NARKOBA
Kejari Kampar Terima Tahap II Perkara Kasus Narkotika Dengan Barang Bukti 40 Kg Sabu
Kamis 09 September 2021, 14:48 WIB
RIAUMADANI.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar terima pelimpahan tersangka pasangan suami isteri dan barang bukti (tahap II) kasus perkara Narkotika dengan barang bukti jenis Sabu seberat 40 kg dari tim Mabes Polri, Kamis (9/9/2021).
Dikatakan Kajari Kampar Arif Buduman melalui Plh Kasi Pidum Gugi Dolansyah didampingi Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, bahwa Kejari Kamparcpada hari ini telah menerima pelimpahan tahap II dari tim Mabes Polri dalam perkara Narkitika jenis Sabu.
"Pada hari kita telah menerima pelimpahan tahap II kasus Narkotika jenis Sabu daribtim Mabes Polri dengan tersangka sepasang suami isteri, A (Lk 44 th) dan SWP (Pr 25 th)
Kejadian penangkapannya bermula pada hari Minggu 9 Mei 2021 berlokasi di Kecamatan Tambang Kampar Riau.
"Dari keterangan tersangka yang kita dapat saat tahap II barang bukti Sabu seberat 40 kg ini diduga didapat dari jaringan antar negara ,"ungkap Gugi.
Sebagai pertanggungjawaban dari perbuatannya Pasutri ini dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 undang - undang Narkotika nomor 35 tahun 2019 dengan ancaman hukumannya seumur hidup dan maksimalnya hukuman mati.
"Terkait kasus perkara ini kita akan sesegera mungkin melimpahkan ke Pengadilan untuk diproses hukum selanjutnya,"sambungnya.
Sementara itu Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang menuturkan, bahwa Kejari Kampar pada 2 tahun terakhir ini a amenerima pelimpahan perkara Narkotika baik dalam skala kecil atau besar.
"Kita sekarang menerima pelimpahan kedua ini 40 kg sebelumnya juga ada 50 kg, menurut data kita bahwa yang 50 kg tersebut oleh tim Jaksa di tuntut hukaman mati," ujar Silfanus.
Silfanus menghimbau, kepada masyarakat untuk menjauhi narkotika, berpola hidup sehat tidak perlu menggunakan narkotika, karena dampaknya bukan hanya kepada para pelaku saja, mungkin juga berdampak kepada generasi muda.
"Kita meminta tidak bermain- main dan tidak mencoba-coba, tidak melibatkan diri kedalam hal-hal narkotika, baik itu pengguna maupun sekedar menyimpan ataupun juga memiliki," himbau Silfanus.
Perkara Narkotika ini, lanjutnya, merupakan perkara Extra Ordinary Crime fan menjadi perhatian pimpinan, sehingga Kejari Kampar pada prinsipnya tidak main - main dalam hal narkotika, karena dalam hal narkotika merusak generasi muda dan bangsa.
"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat Kampar, untuk bersama - sama menjadi agen dalam memberantas narkotika, sekecil apapun informasi agar disampaikan kepada penegak hukum jangan membiarkan diri kepada tindakan narkotika,"tandasnya.
(Man)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan