Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Meranti
Bupati H. M. Adil. SH Ikuti Rapat Paripurna DPRD Sahkan RPJMD Kepulauan Meranti Tahun 2021-2026
Rabu 15 September 2021, 06:42 WIB
Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH, mengikuti Rapat Paripurna Laporan Akhir Pansus VI dan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan  Peraturan Daerah  tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kab. Mranti ta
RIAUMADANI. COM - Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH, mengikuti Rapat Paripurna Laporan Akhir Pansus VI dan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan  Peraturan Daerah  tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 - 2026, dalam Rapat tersebut DPRD secara resmi mengesahkan RPJD Kep. Meranti 2021-2026, bertempat di Balai Sidang Paripurna DPRD Meranti, Jumat (13/8/2021).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Meranti Ardiansyah SH M.Si, bertempat di Balai Sidang Paripurna DPRD Meranti didampingi Wakil Ketua DPRD Meranti Iskandar Budiman, Wakil Ketua H. Khalid Ali beserta anggota, dan dihadiri Forkopimda, Kepala OPD Dikingkungan Pemkab. Meranti, Tokoh Masyarakat serta lainnya.

Kaporan Pansus VI tentang Rancangan  Peraturan Daerah  tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 - 2026, disamaikan oleh juru bicara Pansus VI Legislator DPRD Meranti Boby Haryadi.

Ket. Poto Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH, mengikuti Rapat Paripurna Laporan Akhir Pansus VI dan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan  Peraturan Daerah  tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 - 2026

Disampaikan Boby dalam laporannya, RPJMD berisikan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama 5 tahun yang berisi  penjabaran dari visi, misi, tujuan, sasaran dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah, RPJMD Provinsi serta memperhatikan RPJM Nasional yang merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara menyeluruh.

penyusunan dokumen RPJMD Meranti sudah melalui tahapan yang cukup panjang, dimulai dari dilantiknya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sampai dengan tahapan pengundangan. Yang meliputi penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD, Konsultasi Publik hingga tahapan Penyusunan Rancangan Akhir RPJMD yang dimuat dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah dan Tahapan Pembahasan Ranperda oleh Panitia Khusus di DPRD. 

Setelah dilakukan pembahasan, pengharmonisasian dan Pemantapan Konsepsi, pansus dikatakan Boby, menemukan perlu adanya sejumlah perubahan dan penyempurnaan pada rancangan Perda maupun Dokumen RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021-2026.

Seperti penambahan dan penyempurnaan Ranperda pada konsideran Mengingat dengan menambahkan dasar hukum, Perbaikan Sajian Data, Penambahan Narasi, Gambaran Umum Keuangan Daerah, Penekanan pada Isu strategis, Perubahan dan penyempurnaan tentang Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah terkait Penetapan Indikator Kinerja Pembangunan daerah dan lainnya.

Dari hasil kajian dan Pembahasan maka Ranperda tentang RPJMD Kabupaten 
Kepulauan Meranti Tahun 2021-2026 secara umum telah disempurnakan sehingga ranperda ini terdiri menjadi 5 Pasal dengan Dokumen Lampiran terdiri dari IX BAB.

Diantaranya, berisi Gambaran Umum Kondisi Daerah, Keuangan Daerah, Permasalahan dan Isu Strategis, Visi dan Misi serta tujuan dan Sasaran Pembangunan, Arah Kebijakan Program Pembangunan, Kerangka Pendanaan, serta Kinerja Penyelenggara Pemerintah Daerah.

Secara umum RPJMD Kep. Meranti 2021-2026 berisikan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati H.M Adil-H. Asmar beserta Program Strategis yang akan dilaksanakan yakni :

Visi dan Misi : Menjadikan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti Yang Maju, Cerdas dan Bermartabat. 

Dengan Terget Sasaran melalui 7 Program strategis sebagai berikut : 

1. Membangun infrastruktur dasar Kabupaten Kepulauan Meranti (membangun jalan yang menghubungkan jalan seluruh Desa dengan Kecamatan, dan Kecamatan dengan Kota/Kabupaten) 

2. Meningkatkan dan pemerataan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia Kabupaten Kepulauan Meranti melalui: 
(a)Program 5000 Beasiswa jenjang S1 sampai S3 dari 50 orang putra- putri terbaik setiap desa dan kelurahan 
-4300 Sarjana (S1) 
-500 Magister (S2) 
-200 Doktor (S3) 
(b)Mengangkat guru komite dan TU sekolah menjadi honorer kabupaten 
(c)Memberikan honor kepada guru-guru agama 
(d)Memberikan pendidikan dan pelatihan kepada ASN di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Meranti 
(e)Memberikan pendidikan dan pelatihan kepada guru-guru pendidik sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman.

3. Menjadikan RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai rumah sakit rujukan (orang meranti cukup berobat di meranti dengan konsep ketuk pintu layani dengan hati) 

4. Menciptakan 9500 usahawan, 2500 peternak sapi, kambing, ayam pedaging, ayam petelor serta 500 petani dan 500 nelayan dan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mewujudkan ketesedian lapangan kerja. 

5. Menyediakan pemenuhan air bersih yang sehat dan berkualitas melalui pembangunan dan pengelolaan PDAM 

6. Pelayanan Admistrasi Prima Yang Mudah, Cepat, Tepat dan Akurat dengan konsep 1 hari siap.

7. 15.000 KK Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Kepulauan Meranti. 


Menyikapi hal itu Bupati H. Muhammad Adil, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh anggota Dewan, serta segenap OPD yang telah memberikan peran dan perhatian yang begitu besar terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Bupati sangat mengharapkan kerjasama yang solid antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kep. Meranti terus terjalin sehingga dalam membuat kebijakan selanjutnya dapat lebih baik 

Selanjutnya besar harapan Bupati Adil apa yang telah ditetapkan itu dapat memberikan hasil serta manfaat bagi kelanjutan proses pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Meranti, menuju Meranti Maju, Cerdas dan Bermartabat. 

Sekedar informasi, setelah ini Pemerintah Daerah melalui Bappeda Kep. Meranti akan mempersiapkan segala dokumen RPJMD secara lengkap untuk dapat diteruskan kepada tahapan berikutnya yaitu Evaluasi di Provinsi. Ranperda ini akan dijadikan pedoman bagi seluruh perangkat daerah sebagai payung hukum dalam menjabarkan lebih lanjut program penyelenggaraan pemerintahan daerah di masing-masing OPD.
Advetorial Pemkab Meranti



Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top