RIAUMADANI. COM - Kejaksaan Negari (Kejari) Kepulauan Meranti beberapa bulan lalu melak" />
Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
HUKUM.
Ada Apa Kejari Meranti, Tersangka Tahanan Rumah Bebas Berkeliaran Hingga Dampingi Bupati Meranti.
Jumat 01 Oktober 2021, 06:52 WIB
Mantan Kades Mekong Abdulrahman tahanan rumah tetapi bebas berkeliaran dan mendampingi Bupati Kepulauan Meranti saat melakukan peninjauan abrasi didesa Mekong,
RIAUMADANI. COM - Kejaksaan Negari (Kejari) Kepulauan Meranti beberapa bulan lalu melakukan penahan terhadap tersangka Mantan Kepala Desa (Kades) Mekong kecamatan Tebingtinggi Barat atas dugaan penyewelangan dana desa pada tahun 2015 lalu.

Meskipun telah dilakukan penahanan oleh Kejari Kepulauan Meranti dibawah pimpinan Waluyo, SH, MH. pada (05/07/2021) lalu,  namun mantan Kades Mekong Abdulrahman bahkan terlihat bebas berkeliaran dan mendampingi Bupati Kepulauan Meranti saat melakukan peninjauan abrasi didesa Mekong, Padahal dirinya telah dilakukan tahanan dirumah.

Terkait hal tersebut, bukan kali pertama mantan Kades Mekong terlihat berkeliaran, dihadapan masyarakat umum, seolah-olah dirinya tidak terjerat dengan hukum.

Atas peristiwa itu timbul pertanyaan ditengah masyarakat ada apa Kejari Kepulauan Meranti dengan mantan kepala desa Mekong tersebut..??, sehingga Abdulrahman yang telah ditetapkan sebagai tersangka tahanan rumah bisa terlihat bebas berkeliaran.

Menyikapi hal tersebut awak media Riaumadani. com mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Kasi Pidana Khusus Kejari Kepulauan Meranti, Sri Mulyani Anom SH MH, Melewati pesan WhatsAppnya Jum at (01/10/2021), terkait atas perkara mantan kades Mekong yang ditetapkan sebagai tersangka kini berkeliaran ditengah-tengah masyarakat.

Hingga berita ini di naikkan belom ada jawaban sama sekali, padahal WhatsAppnya sedang aktif,. (Ijl)



Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top