Tambah Pendapatan Negara Rp200 Juta, Kejari Kampar Terima Pembayaran Denda dari Terpidana Tipikor
Senin 23 Agustus 2021, 06:47 WIB
RIAUMADANI. COM - Kejari kampar kembali berhasil menambah pendapatan negara dari pembayaran denda terpidana Tindak Pidana Korupsi Zaipul Yusri mantan Kakan BPN Kampar, Senin (23/8/2021).
Denda yang dibayarlan melalui bidang Pidana Khusus Kejari Kampar yang diterima lamgsung Kasubsi Penuntutan K.Ario Urama, SH sebesar Rp 200.000 000 (dua ratus juta rupiah).
Kasubsi Penuntutan K.Ario Utama didampingi Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus Rotuo Simanullang menyebutkan, bahwa pada hari ini Kejari Kampar telah menerima pembayaran denda dari terpidana Tindak Pidama Korupsi atas nama Zaipul Yusri sebesar 200 juta rupiah.
"Hari ini telah dilakukan pembayaran denda oleh terpidana Tindak Pidana Korupsi Zaipul Yusri sebesar 200 juta rupiah yang diserahkan atau diwakili adik ipar terpidana, karena yang bersangkutan masih berada di Lapas kelas IIA Bangkinang,"sebut Ario.
Ditambahkan Ario perkara ini adalah Tindak Pidana Korupsi atas penerbitan Sertifikat hak milik dan penguasaan tanah dikawasan HPT Teso Nillo Kabupaten Akampar tahun 2003 dan perkaranya pada tahun 2018.
"Perkaranya adalah penerbitan sertifikat hak milik dan penguasaan tanah di kawasan HPT Teso Nillo, penerbutan sertifikatnya di tahun 2003 sedangkan perkaranya tahun 2007,"jelas Ario.
Untuk selanjutnya uang tersebut diserahkan Kejari Kampar ke kas negara melalui Bank BRI.
(Man)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham