20.833 UMKM Dapat Bantuan Modal Usaha dari Pemprov Riau
Selasa 31 Agustus 2021, 22:56 WIB
Sebanyak 20.833 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Riau mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) RiauRIAUMADANI. COM - Sebanyak 20.833 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Riau mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Provinsi Riau tahun 2021 dengan anggaran sebanyak Rp24.999.600.000, yang mana masing-masing pelaku usaha akan mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp1,2 juta.
Bantuan tersebut tertuang dalam Peraturan pemerintah Nomor 23 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 atau Menghadapi Ancaman Membahayakan Perekonomian Nasional dan Stabilitas Sistem Keuangan. Serta Peraturan Gubernur Riau Nomor 29 tahun 2021 tentang Perubahan Pergub Nomor 66 tahun 2020 tentang Pedoman Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro Terdampak Covid-19 yang Bersumber dari APBD Provinsi Riau.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyebutkan bahwa bantuan tersebut bertujuan untuk memberikan stimulus berupa modal usaha kepada pelaku usaha mikro yg terdampak Covid-19.
"Kami mengharapkan bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaiknya sehingga dapat memperbaiki kesejahteraan masyarakat Riau khusunya pelaku usaha mikro yang saat ini merasakan dampak dari pandemi Covid-19," kata Gubri usai memberikan bantuan secara simbolis kepada pelaku usaha di Gedung Menara Dang Merdu PT. Bank Riau Kepri, Selasa (31/8/2021).
Melalui kesempatan itu, Gubri juga mengucapkan terimakasih kepada Menteri Koperasi dan UMKM yang telah menganggarkan bantuan modal usaha bagi UMKM yang ada di Provinsi Riau.
"Kami juga berterimakasih kepada Kepala BPKP Provinsi Riau dan Bank Riau Kepri yang telah membantu pelaksanaan pemberian bantuan modal usaha bagi UMKM ini," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Provinsi Riau Asrizal melaporkan bahwa 20.833 pelaku usaha yang mendapatkan bantuan modal usaha tersebar di 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau.
"Berdasarkan keputusan Gubernur Riau Nomor 865/VIII/2021 telah ditetapkan sebanyak 20.833 pelaku usaha mikro yang mendapatkan bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro bersumber dari APBD Provinsi Riau tahun 2021," jelasnya.
Adapun rinciannya yakni Kabupaten Bengkalis sebanyak 2.076 pelaku usaha, Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 480 pelaku usaha, Kabupaten Indragiri Hulu sebanyak 1.107 pelaku usaha, Kabupaten Kampar sebanyak 3.810 pelaku usaha. Kabupaten Kepualaun Meranti sebanyak 840 pelaku usaha.
Kemudian Kota Dumai sebanyak 2.184 pelaku usaha, Kota Pekanbaru sebanyak 4.593 pelaku usaha, Kabupaten Kuansing sebanyak 3.198 pelaku usaha, Kabupaten Pelalawan sebanyak 305 pelaku usaha, Kabupaten Rokan Hilir sebanyak 1.140 pelaku usaha, Kabupaten Rokan Hulu sebanyak 595 pelaku usaha, dan Kabupaten Siak sebanyak 505 pelaku usaha.
"Bantuan ini ditujukan untuk memberikan dukungan kepada para pelaku usaha mikro agar dapat melanjutkan aktivitas usaha dan mampu bertahan dalam kondisi pandemi Covid-19 yang digunakan untuk modal usaha meliputi pembelian bahan baku, pembelian bahan penolong, sewa tempat usaha, pembelian peralatan dan teknologi, kemasan, promosi dan pemasaran," ujarnya.
Asrizal mengatakan bahwa penerima bantuan modal usaha dari Pemprov Riau tersebut adalah para pelaku usaha yang tidak mendapatkan bantuan BUMP dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan UMKM.
"Jadi pada intinya kita melajutkan program dari Pemerintah Pusat untuk membantu pelaku usaha UMKM Provinsi Riau. Serta pendistribusiannya didasarkan pada pendaftaran dalam aplikasi mataumkm.riau.go.id," pungkasnya.
(Mediacenter Riau/red)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau