
Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Covid19
Poto Ilustrasi int
Waduh, Temuan BPK RI, Rp191 Miliar Dana Bantuan Covid-19 di Riau Diduga Diselewengkan
Selasa 24 Agustus 2021, 23:47 WIB

RIAUMADANI. COM - Dana bantuan Covid-19 di Riau diduga diselewengkan, ada temuan BPK RI soal dana sebesar Rp 191 miliar, realisasi tak sesuai dengan jumlah anggaran.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI untuk Anggaran penanganan dana bantuan Covid-19 di Riau atau Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahun 2020 menjadi temuan.
Anggaran dana bantuan Covid-19 yang bersumber dari APBD Riau 2020 tersebut dianggarkan sebesar Rp191.603.700.000 hanya saja yang terealisasi sebesar Rp163.324.279.800.
Anehnya lagi, dalam LHP tersebut ada sebesar Rp 116.960.779.800 yang belum jelas pelaporannya, sehingga menjadi temuan dalam audit BPK.
Anggaran dana bantuan Covid-19 ini berbentuk bantuan keuangan dari Pemprov Riau kepada 12 Kabupaten dan Kota di Riau, nilainya bervariasi.
Pekanbaru sebesar Rp 17.797.200.000,
Kampar Rp 6.228.000.000,
Inhu Rp 16.384.200.000,
Inhil Rp 7.652.700.000,
Kuansing Rp6.488.100.000,
Kota Dumai Rp 28.047.300.000,
Rohul Rp 6.391.200.000.
Selanjutnya Pelalawan Rp 4.429.279.000,
Siak Rp 13.417.800.000,
Meranti Rp 10.215.000.000, sehingga total keseluruhan yang belum dilaporkan Rp 116.960.779.800.
Sementara yang dua Kabupaten lainnya Rokan Hilir dan Bengkalis tidak masuk dalam 10 daerah yang menjadi temuan BPK tersebut.
Data ini didapat BPK saat monitoring ke BPKAD ataupun audit yang dilakukan untuk anggaran bantuan Covid-19 tersebut. Manager advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Taufik mengakui adanya pengakuan dari BPKAD lambatnya serapan anggaran covid sebelumnya di Riau.
"Kami masih mengkaji dan menginput serta menganalisis serapan anggaran ke masyarakat dampak Covid-19 di Riau,"ujar Taufik.
Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Firdaus sempat mengeluh tidak adanya anggaran untuk penanganan dampak Covid-19 di masyarakat, padahal dalam catatan BPK, Pekanbaru menerima anggaran dari Provinsi untuk masyarakat dan menjadi temuan karena belum dilaporkan. ( Tribunpekanbaru.com/Tis)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan