RIAUMADANI. COM - Sungguh sangat disayangkan Pemerintah Kabupaten Kampar (Pemkab) Kampar menunggak bayar pajak kendaraan bermotor ke Provinsi Ria" />
Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Pemkab Kampar Nunggak Bayar Pajak Kenderaan Bermotor Rp400 Juta
Kamis 26 Agustus 2021, 00:09 WIB
Wakil ketua DPRD Kabupaten Kampar Repol. SAg
RIAUMADANI. COM - Sungguh sangat disayangkan Pemerintah Kabupaten Kampar (Pemkab) Kampar menunggak bayar pajak kendaraan bermotor ke Provinsi Riau sebesar 400 Juta. Seharusnya Pemkab Kampar memberikan contoh taat membayar  pajak kendaraan bermotor setiap tahun nya, tetapi malah memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat.

Terkuaknya tunggakan pajak Pemkab Kampar kepada Provinsi Riau dalam rapat Panitia khusus (Pansus) aset di ruangan Badan Legeslasi (Banleg) DPRD Kampar, Senin siang (23/8/2021). Anggota Pansus aset DPRD Kampar Repol mengatakan,"Tunggakan  pajak kendaraan bermotor (Pemkab) Kampar kepada Provinsi Riau sebesar Rp400 Juta," ungkapnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Repol, tunggakan pajak kendaraan bermotor Pemkab Kampar terhitung dari tahun 2012 sampai tahun 2018. Kita sangat menyayangkan sekali tunggakan pajak Pemkab Kampar tersebut.

Pemkab Kampar jangan hanya pandai membeli kendaraan Dinas saja, tetapi harus taat membayar pajak setiap tahun. Seharusnya Pemkab Kampar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk membayar pajak dan bukan sebaliknya, ujar politisi Golkar tersebut

Katanya lagi, "Kita mengingatkan Pemkab Kampar untuk membayar tunggakan pajak kendaraan bermotor tersebut, apalagi pajak kendaraan bermotor bagi hasil dengan Pemkab Kampar dengan Provinsi. Bagai mana Pemkab Kampar menyerukan membayar pajak kepada masyarakat sedangkan Pemkab Kampar tidak taat membayar pajak, " pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Aset DPRD Kampar Muhammad Anshar kepada wartawan di kantor DPRD Kampar  setelah selesai rapat Pansus mengatakan,"Kita sangat menyayangkan sekali adanya tunggakan pajak kendaraan bermotor Pemkab Kampar kepada Provinsi Riau," jelasnya.

Kita minta kepada pihak yang berwenang untuk membayar tunggakan pajak kendaraan bermotor dan apalagi uang pajak tersebut sebagian juga kembali ke Kampar karena bagi hasil pajak.

Diterangkan lebih lanjut oleh Muhammad Anshar ,"Tunggakan pajak sebagai moral wibawa Pemkab Kampar dan oleh sebab itu secepatnya dibayar tunggakan pajak tersebut,"terangnya.

Kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar untuk menjadi PR tunggakan pajak tersebut. Seharusnya Sekdakab Kampar untuk memanggil seluruh OPD yang ada di Kampar untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan Dinas, "seru Muhammad Ansar. (**)




Editor :
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top