Terkait Laporan Anggota Kopsa Makmur Desa Pangkalan Baru Bareskrim Polri Periksa 37 Saksi
Sabtu 04 September 2021, 00:02 WIB
RIAUMADANI. COM – Laporan atas dugaan penyerobotan 400 hektar lahan milik petani Sawit yang tergabung dalam Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M), di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar, Riau, pada 27 Mei 2021 telah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri.
Sedikitnya, Bareskrim telah memeriksa 37 saksi sejak 30 Agustus 2021 hingga 3 September 2021. Langkah cepat Polri telah memberikan harapan baru bagi 200 petani yang lebih dari 10 tahun kehilangan hak-haknya.
Pengacara Publik dan Koordinator Tim Advokasi Keadilan Agraria – SETARA Institute, Disna Riantina, pemeriksaan ini juga menjadi sinyal positif bagi upaya Polri memberantas mafia tanah pada sektor perkebunan, yang juga menjadi prioritas kerja Presiden Jokowi.
Namun sejalan dengan upaya hukum yang sedang diperjuangkan, kata Disna, petani-petani kini menghadapi tekanan baru dari PT. Perkebunan Nusantara V (PTPN) yang merupakan bapak angkat dalam Pola Perkebunan KKPA (Kredit Koperasi Primer Anggota).
“Alih-allih membantu petani, PTPN V yang juga merupakan terlapor dalam sejumlah kasus penghilangan aset negara, dugaan korupsi dan membiarkan tanah-tanah petani dirampas oleh pihak lain, justru melakukan tindakan melawan hukum yang semakin mempersulit petani,†terangnya melalui laporan tertulis, Jumat 3 September 2021.
Sebagai bentuk serangan balik (back fire) atas upaya petani, PTPN V diduga memprakarsai penggantian pengurus koperasi secara tidak sah dengan menyelenggaran Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) abal-abal, menggunakan tangan-tangan tertentu memaksa pengesahan kepengurusan Koperasi produk RALB ilegal.
Bahkan tak hanya sampai disitu, turut menghadang hasil panen petani, menahan pencairan dana petani dari hasil penjualan buah hingga lebih Rp 2 miliar, dan tekanan-tekanan lainnya.
Tindakan ini melengkapi dugaan tipu muslihat PTPN V menggelembungkan hutang petani yang bersumber dari pinjaman Bank Mandiri, yang hingga kini mencapai lebih Rp 150 miliar. “Modus ini akan berujung pada potensi perampasan 2.050 hektar kebun petani yang dijaminkan ke Bank Mandiri,†tulisnya.
Tim Advokasi Keadilan Agraria – SETARA Institute mendesak Presiden Jokowi memerintahkan Menteri BUMN, Erick Thohir untuk menghentikan praktik bisnis PTPN V yang melawan hukum, tidak akuntabel dan melukai hati para petani yang terancam tidak memiliki lahan dan tidak memiliki penghasilan.
“Reforma agraria yang menjadi program prioritas Jokowi hanya akan menjadi pepesan kosong, kalau Menteri BUMN tidak bisa mendisiplinkan jajaran BUMN,†lanjutnya.
Tim Advokasi Keadilan Agraria – SETARA Institute juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan percepatan penanganan laporan dugaan korupsi dalam tubuh PTPN V yang dilaporkan pada 25 Mei 2021, terkait dugaan penghilangan aset negara dalam bentuk lahan seluas 500 hektar dan dugaan korupsi biaya pembangunan kebun. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan