
Dugaan Penistaan Agama
Bareskrim Polri Tangkap YouTuber Muhammad Kece di Bali!
Rabu 25 Agustus 2021, 06:31 WIB

RIAUMADANI. COM - YouTuber Muhammad Kece ditangkap tim Bareskrim Polri. Penangkapan tersebut terkait dengan dugaan penistaan agama.
Informasi penangkapan Muhammad Kece dikonfirmasi langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andriyanto.
“Sudah ditangkap,” Komjen Agus Andriyanto, Rabu (25/8/2021) seperti dikutip dari detiknews.
Sebelumnya, nama Muhammad Kece tentu sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia.
Dia menjadi perbincangan publik usai membuat video yang terkesan menistakan agama Islam.
Dalam video yang dia unggah di YouTubenya, MuhammadKece, Muhammad Kece mengubah Allah menjadi Yesus saat menyampaikan salam umat Islam.
“Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatuh,” ucap Youtuber Muhammad Kece dalam sebuah videonya.
Tidak hanya pada salam, Muhammad Kece juga mengubah bunyi ucapan syukur.
“Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikkan kehadiran Tuhan Yesus, bapak di surga yang layak dipuji dan disembah,” tutur Muhammad Kece dikutip dari video di kanal YouTube MuhammadKece, Senin (23/8/2021).
Kemudian, pernyataan yang paling menjadi persoalan adalah Muhammad Kece menyebut Nabi Muhammad SAW merupakan sosok yang dekat dengan jin.
Bahkan menurutnya tidak ada ayat yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW dekat dengan Allah.
Melansir terkini.id, YouTuber asal Jawa Barat ini merupakan pemeluk agama Islam.
Namun pada tahun 2004, Muhammad Kece sempat dibaptis dan masuk agama Kristen.
Sebelumnya juga, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofii menyatakan telah melaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri.
Gus Rofii melaporkan Muhammad Kece atas kasus dugaan penodaan agama serta ujaran kebencian.
Sementara itu, pihak Kementerian Agama juga menilai pernyataan Muhammad Kece merupakan penistaan agama dan bisa mengganggu kerukunan antar umat beragama.
Sejumlah tokoh agama dan ulama di Indonesia juga turut mendesak agar polisi segera meringkusnya.
Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan pihak penyidik kini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. (**)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan