tersebut terkait dengan dugaan penistaan " />
Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Dugaan Penistaan Agama
Bareskrim Polri Tangkap YouTuber Muhammad Kece di Bali!
Rabu 25 Agustus 2021, 06:31 WIB


RIAUMADANI. COM - YouTuber Muhammad Kece ditangkap tim Bareskrim Polri. Penangkapan tersebut terkait dengan dugaan penistaan agama.

Informasi penangkapan Muhammad Kece dikonfirmasi langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andriyanto.

“Sudah ditangkap,” Komjen Agus Andriyanto, Rabu (25/8/2021) seperti dikutip dari detiknews.

Sebelumnya, nama Muhammad Kece tentu sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia.

Dia menjadi perbincangan publik usai membuat video yang terkesan menistakan agama Islam.

Dalam video yang dia unggah di YouTubenya, MuhammadKece, Muhammad Kece mengubah Allah menjadi Yesus saat menyampaikan salam umat Islam.

“Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatuh,” ucap Youtuber Muhammad Kece dalam sebuah videonya.
Tidak hanya pada salam, Muhammad Kece juga mengubah bunyi ucapan syukur.

“Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikkan kehadiran Tuhan Yesus, bapak di surga yang layak dipuji dan disembah,” tutur Muhammad Kece dikutip dari video di kanal YouTube MuhammadKece, Senin (23/8/2021).

 
Kemudian, pernyataan yang paling menjadi persoalan adalah Muhammad Kece menyebut Nabi Muhammad SAW merupakan sosok yang dekat dengan jin.

Bahkan menurutnya tidak ada ayat yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW dekat dengan Allah.

Melansir terkini.id, YouTuber asal Jawa Barat ini merupakan pemeluk agama Islam.

Namun pada tahun 2004, Muhammad Kece sempat dibaptis dan masuk agama Kristen.

Sebelumnya juga, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofii menyatakan telah melaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri.

Gus Rofii melaporkan Muhammad Kece atas kasus dugaan penodaan agama serta ujaran kebencian.

Sementara itu, pihak Kementerian Agama juga menilai pernyataan Muhammad Kece merupakan penistaan agama dan bisa mengganggu kerukunan antar umat beragama.

Sejumlah tokoh agama dan ulama di Indonesia juga turut mendesak agar polisi segera meringkusnya.

Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan pihak penyidik kini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. (**)
 



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top