 WIB
Pemkab Rohil
BAGAN SIAPIAPI. Riaumadani. com - Sejumlah kepenghuluan di Kabupaten Rokan Hilir akan melaksanakan pemilihan datuk penghulu secara serentak menyusul masuknya draft rancangan Peraturan Daerah [Ranperda] tentang kepenghuluan yang diajukan Pemkab ke DPRD.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa [Pemdes] Setdakab Rohil, Jasrianto mengatakan, pengajuan ranperda terkait sebagai penyesuaian atas peraturan atau Undang-Undang yang baru tentang pemilihan kepala daerah yang belakangan digelar secara serentak seperti pemilihan bupati dan wakil bupati di beberapa kabupaten se-Riau.
"Ranperda sedang dalam pembahasan, di dalamnya mengatur tentang tata cara pemilihan kepala desa, pemilihan dan pemberhentian, pengangkatan aparatur desa atau kepenghuluan, dan lain-lain. Ada empat perda yang diajukan, kami menyesuaikan dengan aturan UU yang lebih tinggi," katanya di Bagansiapiapi, Jumat [10/4/2015].
Revisi atas perda desa sangat penting dilakukan terutama berkaitan dengan pengaturan tentang pemilihan kepenghuluan yang mesti digelar serentak sedangkan di dalam perda lama tidak diatur sama sekali hal tersebut.
"Intinya bagaimana menyesuaikan dengan UU, selain pelaksanaan pemilihan serentak, item lain misalnya dalam perda lama masa jabatan hanya boleh dua kali, namun yang baru bahkan memperbolehkan hingga tiga kali. Makanya disesuaikan," katanya.
Pemilihan secara serentak ini terutama bagi kepenghuluan yang masih dipimpin oleh datuk penghulu berstatus pejabat sementara [Pjs] ataupun yang masa baktinya memang segera berakhir. Begitu perda telah dikukuhkan, menurut Jasrianto hal yang segera dilaksanakan menyikapi perda dilakukan pemilihan penghulu secara serentak saat ini ditaksir terdapat 60-an kepenghuluan yang berpotensi dilaksanakan pemilihan serentak tersebut.
Menyangkut keberadaan Pjs penghulu menurutnya masih berjalan dengan baik, dengan waktu kepemimpinan bahkan ada yang telah beberapa tahun. Fungsi pjs sebenarnya terang dia, adalah mempersiapkan untuk pemilihan kepenghuluan namun sejauh inihal itu belum bisa terlaksana.**
Kepala Bagian Pemerintahan Desa [Pemdes] Setdakab Rohil, Jasrianto mengatakan, pengajuan ranperda terkait sebagai penyesuaian atas peraturan atau Undang-Undang yang baru tentang pemilihan kepala daerah yang belakangan digelar secara serentak seperti pemilihan bupati dan wakil bupati di beberapa kabupaten se-Riau.
"Ranperda sedang dalam pembahasan, di dalamnya mengatur tentang tata cara pemilihan kepala desa, pemilihan dan pemberhentian, pengangkatan aparatur desa atau kepenghuluan, dan lain-lain. Ada empat perda yang diajukan, kami menyesuaikan dengan aturan UU yang lebih tinggi," katanya di Bagansiapiapi, Jumat [10/4/2015].
Revisi atas perda desa sangat penting dilakukan terutama berkaitan dengan pengaturan tentang pemilihan kepenghuluan yang mesti digelar serentak sedangkan di dalam perda lama tidak diatur sama sekali hal tersebut.
"Intinya bagaimana menyesuaikan dengan UU, selain pelaksanaan pemilihan serentak, item lain misalnya dalam perda lama masa jabatan hanya boleh dua kali, namun yang baru bahkan memperbolehkan hingga tiga kali. Makanya disesuaikan," katanya.
Pemilihan secara serentak ini terutama bagi kepenghuluan yang masih dipimpin oleh datuk penghulu berstatus pejabat sementara [Pjs] ataupun yang masa baktinya memang segera berakhir. Begitu perda telah dikukuhkan, menurut Jasrianto hal yang segera dilaksanakan menyikapi perda dilakukan pemilihan penghulu secara serentak saat ini ditaksir terdapat 60-an kepenghuluan yang berpotensi dilaksanakan pemilihan serentak tersebut.
Menyangkut keberadaan Pjs penghulu menurutnya masih berjalan dengan baik, dengan waktu kepemimpinan bahkan ada yang telah beberapa tahun. Fungsi pjs sebenarnya terang dia, adalah mempersiapkan untuk pemilihan kepenghuluan namun sejauh inihal itu belum bisa terlaksana.**
| Editor | : | Isaq,y.RP |
| Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau