
Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Meranti
Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH, mengikuti Rapat Paripurna Laporan Akhir Pansus VI dan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kab. Mranti ta


Bupati H. M. Adil. SH Ikuti Rapat Paripurna DPRD Sahkan RPJMD Kepulauan Meranti Tahun 2021-2026
Rabu 15 September 2021, 06:42 WIB

RIAUMADANI. COM - Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH, mengikuti Rapat Paripurna Laporan Akhir Pansus VI dan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 - 2026, dalam Rapat tersebut DPRD secara resmi mengesahkan RPJD Kep. Meranti 2021-2026, bertempat di Balai Sidang Paripurna DPRD Meranti, Jumat (13/8/2021).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Meranti Ardiansyah SH M.Si, bertempat di Balai Sidang Paripurna DPRD Meranti didampingi Wakil Ketua DPRD Meranti Iskandar Budiman, Wakil Ketua H. Khalid Ali beserta anggota, dan dihadiri Forkopimda, Kepala OPD Dikingkungan Pemkab. Meranti, Tokoh Masyarakat serta lainnya.
Kaporan Pansus VI tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 - 2026, disamaikan oleh juru bicara Pansus VI Legislator DPRD Meranti Boby Haryadi.

Ket. Poto Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH, mengikuti
Rapat Paripurna Laporan Akhir Pansus VI dan Pengambilan Keputusan
terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 - 2026
Disampaikan Boby dalam laporannya, RPJMD berisikan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama 5 tahun yang berisi penjabaran dari visi, misi, tujuan, sasaran dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah, RPJMD Provinsi serta memperhatikan RPJM Nasional yang merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara menyeluruh.
penyusunan dokumen RPJMD Meranti sudah melalui tahapan yang cukup panjang, dimulai dari dilantiknya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sampai dengan tahapan pengundangan. Yang meliputi penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD, Konsultasi Publik hingga tahapan Penyusunan Rancangan Akhir RPJMD yang dimuat dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah dan Tahapan Pembahasan Ranperda oleh Panitia Khusus di DPRD.
Setelah dilakukan pembahasan, pengharmonisasian dan Pemantapan Konsepsi, pansus dikatakan Boby, menemukan perlu adanya sejumlah perubahan dan penyempurnaan pada rancangan Perda maupun Dokumen RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021-2026.
Seperti penambahan dan penyempurnaan Ranperda pada konsideran Mengingat dengan menambahkan dasar hukum, Perbaikan Sajian Data, Penambahan Narasi, Gambaran Umum Keuangan Daerah, Penekanan pada Isu strategis, Perubahan dan penyempurnaan tentang Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah terkait Penetapan Indikator Kinerja Pembangunan daerah dan lainnya.
Dari hasil kajian dan Pembahasan maka Ranperda tentang RPJMD Kabupaten
Kepulauan Meranti Tahun 2021-2026 secara umum telah disempurnakan sehingga ranperda ini terdiri menjadi 5 Pasal dengan Dokumen Lampiran terdiri dari IX BAB.
Diantaranya, berisi Gambaran Umum Kondisi Daerah, Keuangan Daerah, Permasalahan dan Isu Strategis, Visi dan Misi serta tujuan dan Sasaran Pembangunan, Arah Kebijakan Program Pembangunan, Kerangka Pendanaan, serta Kinerja Penyelenggara Pemerintah Daerah.
Secara umum RPJMD Kep. Meranti 2021-2026 berisikan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati H.M Adil-H. Asmar beserta Program Strategis yang akan dilaksanakan yakni :
Visi dan Misi : Menjadikan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti Yang Maju, Cerdas dan Bermartabat.
Dengan Terget Sasaran melalui 7 Program strategis sebagai berikut :
1. Membangun infrastruktur dasar Kabupaten Kepulauan Meranti (membangun jalan yang menghubungkan jalan seluruh Desa dengan Kecamatan, dan Kecamatan dengan Kota/Kabupaten)
2. Meningkatkan dan pemerataan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia Kabupaten Kepulauan Meranti melalui:
(a)Program 5000 Beasiswa jenjang S1 sampai S3 dari 50 orang putra- putri terbaik setiap desa dan kelurahan
-4300 Sarjana (S1)
-500 Magister (S2)
-200 Doktor (S3)
(b)Mengangkat guru komite dan TU sekolah menjadi honorer kabupaten
(c)Memberikan honor kepada guru-guru agama
(d)Memberikan pendidikan dan pelatihan kepada ASN di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Meranti
(e)Memberikan pendidikan dan pelatihan kepada guru-guru pendidik sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman.
3. Menjadikan RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai rumah sakit rujukan (orang meranti cukup berobat di meranti dengan konsep ketuk pintu layani dengan hati)
4. Menciptakan 9500 usahawan, 2500 peternak sapi, kambing, ayam pedaging, ayam petelor serta 500 petani dan 500 nelayan dan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mewujudkan ketesedian lapangan kerja.
5. Menyediakan pemenuhan air bersih yang sehat dan berkualitas melalui pembangunan dan pengelolaan PDAM
6. Pelayanan Admistrasi Prima Yang Mudah, Cepat, Tepat dan Akurat dengan konsep 1 hari siap.
7. 15.000 KK Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Kepulauan Meranti.

Menyikapi hal itu Bupati H. Muhammad Adil, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh anggota Dewan, serta segenap OPD yang telah memberikan peran dan perhatian yang begitu besar terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Bupati sangat mengharapkan kerjasama yang solid antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kep. Meranti terus terjalin sehingga dalam membuat kebijakan selanjutnya dapat lebih baik
Selanjutnya besar harapan Bupati Adil apa yang telah ditetapkan itu dapat memberikan hasil serta manfaat bagi kelanjutan proses pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Meranti, menuju Meranti Maju, Cerdas dan Bermartabat.
Sekedar informasi, setelah ini Pemerintah Daerah melalui Bappeda Kep. Meranti akan mempersiapkan segala dokumen RPJMD secara lengkap untuk dapat diteruskan kepada tahapan berikutnya yaitu Evaluasi di Provinsi. Ranperda ini akan dijadikan pedoman bagi seluruh perangkat daerah sebagai payung hukum dalam menjabarkan lebih lanjut program penyelenggaraan pemerintahan daerah di masing-masing OPD.
Advetorial Pemkab Meranti
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan