NARKOBA
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melakukan pengungkapan dan pemusnahan benda sitaan/barang bukti Narkotika Jenis Shabu di halaman Depan Mako Polsek Rumbai. Jum at, (24/09/2021).
Kapolresta Pekanbaru Musnahkan 13.044 Kg Narkotika Jenis Shabu Di Halaman Depan Mako Polsek Rumbai
Jumat 24 September 2021, 23:07 WIB
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melakukan pengungkapan dan pemusnahan benda sitaan/barang bukti Narkotika Jenis Shabu di halaman Depan Mako Polsek Rumbai. Jum at, (24/09/2021).RIAUMADANI. COM - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melakukan pengungkapan dan pemusnahan benda sitaan/barang bukti Narkotika Jenis Shabu di halaman Depan Mako Polsek Rumbai. Jum at, (24/09/2021).
Dalam rangkaian kegiatan yang dilakukan di Halaman Depan Polsek Rumbai, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melakukan pengungkapan dan pemusnahan terhadap barang sitaan/barang bukti Narkotika Jenis Shabu, turut dihadiri oleh Kapolsek Rumbai, AKP. Linter Sihaloho, S.H., M.H., Kanit Reskrim Polsek Rumbai, Kasubsi Penuntut Kejari Pekanbaru, Kabid Labfor Polda Riau, dan Perwakilan Advokat, Personel Polsek Rumbai dan para wartawan
Awal penangkapan Tim Opsnal mendapat informasi dari warga pada Hari Sabtu,(04/09/2021) sekira pukul 20,30 WIB waktu setempat, mendengar informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Rumbai langsung membuntuti Tersangka H dan berhasil mengamankan tersangka di tempat makan. Saat berhasil diamankan tidak terdapat barang bukti namun terdapat pesan di WA tersangka ada yang memesan Narkotika. Tim Opsnal langsung melakukan penggeledahan ke kos tersangka dan berhasil menemukan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu.
Dari tersangka H ditemukan barang bukti berupa 11 bungkus teh cina warna kuning diduga berisi narkotika jenis Shabu, 20 bungkus plastik bening satu ons yang diduga berisikan Narkotika Jenis Shabu, 4 bungkus plastik bening 1/2 ons yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu, 4 bungkus plastik bening 1/4 ons yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu, 9 bungkus plastik bening 1/8 ons yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu, 1 buku tulis catatan penjualan, 1 unit timbangan digital, 1 unit HP Samsung Warna putih, 1 unit HP Samsung Warna Hitam A10, 1 Buah tas ransel warna merah, 1 unit mesin pres Plastik, 1 unit sepeda motor Vario warna hitam.
Saat Konferensi Pres bersama Awak Media, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., mengatakan hari ini kita akan melakukan kegiatan pemusnahan Narkotika Jenis Shabu Seberat 13. 044, 14 (Tiga Belas Ribu Empat Puluh Empat Koma Empat Belas) Gram yang berhasil diamankan dari tersangka H (45).
"Selamat dan rasa bangga saya kepada teman-teman Polsek Rumbai mampu mengungkap kasus Narkotika yang cukup besar, semoga ini menjadi cambuk bagi rekan-rekan Polsek Jajaran lainnya, terhadap Narkoba ini tidak ada ampun-ampunya, ini namanya fight to Drugs (Perang Melawan Narkoba), jadi berusaha kita semaksimal mungkin, tidak hanya kami dari pihak kepolisian teman-teman media juga aktif, kita menyuarakan Fight terhadap Narkotika," Sambungnya.
Kapolresta manambahkan bahwa tersangka H tergolong bandar atau pengedar, inisial H ini merupakan gudang dari barang ini, jika ada yang meminta dia akan distribusikan di Kota Pekanbaru, kegiatan-kegiatan ini bisa dikatakan sell terputus, artinya satu dengan satu lainnya tidak saling kenal, mereka ini jika melakukan transaksi langsung letakkan di suatu tempat difoto dan ditinggal, terkait biaya mereka transfer ke orang lain.
Dengan adanya pengungkapan dan pemusnahan barang bukti, tersangka H akan dikenakan pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman Penjara seumur Hidup atau Hukuman Mati.(HUMAS POLRESTA PEKANBARU)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Minggu 01 Februari 2026, 19:45 WIB
Pendidikan Kader Pertama Kader Loyalis DPC PKB Kota Pekanbaru Sukses Digelar
Jumat 30 Januari 2026
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik 
Nasional

Selasa 03 Februari 2026, 15:11 WIB
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Selasa 03 Februari 2026
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 02 Februari 2026, 17:22 WIB
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Senin 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat