RIAUMADANI. COM  - Wilayah risiko penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau mengalami perubahan.

<" />
Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Zona Risiko Penyebaran Covid-19 di Riau Alami Perubahan, PPKM Level 4 Masih Bertahan
Jumat 03 September 2021, 23:48 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliana Nazir 
RIAUMADANI. COM  - Wilayah risiko penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau mengalami perubahan.

Hal tersebut karena adanya penurunan kasus positif di Provinsi Riau yang berpengaruh terhadap perubahan peta risiko penyebaran virus corona di sejumlah kabupaten dan kota.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Riau, daerah yang berstatus zona oranye meliputi Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Kampar, Siak, Indragiri Hilir (Inhil), Indragiri Hulu (Inhu), Rokan Hilir (Rohil), Rokan Hulu (Rohul), Kuantan Singingi (Kuansing), dan Kepulauan Meranti masuk dalam zona oranye.

Sementara Kabupaten Pelalawan berada di zona kuning risiko penyebaran Covid-19.

“Alhamdulillah, kasus harian positif Covid-19 terus menurun. Tingkat kesembuhan sudah mencapai 93 persen. Selain itu untuk perubahan zona di Riau, Pelalawan menurun masuk zona Kuning, daerah lainnya juga menurun kasus dan berada di zona oranye. Termasuk Kota Pekanbaru yang semula merah sekarang zona oranye,” kata Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliana Nazir dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (2/9/2021).

Dijelaskan Mimi, dengan menurunnya risiko zona di seluruh kabupaten dan kota, pembelakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 masih tetap dijalankan.

Hal itu sesuai dengan arahan pemerintah PPKM level 4 tetap sampai tanggal 6 September 2021.

Belum ada perubahan setelah turunnya kasus positif dan perubahan zona risiko penyebaran Covid-19.

"PPKM level 4 tetap dijalankan sesuai aturan. Sampai tanggal 6 September belum ada perubahan, jadi bisa saja melihat kasus yang menurun ini. Penerapan PPKM level 4 turun ke level 3 bagi Kota Pekanbaru, dan daerah lainnya juga bisa turun ke level 2,” pungkasnya Mimi. (**)



Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top