PEMILIHAN DATUK PENGHULU
Pemkab Rohil
Pemkab Rohil Adakan Pemilihan Penghulu Serentak
Sabtu 11 April 2015, 02:20 WIB
Pemkab Rohil
BAGAN SIAPIAPI. Riaumadani. com - Sejumlah kepenghuluan di Kabupaten Rokan Hilir akan melaksanakan pemilihan datuk penghulu secara serentak menyusul masuknya draft rancangan Peraturan Daerah [Ranperda] tentang kepenghuluan yang diajukan Pemkab ke DPRD.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa [Pemdes] Setdakab Rohil, Jasrianto mengatakan, pengajuan ranperda terkait sebagai penyesuaian atas peraturan atau Undang-Undang yang baru tentang pemilihan kepala daerah yang belakangan digelar secara serentak seperti pemilihan bupati dan wakil bupati di beberapa kabupaten se-Riau.
"Ranperda sedang dalam pembahasan, di dalamnya mengatur tentang tata cara pemilihan kepala desa, pemilihan dan pemberhentian, pengangkatan aparatur desa atau kepenghuluan, dan lain-lain. Ada empat perda yang diajukan, kami menyesuaikan dengan aturan UU yang lebih tinggi," katanya di Bagansiapiapi, Jumat [10/4/2015].
Revisi atas perda desa sangat penting dilakukan terutama berkaitan dengan pengaturan tentang pemilihan kepenghuluan yang mesti digelar serentak sedangkan di dalam perda lama tidak diatur sama sekali hal tersebut.
"Intinya bagaimana menyesuaikan dengan UU, selain pelaksanaan pemilihan serentak, item lain misalnya dalam perda lama masa jabatan hanya boleh dua kali, namun yang baru bahkan memperbolehkan hingga tiga kali. Makanya disesuaikan," katanya.
Pemilihan secara serentak ini terutama bagi kepenghuluan yang masih dipimpin oleh datuk penghulu berstatus pejabat sementara [Pjs] ataupun yang masa baktinya memang segera berakhir. Begitu perda telah dikukuhkan, menurut Jasrianto hal yang segera dilaksanakan menyikapi perda dilakukan pemilihan penghulu secara serentak saat ini ditaksir terdapat 60-an kepenghuluan yang berpotensi dilaksanakan pemilihan serentak tersebut.
Menyangkut keberadaan Pjs penghulu menurutnya masih berjalan dengan baik, dengan waktu kepemimpinan bahkan ada yang telah beberapa tahun. Fungsi pjs sebenarnya terang dia, adalah mempersiapkan untuk pemilihan kepenghuluan namun sejauh inihal itu belum bisa terlaksana.**
Kepala Bagian Pemerintahan Desa [Pemdes] Setdakab Rohil, Jasrianto mengatakan, pengajuan ranperda terkait sebagai penyesuaian atas peraturan atau Undang-Undang yang baru tentang pemilihan kepala daerah yang belakangan digelar secara serentak seperti pemilihan bupati dan wakil bupati di beberapa kabupaten se-Riau.
"Ranperda sedang dalam pembahasan, di dalamnya mengatur tentang tata cara pemilihan kepala desa, pemilihan dan pemberhentian, pengangkatan aparatur desa atau kepenghuluan, dan lain-lain. Ada empat perda yang diajukan, kami menyesuaikan dengan aturan UU yang lebih tinggi," katanya di Bagansiapiapi, Jumat [10/4/2015].
Revisi atas perda desa sangat penting dilakukan terutama berkaitan dengan pengaturan tentang pemilihan kepenghuluan yang mesti digelar serentak sedangkan di dalam perda lama tidak diatur sama sekali hal tersebut.
"Intinya bagaimana menyesuaikan dengan UU, selain pelaksanaan pemilihan serentak, item lain misalnya dalam perda lama masa jabatan hanya boleh dua kali, namun yang baru bahkan memperbolehkan hingga tiga kali. Makanya disesuaikan," katanya.
Pemilihan secara serentak ini terutama bagi kepenghuluan yang masih dipimpin oleh datuk penghulu berstatus pejabat sementara [Pjs] ataupun yang masa baktinya memang segera berakhir. Begitu perda telah dikukuhkan, menurut Jasrianto hal yang segera dilaksanakan menyikapi perda dilakukan pemilihan penghulu secara serentak saat ini ditaksir terdapat 60-an kepenghuluan yang berpotensi dilaksanakan pemilihan serentak tersebut.
Menyangkut keberadaan Pjs penghulu menurutnya masih berjalan dengan baik, dengan waktu kepemimpinan bahkan ada yang telah beberapa tahun. Fungsi pjs sebenarnya terang dia, adalah mempersiapkan untuk pemilihan kepenghuluan namun sejauh inihal itu belum bisa terlaksana.**
| Editor | : | Isaq,y.RP |
| Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham