
Dugaan Penyelewengan Anggaran Covid-19,
Misri Hasanto. Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Kepulauan Meranti,
Ditetapkan Tersangka Kadiskes Meranti, Misri Hasanto Ditahan Polda Riau
Minggu 19 September 2021, 09:37 WIB

RIAUMADANI. COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan status tersangka terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Kepulauan Meranti, Misri Hasanto.
Penetapan status tersebut, setelah polisi melakukan serangkaian penyidikan terhadap kasus yang berkaitan dengan bantuan swab antigen.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Ferry Irawan saat dikonfirmasi tidak membantah terkait informasi tersebut. Dia mengatakan saat ini Misri telah dilakukan penahanan hingga ada perintah lanjutan dari pimpinan.
"Kita sudah lakukan pemeriksaan dan dilakukan penahanan sementara.Nanti kita segera ekspos ya, detailnya disana," ujar Kombes Pol Ferry Irawan, Sabtu (18/9/2021) sore.
Terkait Kasus yang tengah didalami pihaknya tentang dugaan mengomersialkan bantuan swab antigen. Saat ditanya apakah Kadiskes Kepulauan Meranti menjual bantuan swab antigen tersebut, Kombes Ferry belum bisa menjelaskan secara jelas.
"Nanti, sekarang masih proses. Nanti akan di ekspos," singkatnya.
Diketahui sebelumnya, dugaan penyimpangan anggaran penanganan Covid-19 ini sempat didalami Polres Kepulauan Meranti. Dalam perjalan penyelidikan, kasus tersebut diambil alih oleh Polda Riau.
Seperti yang ditegaskan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling SIk MH, Kamis (2/9/2021) menjawab wartawan. Ia menegaskan kasus tersebut masih lanjut.
"Sudah diambil alih oleh Polda Riau. Penyidikan di bawah Krimsus Polda," sebutnya beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, pungutan biaya Rapid Test dan Swab Antigen yang diduga ilegal ini dilaporkan oleh salah satu ormas di Kepulauan Meranti beberapa waktu lalu.
Diantaranya adalah dugaan pungutan biaya Rapid test dan Rapid antigen ilegal yang bertentangan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 87 yang sebenarnya hanya diberlakukan untuk BLUD RSUD. Akan tetapi, digunakan oknum pegawai Diskes sebagai dasar mengambil uang masyarakat atas jabatannya.
Dalam laporan itu juga tercantum telah terjadi penyimpangan dana Covid-19, yang bersumber dari dana refocusing, bantuan dana tidak terduga (BTT) senilai Rp1 miliar tahun 2020/2021.
Penetapan status tersebut, setelah polisi melakukan serangkaian penyidikan terhadap kasus yang berkaitan dengan bantuan swab antigen.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Ferry Irawan saat dikonfirmasi tidak membantah terkait informasi tersebut. Dia mengatakan saat ini Misri telah dilakukan penahanan hingga ada perintah lanjutan dari pimpinan.
"Kita sudah lakukan pemeriksaan dan dilakukan penahanan sementara.Nanti kita segera ekspos ya, detailnya disana," ujar Kombes Pol Ferry Irawan, Sabtu (18/9/2021) sore.
Terkait Kasus yang tengah didalami pihaknya tentang dugaan mengomersialkan bantuan swab antigen. Saat ditanya apakah Kadiskes Kepulauan Meranti menjual bantuan swab antigen tersebut, Kombes Ferry belum bisa menjelaskan secara jelas.
"Nanti, sekarang masih proses. Nanti akan di ekspos," singkatnya.
Diketahui sebelumnya, dugaan penyimpangan anggaran penanganan Covid-19 ini sempat didalami Polres Kepulauan Meranti. Dalam perjalan penyelidikan, kasus tersebut diambil alih oleh Polda Riau.
Seperti yang ditegaskan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling SIk MH, Kamis (2/9/2021) menjawab wartawan. Ia menegaskan kasus tersebut masih lanjut.
"Sudah diambil alih oleh Polda Riau. Penyidikan di bawah Krimsus Polda," sebutnya beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, pungutan biaya Rapid Test dan Swab Antigen yang diduga ilegal ini dilaporkan oleh salah satu ormas di Kepulauan Meranti beberapa waktu lalu.
Diantaranya adalah dugaan pungutan biaya Rapid test dan Rapid antigen ilegal yang bertentangan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 87 yang sebenarnya hanya diberlakukan untuk BLUD RSUD. Akan tetapi, digunakan oknum pegawai Diskes sebagai dasar mengambil uang masyarakat atas jabatannya.
Dalam laporan itu juga tercantum telah terjadi penyimpangan dana Covid-19, yang bersumber dari dana refocusing, bantuan dana tidak terduga (BTT) senilai Rp1 miliar tahun 2020/2021.
Lalu pengadaan alat rapid test, belanja perlengkapan medis dan APD senilai Rp1,5 miliar dan pengadaan APD Masker kain bersama tim Puspa senilai Rp250 juta.
Sumber Riauterkini.
Editor | : | TIS |
Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan