Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Tambah Pendapatan Negara Rp200 Juta, Kejari Kampar Terima Pembayaran Denda dari Terpidana Tipikor
Senin 23 Agustus 2021, 06:47 WIB


RIAUMADANI. COM - Kejari kampar kembali berhasil menambah pendapatan negara dari pembayaran denda terpidana Tindak Pidana Korupsi Zaipul Yusri mantan Kakan BPN Kampar, Senin (23/8/2021).

Denda yang dibayarlan melalui bidang Pidana Khusus Kejari Kampar yang diterima lamgsung Kasubsi Penuntutan K.Ario Urama, SH sebesar Rp 200.000 000 (dua ratus juta rupiah).

Kasubsi Penuntutan K.Ario Utama didampingi Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus Rotuo Simanullang menyebutkan, bahwa pada hari ini Kejari Kampar telah menerima pembayaran denda dari terpidana Tindak Pidama Korupsi atas nama Zaipul Yusri sebesar 200 juta rupiah.

"Hari ini telah dilakukan pembayaran denda oleh terpidana Tindak Pidana Korupsi Zaipul Yusri sebesar 200 juta rupiah yang diserahkan atau diwakili adik ipar terpidana, karena yang bersangkutan masih berada di Lapas kelas IIA Bangkinang,"sebut Ario.

Ditambahkan Ario perkara ini adalah Tindak Pidana Korupsi atas penerbitan Sertifikat  hak milik dan penguasaan tanah dikawasan HPT Teso Nillo Kabupaten Akampar tahun 2003 dan perkaranya pada tahun 2018.

"Perkaranya adalah penerbitan sertifikat hak milik dan penguasaan tanah di kawasan HPT Teso Nillo, penerbutan sertifikatnya  di tahun 2003 sedangkan perkaranya tahun 2007,"jelas Ario.

Untuk selanjutnya uang tersebut diserahkan Kejari Kampar ke kas negara melalui Bank BRI.

(Man)



Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top