RIAUMADANI. COM - Dalami kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang, tim penyidik Kejaksaan Negeri&n" />
Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Periksa Saksi Dari Itjen Kemenkes, Kejari Kampar Dalami Dugaan Tipikor Alkes di RSUD Bangkinang
Jumat 17 September 2021, 14:33 WIB
Tim penyidik Kejaksaan Negeri  (Kejari) Kampar lakukan pemeriksaan terhadap saksi dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Kesehatan, jumat (17/9/2021).
RIAUMADANI. COM - Dalami kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang, tim penyidik Kejaksaan Negeri  (Kejari) Kampar lakukan pemeriksaan terhadap saksi dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Kesehatan, jumat (17/9/2021).

Dikatakan Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, Kasus yang tengah disorot Kejari Kampar ini terkait pengadaan alat kesehatan kedokteran dan KB di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang pada tahun anggaran 2012.

"Ya pada hari ini tim penyidik Kejari Kampar melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkes terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran dan KB di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tahun 2012,"sebut Silfanus.

Penyidik Kejari Kampar melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari Itjen Kementrian Kesehatan tersebut, bertempat di gedung bidang Pidana Khusus (Pidsus) Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), 

"Pemeriksaan dua orang pejabat dari Itjen Kemenkes tersebut dilakukan langsung oleh Kajari Kampar Arif Budiman dan Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti,
perkara ini sudah kita tingkatkan ke penyidikan 
pada tanggal (8/9/2021),"kata Pria yang pernah menjadi Penyidik Pidsus di Kejati Riau ini.

Lebih lanjut, dikatakan Silfanus, bahwa perkara ini sudah kita tingkatkan ke tahapan penyidikan, berdasarkan hasil setelah sebelumnya kita melakukan gelar perkara pada tahap hasil penyelidikan," ujar Silfanus.

Setelah dilakukan, sambungnya, sebelumnya kita menggelar perkara, baik itu penyidikan, ekspos dan pimpinan kita berkesimpulan ini dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Di tahapan penyelidikan beberapa pihak sudah kita lakukan untuk meminta keterangan yang ada sekitar delapan orang.

"Pihak yang sudah kita minta keterangannya, yaitu, pejabat pengadaan, panitia penerima hasil pekerjaan, PPK dan pihak - pihak yang berkaitan langsung dengan kegiatan pengadaan alat kesehatan yang dimaksud,"tandasnya.

(Man)



Editor :
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top