RIAUMADANI. COM - Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH MH menyampaikan Rancangan Perubahan KUA PPAS-APBD Kabupaten Kampar" />
Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Paripurna DPRD Kampar Rancangan Perubahan KUA PPAS-APBD 2021
Bupati Kampar Sampaikan Rancangan Perubahan KUA PPAS-APBD 2021
Selasa 14 September 2021, 22:49 WIB
Bupati Kampar H Catur Sugeng Sutanto Rancangan Perubahan KUA PPAS-APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2021 pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kampar. Selasa, (14/9/21)
RIAUMADANI. COM - Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH MH menyampaikan Rancangan Perubahan KUA PPAS-APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2021 pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kampar. Selasa, (14/9/21)

Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal dan dihadiri oleh Bupati Kampar H. Catur Sugeng Sutanto, Anggota DPRD kabupaten Kampar, beberapa Kepala Dinas OPD Kampar 

Bupati Kampar menegaskan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah telah menetapkan kebijakan diantaranya mengoptimalkan PAD dari pajak daerah dan retribusi daerah dengan tetap berpihak kepada kebijakan dengan meminimalkan beban masyarakat, tidak menghambat investasi serta pertumbuhan ekonomi daerah termasuk mengoptimalkan pendapatan dari hasil pengelolan kekayaan daerah yang dipisahkan

"Kita akan terus mengoptimalkan PAD dari pajak daerah dan retribusi daerah dengan tetap berpihak kepada kebijakan dengan meminimalisirkan beban masyarakat. Seterusnya memaksimalkan perolehan dana transfer Pemerintah Pusat dengan kebijakan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten daerah penghasil migas dan sumber daya alam lainya bersama Pemerintah Provinsi Riau dengan Kementerian terkait, intensifikasi pajak bumi dam bangunan serta pajak penghasilan."jelasnya

Tambah Bupati Catur lagi,"upaya lain adalah dengan selalu mengupdate data terbaru tentang jumlah penduduk tahun terakhir, jumlah masyarakat miskin dan jumlah PNS. Mengoptimalkan dana bagi hasil pajak dari provinsi melalui koordinasi dengan Pemerintah provinsi.

Sebelumnya Bupati menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah pada rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 adalah sebenar Rp.2,581 Triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.345,457 miliar yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp.120,613 miliar, Retribusi Daerah sebesar Rp.12,032 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.27,946 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.86,865 miliar.

Bupati Kampar juga memaparkan bahwa  pendapatan transfer sebesar Rp.2,161 Trliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp.1,986 Triliun Lebih dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp.174,899 miliar.

Selanjutnya, lain-lain pendapatan daerah yang sah yang terdiri dari lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan sebesar Rp.111,813 miliar lebih.

“Kita semua tentu berharal Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun 2021 secara cermat dan efektif sehingga apa yang kita bahas bersama dapat menyentuh pada substansi penyusunan APBD dimaksud serta dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. “harap Catur (Diskominfo Kampar/Tis)




Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top