Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, AGAR WARGA PENERIMA BLT GUNAKAN DANA SESUAI KEBUTUHAN PRIMER   ●   
Operasi Tangkap Tangan KPK
KPK Tangkap Politisi PDIP di Sela-sela Kongres Bali
Jumat 10 April 2015, 01:08 WIB
Kongres PDIP di Bali

JAKARTA. Riaumadani. com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap seorang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan [PDIP] dalam suatu operasi tangkap tangan di Bali, Kamis [10/4/2015] malam.
Operasi itu dilakukan di sela-sela pelaksanaan Kongres PDIP di Bali.

Politisi PDI Perjuangan Eva Sundari membenarkan bahwa ada kadernya yang ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia mengatakan, kader tersebut berasal dari Maluku.
"Benar [kader PDIP] dari Maluku," ujar Eva saat dihubungi Kompas.com, Jumat [10/4/2015] dini hari.

Operasi Tangkap Tangan [OTT] dilakukan pada saat Kongres PDIP di Bali dilakukan. Eva mengaku hanya satu kadernya yang ditangkap oleh KPK. Padahal, berdasarkan informasi yang dihimpun, objek tangkap tangan KPK di Kongres PDIP lebih dari satu orang. Saat dikonfirmasi, pimpinan sementara KPK Johan Budi tidak membenarkan mau pun membantah adanya operasi tangkap tangan tersebut.

"Nanti akan dijelaskan setelah semuanya," ujar Johan.

Namun, Johan enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai operasi tersebut. Hingga saat ini, belum ada pernyataam resmi dari pihak KPK terkait operasi tangkap tangan tersebut.

Menurut sumber Kompas.com, Operasi Tangkap Tangan [OTT] dilakukan di sebuah hotel di Sanur, Bali. OTT tersebut diduga menangkap seorang anggota Dewan, ada juga seorang perwakilan dari PN Jakarta Selatan.

Dalam OTT tersebut, diduga anggota Dewan itu berusaha menyuap anggota PN Jaksel sebesar 40.000 dollar AS.
Direncanakan pada pagi ini para tersangka akan dibawa ke Jakarta.

Anggota dewan itu ditangkap di sebuah hotel mewah di Sanur, Denpasar, Bali dalam operasi tangkap tangan setelah tim KPK membuntuti sang anggota dewan sejak beberapa waktu yang lalu.

Saat transaksi suap dilakukan, tim langsung menggerebek dan menangkap sang anggota dewan.
Anggota dewan itu pun tak bisa berkutik saat ditangkap. Apalagi, di hadapannya ada bukti uang suap ratusan juta rupiah yang tidak bisa disembunyikan saat KPK menangkapnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan KPK
.**



Editor : TAM-kompas-Trn
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top