Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Covid19
Poto Ilustrasi int
Waduh, Temuan BPK RI, Rp191 Miliar Dana Bantuan Covid-19 di Riau Diduga Diselewengkan
Selasa 24 Agustus 2021, 23:47 WIB
Poto Ilustrasi intRIAUMADANI. COM - Dana bantuan Covid-19 di Riau diduga diselewengkan, ada temuan BPK RI soal dana sebesar Rp 191 miliar, realisasi tak sesuai dengan jumlah anggaran.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI untuk Anggaran penanganan dana bantuan Covid-19 di Riau atau Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahun 2020 menjadi temuan.
Anggaran dana bantuan Covid-19 yang bersumber dari APBD Riau 2020 tersebut dianggarkan sebesar Rp191.603.700.000 hanya saja yang terealisasi sebesar Rp163.324.279.800.
Anehnya lagi, dalam LHP tersebut ada sebesar Rp 116.960.779.800 yang belum jelas pelaporannya, sehingga menjadi temuan dalam audit BPK.
Anggaran dana bantuan Covid-19 ini berbentuk bantuan keuangan dari Pemprov Riau kepada 12 Kabupaten dan Kota di Riau, nilainya bervariasi.
Pekanbaru sebesar Rp 17.797.200.000,
Kampar Rp 6.228.000.000,
Inhu Rp 16.384.200.000,
Inhil Rp 7.652.700.000,
Kuansing Rp6.488.100.000,
Kota Dumai Rp 28.047.300.000,
Rohul Rp 6.391.200.000.
Selanjutnya Pelalawan Rp 4.429.279.000,
Siak Rp 13.417.800.000,
Meranti Rp 10.215.000.000, sehingga total keseluruhan yang belum dilaporkan Rp 116.960.779.800.
Sementara yang dua Kabupaten lainnya Rokan Hilir dan Bengkalis tidak masuk dalam 10 daerah yang menjadi temuan BPK tersebut.
Data ini didapat BPK saat monitoring ke BPKAD ataupun audit yang dilakukan untuk anggaran bantuan Covid-19 tersebut. Manager advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Taufik mengakui adanya pengakuan dari BPKAD lambatnya serapan anggaran covid sebelumnya di Riau.
"Kami masih mengkaji dan menginput serta menganalisis serapan anggaran ke masyarakat dampak Covid-19 di Riau,"ujar Taufik.
Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Firdaus sempat mengeluh tidak adanya anggaran untuk penanganan dampak Covid-19 di masyarakat, padahal dalam catatan BPK, Pekanbaru menerima anggaran dari Provinsi untuk masyarakat dan menjadi temuan karena belum dilaporkan. ( Tribunpekanbaru.com/Tis)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham